OPINI
Perdagangan Bayi dalam Jerat Kapitalisme
Oleh: Fitri Yani
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Sebuah jaringan gelap perdagangan bayi berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di Rumah Sakit Bari. Tim khusus yang dibentuk segera bergerak cepat, melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang akhirnya membuahkan hasil.
Pada tanggal 22 Oktober 2025, empat orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini berhasil diamankan sesaat setelah transaksi ilegal berlangsung. Keempat pelaku tersebut adalah Fernando Agustio (30 tahun), Rini Apriyani (30 tahun), Riska Dwi Yanti (37 tahun), dan Yudi Surya Pratama (24 tahun). Ironisnya, Fernando dan Rini adalah pasangan suami istri yang berperan sebagai penghubung utama antara penjual dan pembeli bayi.
Riska Dwi Yanti, seorang perantara yang lihai, memanfaatkan media sosial TikTok untuk menjaring calon ibu yang bersedia menyerahkan bayinya dengan iming-iming sejumlah uang. Ia juga bertanggung jawab dalam mengurus berbagai keperluan, mulai dari akomodasi, pengurusan BPJS, hingga proses persalinan di rumah sakit. Sementara itu, Yudi Surya Pratama, suami dari ibu bayi yang dijual, datang jauh-jauh dari Semarang ke Palembang untuk melahirkan. Ia menjalin komunikasi langsung dengan Riska dan menandatangani dokumen administrasi operasi caesar di rumah sakit.
Terungkap bahwa ibu bayi tersebut dijanjikan imbalan sebesar Rp8 juta. Setelah proses persalinan selesai, bayi malang itu sempat dipindahkan ke RS Az-Zahrah sebelum akhirnya tiba di RS Bari Palembang, tempat transaksi haram itu terjadi. Aparat kepolisian bergerak cepat saat uang dan bayi berpindah tangan, mengamankan seluruh pelaku yang terlibat (Tempo.co, 23-10-2025).
Sekuler Kapitalistik: Biang Kerok di Balik Maraknya Jual Beli Bayi
Di balik gemerlap kota dan hiruk pikuk kehidupan modern, tersembunyi sebuah realitas pahit yang terus menghantui negeri ini: fenomena jual beli bayi. Kasus demi kasus yang terungkap bagaikan puncak gunung es, mencerminkan masalah sistemis yang jauh lebih dalam dan kompleks. Ini bukan sekadar tindakan kriminalitas biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang melibatkan berbagai faktor yang saling terkait dan memperburuk keadaan.
Kemiskinan menjadi akar masalah yang paling mencolok. Di tengah sulitnya mencari nafkah, himpitan ekonomi memaksa sebagian masyarakat untuk mengambil jalan pintas yang kelam. Negara seolah absen dalam memberikan jaminan kesejahteraan, meninggalkan rakyatnya berjuang sendiri di tengah kerasnya kehidupan. Akibatnya, tindakan kriminalitas menjadi pilihan terakhir demi sesuap nasi.
Namun, kemiskinan bukanlah satu-satunya penyebab. Maraknya seks bebas yang berujung pada kehamilan tidak diinginkan juga menjadi faktor pendorong yang signifikan. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan perlindungan, justru menjadi korban dari hubungan yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, kebebasan yang kebablasan ini justru dilegalkan, selama tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan.
Hilangnya nilai-nilai agama dan moralitas juga turut memperburuk situasi. Masyarakat semakin jauh dari ajaran agama, menjadikan materi sebagai tolok ukur utama dalam setiap tindakan. Halal dan haram diabaikan, sehingga tindakan kriminal dianggap wajar demi mendapatkan keuntungan. Pendidikan pun tak mampu membendung arus kemunduran ini, karena ketidakpahaman agama telah merasuki semua kalangan.
Selain itu, sistem hukum yang lemah dan korup juga menjadi faktor yang tak bisa diabaikan. Para pelaku kejahatan seringkali lolos dari jeratan hukum atau mendapatkan hukuman yang ringan, sehingga tidak memberikan efek jera. Hukum seolah bisa dibeli, dan para penegak hukum pun tak lagi amanah.
Semua faktor ini bermuara pada satu titik: sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini. Sistem ini menjadikan materi sebagai tujuan utama, mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Akibatnya, hati nurani menjadi tumpul, dan tindakan kriminal dianggap sebagai hal yang biasa.
Oleh karena itu, untuk mengatasi fenomena jual beli bayi ini, diperlukan solusi yang komprehensif dan mendasar. Bukan hanya sekadar penegakan hukum yang tegas, tetapi juga perubahan sistem yang menyeluruh. Sistem yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat, menanamkan nilai-nilai agama dan moralitas, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan. Hanya dengan begitu, kita bisa menghentikan tragedi ini dan menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan bermartabat.
Islam, Harapan di Tengah Kegelapan
Fenomena jual beli bayi menjadi salah satu tragedi kemanusiaan yang paling memilukan. Akar masalahnya bukan hanya sekadar kemiskinan tetapi juga sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang telah merasuki setiap aspek kehidupan. Sistem ini menjadikan materi sebagai tujuan utama, mengabaikan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, sehingga hati nurani menjadi tumpul dan tindakan kriminal dianggap sebagai hal yang biasa.
Namun, ada harapan di tengah kegelapan ini. Sebuah sistem alternatif yang menawarkan solusi komprehensif dan mendasar: sistem Islam. Sistem ini bukan hanya sekadar kumpulan aturan agama, tetapi juga sebuah tatanan kehidupan yang menyeluruh, yang mampu menjamin kesejahteraan, keadilan, dan kemuliaan bagi seluruh umat manusia.
Dalam sistem Islam, setiap individu dipandang sebagai hamba Allah yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual. Pendidikan Islam akan menanamkan nilai-nilai agama dan moralitas sejak dini, sehingga setiap individu memiliki kesadaran untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan. Sistem pergaulan Islam juga akan menjaga kehormatan dan kesucian setiap individu, dengan melarang pergaulan bebas dan mewajibkan setiap Muslim untuk menjaga pandangan dan menutup aurat.
Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan setiap individu. Negara akan bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Sistem ekonomi Islam juga akan melarang riba dan praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, sehingga tercipta keadilan dan keseimbangan dalam distribusi kekayaan.
Sistem hukum Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi setiap pelaku kejahatan. Hukuman dalam Islam bukan hanya sekadar balas dendam, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar kejahatan tidak terulang kembali. Sistem hukum Islam juga akan menjamin hak-hak setiap individu, termasuk hak untuk mendapatkan pembelaan dan peradilan yang adil.
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, berbagai problem kriminalitas, termasuk penjualan bayi, akan nyaris mustahil ditemukan. Masyarakat akan hidup dalam suasana yang aman, damai, dan sejahtera, di mana setiap individu saling menghormati, menyayangi, dan membantu. Sistem Islam akan menciptakan masyarakat yang beradab dan bermartabat, di mana nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi dan keadilan ditegakkan.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita beralih dari sistem sekuler kapitalistik yang telah gagal membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi umat manusia, menuju sistem Islam yang menawarkan solusi yang komprehensif dan mendasar. Sistem Islam adalah harapan bagi masa depan yang lebih baik.
Wallahu’alam.
Via
OPINI
Posting Komentar