Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Pembuangan Bayi, Gaya Hidup Bebas di Fasilitasi?
OPINI

Pembuangan Bayi, Gaya Hidup Bebas di Fasilitasi?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
04 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Umi Hanifah 
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Lagi dan lagi penemuan jasad bayi yang dibuang orang tuanya ditemukan warga. Dampak gaya hidup bebas yang diagung-agungkan membuat manusia hina. Hilang rasa kemanusiannya, padahal hewan tidak akan melakukan tindakan biadab tersebut.

Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan warga di Dusun Rowotengu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember. Jasad tersebut ditemukan warga di dalam selokan. Jasad bayi yang diduga baru dilahirkan itu ditemukan pada Sabtu (18/10) pagi. Menurut salah satu warga, jasad bayi itu masih lengkap dengan ari-arinya. Dia ditemukan warga di bawah bok (gorong-gorong atau jembatan kecil) selokan desa setempat (Detik.com, 18-10-2025). 

Miris, sudah hilang rasa kasih sayang hingga tega menghilangkan nyawa buah hati. Fitrah orang tua mengasihi, melindungi hilang berganti dengan menyakiti. Bayi-bayi yang masih suci harus menangung perbuatan bejat orang tuanya.

Gaya hidup bebas yang menjamur di tengah-tengah masyarakat bukan tidak ada sebabnya. Meskipun mayoritas muslim namun agama tidak menjadi standar dalam perbuatan. Pahala dan dosa sekedar jadi wacana, tingkah laku tetap mengabaikan agama. Inilah sistem sekularisme, agama hanya sebatas hubungan dengan Pencipta sedangkan dalam kehidupan meninggalkan aturan-Nya.

Dalam sistem ini, manusia bebas mau melakukan apa saja tanpa ada batasan halal ataukah haram. Tempat hiburan yang memfasilitasi pergaulan bebas bak jamur di musim hujan, tidak ada larangan dengan alasan pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan. Semua itu demi mendapatkan kebahagiaan yang dipahami banyaknya mendapatkan materi, uang, pujian dan dukungan.

Masyarakat yang jauh dari agama tentu mudah untuk ikut arus dengan dalih kebebasan. Negara juga memberikan kemudahan masyarakat untuk membuka usaha asalkan ada izinnya, tanpa melihat lagi apakah hal tersebut bermanfaat atau membahayakan. Negara yang seharusnya mencegah pergaulan bebas, justru membuka peluang lebar sarana maksiat tersebut.  

Sudah bukan rahasia, izin berbagai usaha karena ada pajak yang di dapat negara. Inilah salah satu alasan fasilitas pergaulan bebas berdiri di mana-mana. Negara justru menjadikan rakyat masuk jurang kenistaaan. Tak heran zina merebak dan berujung pembuangan bayi karena kehamilan yang tidak diinginkan.

Menutup Pergaulan Bebas dengan lslam

Islam sebagai sistem menjaga masyarakat dari pergaulan bebas. Celah menuju zina bisa ditutup dengan berbagai langkah:

Pertama, negara melarang berbagai bentuk pornografi dan pornoakasi karena bisa menghantarkan pada kemaksiatan. Demikian juga tempat yang menghantarkan pada syahwat di larang karena masuk katagori kaidah berikut, "Setiap perantara (wasilah) menuju sesuatu yang haram, maka hukumnya haram.

Kedua, negara mendidik masyarakat dengan iman dan ilmu. Di berbagai tempat, suasana keimanan tampak dan merasa di awasi oleh Allah. Dengan keimanan yang kuat, masyarakat menjauhi apa saja yang di larang syariat.

Ketiga, kehidupan di tengah-tengah masyarakat terbiasa dengan amar ma’ruf nahi munkar. Aktivitas saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah kewajiban dari Allah yang membuat masyarakat merasa malu jika berbuat keburukan.

Keempat, menjatuhkan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar aturan. Sanksi yang di berlakukan adalah ta’zir, berdasarkan keputusan kepala negara. Sanksi bisa berupa denda, penjara, cambuk, atau hukuman mati, sesuai kadar kejahatan yang dilakukan. Sanksi yang diberlakukan akan menjadikan pelaku jera untuk melakukan lagi dan orang lain takut terjatuh ke dalamnya.

Demikianlah lslam mencegah pergaulan bebas dan menutup akses zina. Penerapan lslam akan menjaga kehormatan dan nasab. Setiap bayi yang dilahirkan adalah anugerah terindah dari pasangan yang sah. Ketaatan yang dijalankan mendatangkan ketenangan.

Allahu a’lam
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Hari Santri: Momen Aktivasi Santri sebagai Agen Perubahan

Tanah Ribath Media- November 04, 2025 0
Hari Santri: Momen Aktivasi Santri sebagai Agen Perubahan
TanahRibathMedia.Com— Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober kembali digelar dengan meriah. Upacara, kirab, pembacaan kitab kuning, hingg…

Most Popular

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Oktober 29, 2025
‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

Oktober 30, 2025
Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Oktober 30, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Oktober 29, 2025
‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

Oktober 30, 2025
Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Oktober 30, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us