OPINI
Pembuangan Bayi, Gaya Hidup Bebas di Fasilitasi?
Oleh: Umi Hanifah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Lagi dan lagi penemuan jasad bayi yang dibuang orang tuanya ditemukan warga. Dampak gaya hidup bebas yang diagung-agungkan membuat manusia hina. Hilang rasa kemanusiannya, padahal hewan tidak akan melakukan tindakan biadab tersebut.
Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan warga di Dusun Rowotengu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember. Jasad tersebut ditemukan warga di dalam selokan. Jasad bayi yang diduga baru dilahirkan itu ditemukan pada Sabtu (18/10) pagi. Menurut salah satu warga, jasad bayi itu masih lengkap dengan ari-arinya. Dia ditemukan warga di bawah bok (gorong-gorong atau jembatan kecil) selokan desa setempat (Detik.com, 18-10-2025).
Miris, sudah hilang rasa kasih sayang hingga tega menghilangkan nyawa buah hati. Fitrah orang tua mengasihi, melindungi hilang berganti dengan menyakiti. Bayi-bayi yang masih suci harus menangung perbuatan bejat orang tuanya.
Gaya hidup bebas yang menjamur di tengah-tengah masyarakat bukan tidak ada sebabnya. Meskipun mayoritas muslim namun agama tidak menjadi standar dalam perbuatan. Pahala dan dosa sekedar jadi wacana, tingkah laku tetap mengabaikan agama. Inilah sistem sekularisme, agama hanya sebatas hubungan dengan Pencipta sedangkan dalam kehidupan meninggalkan aturan-Nya.
Dalam sistem ini, manusia bebas mau melakukan apa saja tanpa ada batasan halal ataukah haram. Tempat hiburan yang memfasilitasi pergaulan bebas bak jamur di musim hujan, tidak ada larangan dengan alasan pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan. Semua itu demi mendapatkan kebahagiaan yang dipahami banyaknya mendapatkan materi, uang, pujian dan dukungan.
Masyarakat yang jauh dari agama tentu mudah untuk ikut arus dengan dalih kebebasan. Negara juga memberikan kemudahan masyarakat untuk membuka usaha asalkan ada izinnya, tanpa melihat lagi apakah hal tersebut bermanfaat atau membahayakan. Negara yang seharusnya mencegah pergaulan bebas, justru membuka peluang lebar sarana maksiat tersebut.
Sudah bukan rahasia, izin berbagai usaha karena ada pajak yang di dapat negara. Inilah salah satu alasan fasilitas pergaulan bebas berdiri di mana-mana. Negara justru menjadikan rakyat masuk jurang kenistaaan. Tak heran zina merebak dan berujung pembuangan bayi karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Menutup Pergaulan Bebas dengan lslam
Islam sebagai sistem menjaga masyarakat dari pergaulan bebas. Celah menuju zina bisa ditutup dengan berbagai langkah:
Pertama, negara melarang berbagai bentuk pornografi dan pornoakasi karena bisa menghantarkan pada kemaksiatan. Demikian juga tempat yang menghantarkan pada syahwat di larang karena masuk katagori kaidah berikut, "Setiap perantara (wasilah) menuju sesuatu yang haram, maka hukumnya haram.
Kedua, negara mendidik masyarakat dengan iman dan ilmu. Di berbagai tempat, suasana keimanan tampak dan merasa di awasi oleh Allah. Dengan keimanan yang kuat, masyarakat menjauhi apa saja yang di larang syariat.
Ketiga, kehidupan di tengah-tengah masyarakat terbiasa dengan amar ma’ruf nahi munkar. Aktivitas saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah kewajiban dari Allah yang membuat masyarakat merasa malu jika berbuat keburukan.
Keempat, menjatuhkan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar aturan. Sanksi yang di berlakukan adalah ta’zir, berdasarkan keputusan kepala negara. Sanksi bisa berupa denda, penjara, cambuk, atau hukuman mati, sesuai kadar kejahatan yang dilakukan. Sanksi yang diberlakukan akan menjadikan pelaku jera untuk melakukan lagi dan orang lain takut terjatuh ke dalamnya.
Demikianlah lslam mencegah pergaulan bebas dan menutup akses zina. Penerapan lslam akan menjaga kehormatan dan nasab. Setiap bayi yang dilahirkan adalah anugerah terindah dari pasangan yang sah. Ketaatan yang dijalankan mendatangkan ketenangan.
Allahu a’lam
Via
OPINI
Posting Komentar