Opini
Bukan hanya Jalan Umum, tetapi Amanah Penguasa juga Butuh Perbaikan
Oleh: Ayu Lusfita A
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jalan raya merupakan jalan utama untuk kita bisa mengakses satu wilayah ke wilayah yang lain. Namun bagaimana jika jalan yang ada, tidak memenuhi standar layak bagi pengguna jalan. Sebagai masyarakat, tentunya kita membutuhkan jalan raya yang nyaman agar mobilisasi dapat berjalan dengan aman.
Tidak seperti yang terjadi saat ini di desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kondisi Jalan Raya Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) menjadi sorotan warga, karena perbaikan jalan yang terhenti dan mengakibatkan jalan tersebut licin dan berlumpur.
Perbaikan jalan yang terhenti tentunya mengganggu aktivitas warga serta mengakibatkan banyak pengendara motor terganggu. Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln menjelaskan, hal ini terjadi karena tahap awal pengambilan pondasi telah dilakukan, dan harusnya dipasang beton baru untuk pondasi. Namun, karena kelangkaan beton dan harus antri di batching plan-nya, akhirnya pembangunan terhambat (BeritaCikarang.com, 02-07-2025).
Kabarnya, kondisi jalan rusak tersebut sudah terjadi selama sebulan terakhir. Jika hujan turun, kondisi jalan menjadi licin dan berlumpur. Serta mengakibatkan banyak pengendara motor tergelincir dan terjatuh. Kondisi jalan seperti itu tentunya amat mengganggu aktivitas warga, sebab jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan 5 wilayah Kecamatan dan bisa tembus ke Jakarta Utara. Warga berharap kondisi jalan segera diperbaiki oleh pihak terkait (BeritaCikarang.com, 18-06-2025).
Mangkraknya perbaikan jalan yang merupakan fasilitas umum bagi masyarakat, menambah panjang daftar keacuhan pemerintah setempat terhadap kepentingan rakyatnya. Jika memang proyek terhambat karena kelangkaan material penting, apakah sebelumnya tidak dikaji lebih dalam betapa urgennya memperbaiki jalan raya yang merupakan akses penting bagi rakyat?
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Pembangunan fasilitas umum saat ini bisa dikatakan selalu mempertimbangkan keuntungan. Pertimbangannya hanya sebatas untung-rugi yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat. Untung bagi pengusaha dan rugi bagi rakyat. Jika segala kepentingan rakyat masih diperhitungkan untung-rugi bagi mereka, maka jelaslah sistem yang ada merupakan sistem yang salah.
Pembangunan jalan umum harusnya tidak dilakukan setengah-setengah. Proyek yang dijalankan bukan berdasarkan “pesanan” melainkan harusnya berdasar pada kebutuhan masyarakat. Karena, pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah. Tak jarang juga kita temui, proyek-proyek pembangunan jalan dibuat dengan material yang kurang layak sehingga jalanan cepat rusak.
Infrastruktur yang ada saat ini, sayangnya sudah banyak diswastanisasi. Akibatnya kualitas material yang digunakan hanya seadanya dan tidak memenuhi standar jalan yang kokoh serta tahan lama. Hal ini terjadi sebab, pengerjaan dilakukan oleh kontraktor yang juga mementingkan keuntungan pribadi. Tak peduli dengan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Negara berperan menyediakan sistem yang aman dan nyaman bagi kepentingan rakyat. Sayangnya, saat ini negara seolah bekerjasama dengan para pemilik modal bagaimana agar terus untung tanpa peduli dengan keselamatan rakyatnya. Pemerintah saat ini hanya peduli pada kekuasaan dan lupa pada perannya untuk melayani rakyat. Sistem kapitalisme-sekulerlah yang membuat pemerintah saat ini menyampingkan tanggung jawabnya kepada rakyat. Mereka seolah lupa bahwa amanah yang mereka emban akan dipertanggungjawaban di akhirat kelak.
Negara yang abai pada pengawasan dan penyediaan fasilitas umum ini tidak akan terjadi pada sistem Islam.
Setiap pemerintahnya baik daerah maupun pusat akan selalu memerhatikan kepentingan publik. Pembangunan dilakukan secara merata. Berabad-abad lalu, pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab, Khalifah Umar pernah membangun sebuah jembatan yang menghubungkan Fusat ke Laut Merah. Yang bertujuan untuk memudahkan para penjual gandum untuk sampai ke Mesir. Kebijakan yang dilakukan tersebut, membuktikan bahwa pembangunan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta memerhatikan keselamatan rakyatnya.
Pembangunan yang dilakukan pun tidak bertujuan mendapat keuntungan. Sumber dana pembangunan didapat dari pengelolaan Baitul Mal. Kas negara yang dikelola oleh pemerintah demi kebutuhan rakyatnya.
Dalam sistem Islam pemimpin negara selalu bertindak sesuai dengan syariat. Mereka selalu mengedepankan kebutuhan rakyatnya daripada kepentingan pribadi. Sebab dalam sistem Islam seorang pemimpin saat menerima amanah, akan selalu ingat bahwa kepemimpinannya di dunia akan dimintai pertanggung jawaban diakhirat. Seperti sabda Nabi sallallhu’alaihi wasallam:
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)
Via
Opini
Posting Komentar