Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas
OPINI

Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Yuyun Maslukhah S.Sn
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Telah terjadi bencana alam di beberapa daerah yaitu bencana longsor terjadi di Desa Cibeunying, Cilacap, Kamis (13-18/11) dan di Banjarnegara terjadi longsor di Desa Pandanarum, Minggu (16/11), kepala pelaksana Cilacap mengungkakan bahwa longsor terjadi setelah hujan ekstrem (mongabay.co.id, 19-11-2025).

Selain itu, tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dikepung banjir hingga angin puting beliung selama dua hari terakhir akibat cuaca ekstrem. Di antaranya banjir di Kabupaten Morowali Utara pada Kamis (20/11), bencana angin puting beliung di Desa Dadakitan, Kecamatan Baloan pada Sabtu (22/11), banjir di Kabupaten Agam, Aceh (22-23/11), banjir di Kabupaten Pariaman, Sumatra Barat (CNN Indonesia, 23-11-2025).

Banyak warga yang menjadi korban dan belum terevakuasi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kesulitan dalam proses evakuasi akibat kendala cuaca, medan, dan keterbatasan tim.

Kesalahan Tata Kelola Ruang Hidup dan Lingkungan

Bencana alam yang terjadi secara beruntun akhir-akhir ini bukan hanya sekadar fenomena alam, melainkan serangkaian dari takdir sebab-akibat. Kenyataannya, yang tampak hari ini bencana alam banyak terjadi akibat akumulasi dari keputusan politik yang buruk, serta kebijakan tata kelola ruang yang tidak berpihak pada rakyat. 

Alih-alih menjaga keseimbangan alam, para penguasa lebih memilih tunduk kepada kepentingan pemilik modal. Sedangkan yang pertama kali merasakan dampaknya bukanlah para pemodal atau pembuat kebijakan, melainkan rakyat kecil. Penanganan bencana yang lamban pun menunjukan sistem mitigasi masih lemah dan tidak komprehensif, baik pada tataran individu, masyarakat, maupun negara.

Hal ini menandakan bahwa pemerintah sebagai penanggung jawab penanganan bencana kurang serius menyiapkan kebijakan preventif (pencegahan) dan kuratif (penanganan) dalam mitigasi bencana. Inilah cermin kegagalan tata kelola negara, di mana keselamatan rakyat tampaknya tidak menjadi prioritas utama.

Solusi Islam dalam Mengatasi Bencana Alam

Paradigma Islam dalam memahami bencana memiliki dua dimensi ruhiyah dan siyasiyah. Dimensi ruhiyah (sipritual), bencana dipahami sebagai tanda kekuasaan Allah, pengingat bagi manusia supaya manusia kembali kepada Allah. Sedangkan dimensi siyasiyah terkait kebijakan tata kelola ruang dan kebijakan negara.

Bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia, yakni dengan  penebangan hutan secara masif, alih fungsi lahan tanpa kajian resiko, eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan telah membuka pintu bagi bencana yang lebih besar. Padahal, merusak alam itu dosa dan membahayakan kehidupan.

Allah Swt. berfirman yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ( ke jalan yang lurus).” (TQS. Ar-Rum: 41)

Peringatan Allah kini terbukti nyata, ketika manusia tidak mengikuti aturan Allah dalam menjaga bumi, maka bencana alam pun datang silih berganti. Oleh karena itu, sebagai umat Islam hendaklah menerapkan aturan Islam secara menyeluruh di bawah institusi sebuah negara agar sesuai pada apa yang Allah kehendaki. 

Atas landasan keimanan, maka penguasa negara dalam Islam (Khilafah) akan melakukan mitigasi bencana secara serius, terencana, dan komprehensif sebagai bagian dari tanggung jawab syar’i dalam menjaga keselamatan jiwa rakyatnya. Bukan hanya pencegahan peringatan dini, tetapi juga meliputi tata kelola ruang yang sesuia syariat, pengawasan ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam, serta edukasi publik tentang kesiapan dalam menghadapi bencana.

Bahkan saat bencana terjadi, negara Khilafah bertanggung jawab memberikan bantuan secara layak, pendampingan, dan pemulihan secara fisik maupun psikologis, hingga para penyitas mampu menjalani kehidupannya secara normal kembali pasca bencana. Semua itu dilakukan negara atas dasar amanah dan tangggung jawab sebagai pelayan umat (ra’in), bukan sekadar pencitraan atau kepentingan politik. Semua perbuatan lahir dari rasa takut dan keimanannya kepada Allah. 

Wallahu a’lam bishawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us