Opini
Islam Mengatasi Premanisme
Oleh: Zahra Tenia
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Ramai didiskusikan maraknya premanisme di Indonesia sejak awal bulan Mei 2025. Berbagai aksi penangkapan yang melibatkan petugas kepolisian dan pelaku juga menghiasi berita di berbagai media televisi. Aksi baku hantam dan kejar-kejaran kerap terjadi di jalanan, kantor, dan tempat-tempat perdagangan seperti pasar.
Premanisme merupakan gaya hidup seperti preman, yaitu melakukan segala sesuatu identik dengan ancaman dan kekerasan.
Kasus premanisme di Indonesia terus meningkat dan semakin meresahkan masyarakat. Menurut data yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, pada tahun 2022 kasus pengeroyokan berjumlah 8.830 kasus. Lalu, meningkat signifikan menjadi 16.502 kasus pada 2023 dan 17.107 kasus pada 2024 (www.antaranews.com, 14-05-2025).
Tindakan premanisme juga semakin berkembang yang pada awalnya hanya dilakukan oleh individu, kini beralih pada kelompok dan bahkan mengatasnamakan ormas. Beberapa ormas bahkan berani meminta sejumlah THR kepada beberapa perusahaan tertentu. Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan keresahan dirinya terkait dengan menjamurnya aktivitas premanisme. Hal ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara, Pasetyo Hadi, presiden Prabowo telah menjadikan Premanisme sebagai kasus yang harus disoroti (www.cnbc.com, 09-05-2025).
Menurut Prabowo, aksi-aksi premanisme akan dapat menganggu perkembangan bisnis di Indonesia. Adanya berbagai pungutan membuat pelaku bisnis terutama investor takut menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini tentu berpengaruh buruk bagi perekonomian di Indonesia, untuk itu pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas yang terlibat premanisme agar kasus premanisme bisa dihentikan.Benarkah solusi ini efektif?
Penyebab Maraknya Premanisme
Sistim Kapitalis yang diterapkan hari ini menjadi sebab utama maraknya premanisme. Sistim kapitalis mengalihkan peran pencipta hanya sebatas pada ranah ibadah ritual saja, bukan pada pengaturan kehidupan secara keseluruhan, seperti ekonomi, hukum dan politik. Dalam sistem ini manusia diberi wewenang untuk menciptakan aturan sendiri, padahal manusia hanyalah makhluk yang lemah, tidak sempurna, yang akan menghasilkan aturan yang kacau, dan tumpang tindih. Inilah awal mula kehancuran manusia.
Aksi premanisme seringkali mendatangkan kerugian bagi pelakunya, namun ternyata hal tersebut tidaklah membuat mereka merasa gentar. Manfaat menjadi asas dalam aksi premanisme, sehingga wajar para pelaku mengabaikan norma-norma yang berlaku dalam agama maupun masyarakat. Inilah wujud nyata dampak sekularisme dalam negara kapitalis.
Jika dikaji lebih mendalam, ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya premanisme, yaitu:
1. Individu yang lemah Iman
Manusia yang lemah imannya, sedikit menyakini akan keberadaan akhirat. Mereka meragukan bahkan tidak mempercayai akan adanya hari pembalasan atas semua perbuatannya didunia. Hal ini mendorong pelaku terjun dalam dunia premanisme untuk mendapatkan keinginannya, baik itu harta, ataupun sekedar mengejar kepuasan.
Kemiskinan yang melanda seseorang kerap kali menjadi pemicu utama seseorang melakukan premanisme. Kebutuhan primer menjadi perkara mendesak yang harus dipenuhi dan manakala terjadi kesulitan dalam pemenuhannya, manusia akhirnya menghalalkan segala cara.
2. Abainya Masyarakat
Masyarakat kapitalis, mengukur kebahagian hanya dengan tercukupinya kebutuhan materi sehingga lahir masyarakat yang hanya fokus mengejar kesenangan dunia. Kesibukan dan rutinitas sehari-hari berdampak pada minimnya interaksi sosial, hubungan antara masyarakat menjadi sangat rendah, egois, dan apatis.
3. Lemahnya Negara
Aktivitas premanisme perlu mendapatkan perhatian yang serius dari negara. Namun, hukum yang di terapkan hari ini sering kali tidak tegas dan terkesan tebang pilih. Ada ormas Islam yang dibubarkan, namun ada juga ormas lain yang meresahkan justru dibiarkan dan bahkan dilindungi. Pelaku premanisme tidak hanya masyarakat bawah, namun juga ada dari kalangan elit penguasa.
Selain hukum yang lemah, maraknya premanisme juga dikarenakan negara lemah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti sandang, pangan, dan juga papan. Hal ini bisa dilihat dari sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan dan banyaknya pengangguran.
Islam Mengatasi Premanisme
Tindakan premanisme terkategori perbuatan yang diharamkan. Aksi premanisme kerap diwarnai dengan ancaman senjata tajam dan tindakan melakukan kekerasan. Di dalam Al-Quran maupun Hadist, larangan ini disampaikan dengan tegas dan juga disertai ancaman yang keras bagi pelakunya.
Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (TQS al-Maidah [5]: 33).
Juga dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh seseorang dari kalian mengacungkan senjata pada saudaranya. Karena ia tidak tahu barangkali setan mencabut dari tangannya dan menjerumuskannya ke jurang neraka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Islam sebagai agama yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan datang dari dzat yang Maha Sempurna, Dia lah Allah Swt.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah premanisme di antaranya:
1. Meningkatkan keimanan individu
Negara, berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tujuan hidup di dunia. Negara memfasilitasi tiap individu melalui pendidikan maupun forum-forum di luar pendidikan. Perlu ditanamkan dalam diri setiap individu, bahwa tujuan hidup di dunia hanyalah untuk mengabdi kepada Allah Swt., yang tidak lain harus menjadi hamba yang senantiasa taat kepada-Nya, dengan menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.
2. Mengaktifkan kepedulian masyarakat
Masyarakat dan individu laksana orang-orang yang berada di atas kapal. Jika ada salah satu yang melubangi kapal namun tidak ada yang mencegahnya, maka seluruh penumpang akan tenggelam bersama-sama. Demikian juga aksi premanisme, butuh kepedulian untuk saling mengingatkan antara anggota masyarakat. Pelaku perlu dirangkul dan dibina agar meninggalkan perilaku buruknya demi keselamatan bersama.
3. Menetapkan sanksi yang tegas
Negara, memiliki kapasitas untuk menertibkan setiap pelanggaran. Harus diberlakukan hukum dengan adil tanpa tebang pilih. Negara dalam sistim Islam akan menetapkan sanksi kejahatan berdasarkan hukum-hukum Islam. Terkait premanisme jika sampai menghilangkan nyawa orang lain maka akan diberlakukan hukum qishas atau takjir sesuai dengan ijtihad Khalifah. Sanksi berlaku kepada semua orang tanpa melihat status ataupun latar belakang keluarga seseorang. Sebagaimana Rasulullah pernah menyampaikan dalam hadistnya, seandainya putrinya Aisyah Radhiyallahu anha mencuri pasti akan dipotong tangannya.
Khatimah
Masyarakat yang jauh dari aksi premanisme hanya akan terwujud dalam institusi formal bernama khilafah Islam. Setiap individu akan dihiasi dengan ketakwaan yang akan dikontrol oleh masyarakat dan didukung oleh negara.
Wallahu alam.
Via
Opini
Posting Komentar