Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda opini Tragedi Batam: Ketika Wanita Dijadikan Komoditas
opini

Tragedi Batam: Ketika Wanita Dijadikan Komoditas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Kabar duka datang dari Batam. Seorang wanita asal Lampung ditemukan tewas mengenaskan di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai. Ia diduga disekap dan disiksa selama empat hari sebelum kehilangan nyawanya. Kasus ini bukan sekadar berita kriminal, tetapi cermin betapa rapuhnya posisi perempuan ketika sistem membiarkan tubuh dan kecantikan mereka menjadi objek eksploitasi (batam24.com, 8 Desember 2025).

Ada beberap hal yang bisa kita lihat: 

1. Eksploitasi Kecantikan Selalu Melahirkan Kerusakan
Pekerjaan yang berdasar pada sensualitas dan penampilan fisik—entah bernama LC, hostess, pemandu karaoke, atau nama lain yang lebih halus—pada hakikatnya tetap mengeksploitasi atribut fisik perempuan. Ketika kecantikan dijadikan komoditas, maka secara perlahan martabat pun ikut diperdagangkan. Akhirnya, perempuan rentan menjadi korban kekerasan, pemerasan, dan bahkan pembunuhan seperti kasus yang terjadi di Batam.

2. Kapitalisme Melihat Wanita Sebagai Barang Dagangan
Dalam sistem kapitalisme, manusia dipandang dari sisi manfaat ekonominya. Wanita, terutama yang dianggap memiliki fisik menarik, dinilai sebagai aset yang bisa mendatangkan uang—bukan sebagai manusia dengan kehormatan dan hak. Industri hiburan malam adalah contoh nyata bagaimana tubuh perempuan ditempatkan sebagai produk yang bisa digunakan, dipakai, lalu dibuang ketika dianggap tidak lagi menghasilkan.
Tidak heran jika kasus kekerasan terhadap perempuan di sektor ini terus berulang, karena akar masalahnya bukan hanya perilaku individu, tetapi paradigma sistemik yang menjadikan tubuh wanita sebagai barang bukan martabat (kompas.com, 21 November 2025).

3. Negara Gagal Memberantas Industri Kerusakan
Meski banyak kasus, tempat hiburan malam terus tumbuh tanpa hambatan berarti. Pemerintah terkesan permisif—bahkan pada titik tertentu dianggap menikmati pemasukan pajak dari industri seperti ini. Padahal, keberadaan aktivitas tersebut membuka ruang bagi perdagangan manusia, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, dan kriminal lainnya.
Jika negara membiarkan ruang-ruang ini beroperasi, maka korban berikutnya hanya menunggu waktu (tribunnews.com, 30 November 2025).


Solusi Islam

1. Islam Memuliakan Wanita
Dalam pandangan Islam, wanita memiliki kedudukan mulia sebagai ummun wa rabbatul bait—ibunda generasi dan pengelola rumah tangga yang mulia. Ia bukan objek penjualan daya tarik fisik. Rasulullah ï·º menekankan bahwa wanita adalah kehormatan yang harus dijaga, bukan produk yang bisa dipasarkan.

2. Pekerjaan yang Mengeksploitasi Kecantikan adalah Haram
Islam menegaskan bahwa membuka aurat, menggoda lawan jenis, atau menjadikan daya tarik fisik sebagai alat mencari nafkah adalah tindakan yang merendahkan martabat. Bukan hanya pelakunya yang berdosa, tetapi negara yang membiarkan aktivitas itu juga ikut bertanggung jawab di hadapan Allah.

3. Negara Islam Menutup Pintu-Pintu Maksiat Secara Sistematis
Dalam sejarah, negara yang menerapkan syariat Islam tidak membiarkan tempat-tempat maksiat tumbuh. Negara menutup akses menuju perilaku yang dapat memicu kerusakan sosial—baik melalui edukasi, penegakan hukum, maupun pembinaan masyarakat.


Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pernah ditemukan praktik hiburan malam di sebagian wilayah Syam. Sang khalifah tidak hanya menindak pelakunya, tetapi juga menutup seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat maksiat dan memberikan pekerjaan alternatif yang halal kepada para perempuan yang sebelumnya terlibat. Hasilnya, dalam masa pemerintahannya banyak wanita yang kembali bermartabat dan hidup dengan terhormat dalam masyarakat (Tarikh Umar bin Abdul Aziz, Imam Ibnul Jauzi).

Kematian tragis wanita di Batam seharusnya tidak hanya menjadi headline sesaat. Ia adalah peringatan keras bahwa selama tubuh wanita masih bisa dibeli, selama kecantikan masih dianggap barang dagangan, dan selama negara memilih tutup mata terhadap industri hiburan malam—maka tragedi serupa akan terus berulang.

Solusi sesungguhnya bukan sekadar menangkap pelaku atau menutup satu lokasi. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem yang memuliakan wanita dan menutup total jalan menuju eksploitasi. Islam telah menawarkan solusi itu dan sejarah telah membuktikannya.
Via opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us