Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Muhasabah Amaliah Ramadan
Opini

Muhasabah Amaliah Ramadan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
12 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Maman El Hakiem
Pegiat Literasi

TanahRibathMedia.Com—Majelis Tsaqafi Jatiwangi, Majalengka menggelar acara  "Open House"  pada Ahad, 9 Maret 2025, bertempat di MT. Bani Syamsudika, Jatiwangi. Acara ini menghadirkan narasumber Ustaz H. Dr. Nurhilal Ahmad, M.Si., yang memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan jemaah terkait fikih  Islam dan persoalan kaum Muslim lainnya.

Salah satu topik yang dibahas adalah perbedaan jumlah rakaat salat tarawih, yakni 11 rakaat dan 23 rakaat. Ustaz Nurhilal menjelaskan bahwa kedua praktik tersebut memiliki dasar dalil yang kuat, baik dari hadis Aisyah ra. tentang praktik salat terawih 11 rakaat,  maupun ijmak sahabat yang dipraktikkan di masa Khalifah Umar bin Khattab tentang salat terawih 23 rakaat.

Selain itu, jemaah juga menanyakan tentang amal seperti apa yang bisa mengantarkan seseorang mendapatkan  akhir kehidupan yang baik atau husnul khatimah. Ustaz Nurhilal menekankan bahwa salah satu kunci untuk meraih akhir hidup yang baik adalah istikamah dalam melakukan amal kebaikan, tanpa mengandalkan satu amalan istimewa.

Tak hanya membahas fikih, narasumber juga menguraikan perbedaan antara dalil dan fatwa (pendapat ulama), agar umat Islam dapat memahami dasar hukum serta interpretasi yang diberikan oleh para ulama dalam berbagai persoalan ibadah.

Dalil yang menjadi landasan kaum Muslim dalam melakukan perbuatan atau amal harus berdasar pada empat sumber hukum, yaitu Al-Quran, hadis , qiyas dan ijmak sahabat. Sementara itu, berkaitan dengan  fatwa atau pendapat ulama sifatnya tidak mengikat, tetapi boleh diikuti selama ulama tersebut terlihat tsiqah  terhadap tuntunan syariat Islam.

Pada  acara diskusi terbuka yang dipandu oleh Abi Pipin tersebut,  semakin menarik ketika peserta ada yang bertanya tentang kualitas amal ibadah puasa seperti apa yang disebutkan oleh Nabi Saw. di dalam hadis Bukhari dan Muslim, "Siapa berpuasa Ramadan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Ternyata,  ibadah puasa yang akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt. tidak lain puasa yang dijalankan dengan penuh kesabaran. Hal ini terkait pula dengan perintah Allah Swt. di dalam Al-Quran Surah Al Baqarah:45 untuk menjadikan sabar dan salat sebagai penolongmu. "Menurut tafsir Al Qurthubi, makna sabar dalam ayat tersebut adalah kesabaran dalam menjalani ibadah puasa Ramadan,"  ungkap  ustaz Nurhilal.

Acara  "Open House"  ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para jemaah, yang aktif mengajukan pertanyaan serta mendiskusikan berbagai persoalan keislaman yang diakhiri dengan acara buka puasa bersama dalam suasana penuh keakraban di antara para peserta yang hadir.

Wallahu'alam bish Shawwab.

Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Eksploitasi Negara Korporasi

Tanah Ribath Media- September 27, 2026 0
Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Eksploitasi Negara Korporasi
Oleh: Ayuningtiyas ( Aktivis Muslimah ) TanahRibathMedia.Com—  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menunjukkan wajah buruk pengelolaan lin…

Most Popular

Keracunan Massal MBG Akibat Masalah Sistemik

Keracunan Massal MBG Akibat Masalah Sistemik

September 23, 2026
Mengurai Racun Kapitalisme dalam Piring MBG

Mengurai Racun Kapitalisme dalam Piring MBG

September 23, 2026
Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana

Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana

September 25, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Keracunan Massal MBG Akibat Masalah Sistemik

Keracunan Massal MBG Akibat Masalah Sistemik

September 23, 2026
Mengurai Racun Kapitalisme dalam Piring MBG

Mengurai Racun Kapitalisme dalam Piring MBG

September 23, 2026
Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana

Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana

September 25, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us