SP
Darurat KDRT, di Mana Peran Negara?
TanahRibathMedia.Com—Angka kriminalitas terus meningkat, aksi kejahatan seperti pembunuhan semakin merajalela di tengah-tengah masyarakat. Belum lama ini dijumpai kasus di KDRT di Desa Sumberjo, Kecamatan Gedangan yang berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri (beritasatu.com, 16-10-2025)
Kasus KDRT ini bukan kali pertama terjadi. Hal ini dipicu dari berbagai sebab, salah satunya karena faktor ekonomi dan berbagai kerusakan dampak dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme telah nyata gagal dalam menjamin ketenangan dan ketentraman jiwa. Kapitalisme menyuburkan mental rapuh, individu yang jauh dari kata takwa sehingga mudah berbuat kriminal, dzalim, dan aniaya bahkan mampu melakukan tindak pembunuhan terhadap keluarga sendiri.
Padahal seharusnya, keluarga menjadi benteng pertahanan terakhir dari hiruk-pikuk kerusakan yang ada, dilandasi dengan kasih sayang, dibangun dengan cinta, dan dikuatkan dengan iman dan ketakwaan. Akan tetapi semua sirna karena sistem sekuler yang diadopsi negara.
Hal ini akan terus terjadi selama sistem sekularisme masih diterapkan dalam kehidupan. Minimnya pondasi agama dalam keluarga belum lagi sistem pendidikan sekuler liberal semakin memperburuk kondisi masyarakat.
Untuk itu, dibutuhkan solusi tuntas untuk mengatasi problematika ini dan satu-satunya solusi tuntas untuk mewujudkan penyelesaian masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat termasuk KDRT, pembunuhan, bahkan ekonomi adalah dengan sistem yang berasal dari wahyu Allah, yakni Islam. Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam ketika ditegakkan secara kaffah di muka bumi ini.
Penerapan syariat Islam dalam bingkai negara yakni Khilafah akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Khilafah bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, mulai dari kebutuhan sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan juga jaminan keamanan yang akan menciptakan kesejahteraan umat.
Hal ini dilakukan oleh Khalifah dalam rangka menjalankan syariat Allah, Rasulullah saw. bersabda:.
"Setiap imam adalah pemimpin dan pengatur urusan rakyatnya, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tanggungannya." (HR. Bukhari dan Ibnu Umar)
Selain itu sistem pemerintah Islam juga mewujudkan qowwam bagi setiap rumah tangga. Maka seorang kepala rumah tangga wajib menjaga dan melindungi anggota keluarganya. Rasulullah saw. bersabda:
"Seorang laki-laki adalah pemimpin rumah tangga yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinanya." (HR. Bukhari Muslim)
Selain itu khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam dalam rangka mewujudkan pribadi yang bersyakhsiyah islamiyah. Khilafah juga akan memberikan sanksi bagi pelaku kriminal/tindak kekerasan atau aktivitas yang melanggar syara dengan sanksi yang akan membuat jera. Sanksi jinayah yakni pelanggaran terjadap badan yang di dalamnya mewajibkan qishas atau diat (harta) akan diterapakan.
Allah Swt. berfirman:
"Kami telah menetapkan bagu mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Barang siapa melepaskan (hak kisasnya), maka itu menjadu penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskam perkara menurut apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang zalim." (TQS. Al-Maidah: 45).
Wallahualam.
Sadawa
(Aktivis Muslimah)
Via
SP
Posting Komentar