Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi
Opini

Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
10 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Isma Adibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Laporan terbaru dari World Economic Outlook (April 2024) yang dikeluarkan oleh International Monetary Fund (IMF) mengungkap bahwa tingkat pengangguran Indonesia tertinggi di antara enam negara besar di kawasan Asia Tenggara.

IMF mencatat bahwa sekitar 5,2 persen penduduk Indonesia usia produktif yang di atas 15 tahun masih mencari pekerjaan aktif, dari total jumlah populasi sekitar 279,96 juta jiwa. Angka tersebut lebih tinggi dari negara-negara lain seperti Filipina (5,1%), Malaysia (3,5%), Vietnam (2,1%), Singapura (1,9%), dan Thailand (1,1%) (kompas.com, 30-5-2025).

Pekerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam hidup manusia, bukan hanya sebagai sumber penghasilan, tetapi juga turut memengaruhi kesejahteraan mental dan fisik seseorang. Namun sayangnya, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan zaman, akses terhadap pekerjaan justru semakin menyempit. Kondisi ini sangat dirasakan oleh generasi muda yang baru memulai karier mereka.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya perhatian negara dalam menciptakan lapangan kerja. Pemerintah sepertinya tidak mau turun secara langsung dan justru menyerahkan pengelolaan sumber daya penting kepada perusahaan swasta melalui skema investasi, alih-alih mengelolanya untuk kesejateraan rakyat.

Selain itu, ketidaksesuaian antara keterampilan yang diperoleh dari pendidikan dengan kebutuhan nyata dunia kerja turut memperparah situasi. Sistem pendidikan saat ini sering kali gagal membekali generasi muda dengan kompetensi yang relevan di lapangan.

Sistem kapitalisme yang menjadi pijakan negara saat ini mempersempit peran negara hanya sebatas pengatur pasar dan fasilitator kepentingan pemodal. Alhasil, janji tentang perluasan lowongan kerja sering tidak terbukti, dan rakyat justru terus dibebani dengan kebutuhan hidup yang tak sebanding dengan penghasilan. Seharusnya, negara menjadi pihak yang melindungi dan mengurus kebutuhan masyarakat.

Sudah saatnya kita melirik sistem alternatif yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan secara menyeluruh. Islam tidak hanya menawarkan solusi spiritual, tetapi juga sistem kehidupan yang terpadu. Islam melalui sistem Khilafah Islamiyah menghadirkan mekanisme pemerintahan yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh atas kesejahteraan warganya, termasuk dalam menyediakan pekerjaan.

Khilafah tidak akan membiarkan warganya yang mampu bekerja hidup dalam kemiskinan atau tanpa penghasilan. Negara akan memastikan kebutuhan dasar—seperti sandang, pangan, dan papan—terpenuhi melalui penyediaan lapangan kerja yang luas dan memadai. Layanan kesehatan dan pendidikan pun akan diberikan dengan kualitas terbaik untuk semua lapisan masyarakat.

Sumber daya alam akan dikelola oleh negara secara langsung. Hal ini secara otomatis akan membuka banyak lapangan pekerjaan, dari sektor teknis hingga profesional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil, serta meningkatkan pendapatan negara.

Negara dalam sistem Islam berperan sebagai pelindung dan pengurus urusan umat. Seluruh kebijakan ekonomi, sosial, dan politiknya akan berpihak pada kepentingan rakyat. Bahkan pelaku usaha pun akan diberikan perlindungan dan kemudahan dalam menjalankan usaha mereka, termasuk dalam hal modal dan regulasi.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, ketika Rasulullah saw. memberikan sebuah tambang kepada seseorang, sahabat lain mengingatkan bahwa itu seperti air yang mengalir (milik umum). Rasulullah kemudian menarik kembali pemberian tersebut. (HR at-Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa kekayaan milik umum tidak boleh dimonopoli atau dimiliki pribadi, tetapi harus digunakan untuk kepentingan umat.

Wallahu a’lam bishshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi

Tanah Ribath Media- Mei 10, 2025 0
Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi
Oleh: Isma Adibah (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Laporan terbaru dari World Economic Outlook (April 2024) yang dikeluarkan ole…

Most Popular

Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Mei 01, 2025
Ngaji di Zaman Gadget

Ngaji di Zaman Gadget

Mei 01, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Mei 01, 2025
Ngaji di Zaman Gadget

Ngaji di Zaman Gadget

Mei 01, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us