Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Mengungkap Hal Keliru dan Menghilangkan Ketakutan Penerapan Syariah
Opini

Mengungkap Hal Keliru dan Menghilangkan Ketakutan Penerapan Syariah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
08 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh : Yauma Bunga Yusyananda 
(Member Ksatria Aksara Kota Bandung) 

TanahRibathMedia.Com—Penerapan syariah Islam di berbagai wilayah sering dihadapkan pada tantangan sosial, politik, dan budaya. Beberapa wilayah, seperti Aceh dan Afghanistan, mengklaim telah menerapkan syariah dalam kehidupan mereka. Selain itu, negara-negara seperti Arab Saudi, Iran, Pakistan, dan Brunei juga dianggap menerapkan syariah, meskipun dengan penyesuaian terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya setempat.

Meskipun syariah Islam sering dipandang sebagai solusi ideal bagi kehidupan umat Islam, kenyataannya penerapannya tidaklah selalu mulus. Di Aceh, misalnya, sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang mengklaim sudah menerapkan syariah Islam, kita dapat melihat betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi karena penerapannya hanya pada aspek sosial saja. Begitu pula di Afghanistan, yang memiliki sejarah panjang dalam mencoba menerapkan syariah Islam secara penuh, namun sering terganggu oleh situasi politik dan ketidakstabilan yang panjang. 

Kita cermati penerapan di kedua wilayah atau wilayah-wilayah lainnya sebenarnya masih tidak sesuai dengan negara Islam yang dibangun oleh Rasulullah, karena penerapannya masih parsial dan masih berkompromi dengan Barat sebagai musuh Islam.

Tantangan lainnya selain belum kaffah atau menyeluruh dalam penerapannya yaitu menimbulkan ketakutan atau phobia ketika seolah diterapkan syariah tersebut. Dan ini muncul dari berbagai pihak, baik dari kalangan masyarakat sendiri, penguasa, maupun dunia internasional. Bagi sebagian orang, syariah Islam masih dianggap sebagai ancaman, baik dari segi sosial maupun politik. Di tingkat internasional, misalnya, penerapan syariah di Afghanistan sempat mendapatkan sorotan tajam, terutama terkait dengan kebijakan yang diterapkan oleh Taliban, yang kerap dipersepsikan sebagai keras dan otoriter. Hal ini menimbulkan islamofobia yang berkelanjutan dan menciptakan kesan bahwa syariah selalu terkait dengan kekerasan, penindasan terhadap perempuan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Di sisi lain, di Aceh, meskipun syariah Islam yang konsen di bidang sosial dan hal-hal buruk lainnya seperti alkohol dan judi, telah diterapkan sejak tahun 2001, banyak tantangan dalam realisasinya. Beberapa kritik menyebutkan bahwa penerapan syariah di Aceh lebih bersifat simbolis dan tidak sepenuhnya mencerminkan substansi ajaran Islam yang mendalam. Sebagai contoh, dalam praktik kehidupan sehari-hari, masih banyak ditemukan perbedaan gambaran tentang bagaimana syariah seharusnya diterapkan, terutama terkait dengan masalah hukum pidana seperti pencurian, perzinahan, dan hukuman cambuk.

Selain itu, meskipun banyak yang mendukung penerapan syariah Islam, ada juga yang merasa bahwa masyarakat belum siap untuk menjalani kehidupan dengan hukum yang ketat dan komprehensif tersebut. Sebagian besar masyarakat di Afghanistan dan Aceh menginginkan kesejahteraan dan kestabilan yang datang dengan penerapan syariah, namun di sisi lain ada ketakutan terhadap penerapan yang terlalu keras, yang dapat mengarah pada pembatasan kebebasan pribadi.

Maka dari itu, tantangan besar dalam penerapan syariah Islam di kedua wilayah ini adalah bagaimana mengatasi kesalahpahaman dan ketakutan yang melingkupi syariah Islam. Maka kita membutuhkan edukasi yang menyeluruh tentang makna sesungguhnya dari syariah Islam yang kaffah sesuai dengan konsep penegakkannya dari Rosulullah sholallahu’alaihi wasalam berdasarkan sirohnya dan dalil-dalil terkait tentang penegakkan Syariah Islam.

Mengenal Syariah Islam yang Sejati adalah yang Kaffah (Menyeluruh)

Syariah Islam, pada hakikatnya, bukanlah sekadar serangkaian hukum yang bersifat kaku dan menekan atau bahkan parsial yaitu penerapan yang sebagian yang dirasa mudah dan berdampingan atau berkompromi dengan musuh Islam, maka itu bukan penerapan Islam yang sejati. Sebaliknya, syariah adalah sistem kehidupan yang menyeluruh, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari akidah, ibadah, muamalah (hubungan sosial) serta ekonomi termasuk didalamnya, hingga pemerintahan dan independent tidak berkompromi dengan pihak manapun karena sejatinya ketakutan dan keamanan hanya bergantung pada kekuatan ilahi dan keyakinan ummat. 

Dalam syariah, terdapat prinsip-prinsip dasar yang menekankan pada keadilan, kasih sayang, dan prinsip yang bertanggung jawab kepada Allah subhanahu wa ta’alaa. Oleh karena itu, penerapan syariah Islam harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Allah.

Kita perlu memahami bahwa penerapan syariah yang sempurna memerlukan komitmen dan kesiapan dari seluruh elemen masyarakat. Dalam sejarah Islam, syariah tidak diterapkan secara sepihak, tetapi melalui proses yang panjang dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Oleh karena itu, dalam upaya menerapkan syariah Islam di Aceh, Afghanistan, atau negara-negara lain, sangat penting untuk membangun dialog dan pemahaman bersama antara pemerintah, masyarakat, dan ulama tentang bagaimana syariah dapat diterapkan dengan cara yang bijaksana dan membawa maslahat bagi seluruh umat. Maka kita harus memulainya dengan metode yang sudah Rosulullah lakukan seperti melakukan pembinaan ummat terlebih dahulu atau yang dikenal dengan tastqif, lalu nanti berlanjut berinteraksi dengan ummat atau tafa’ul dan selanjutnya membangun basis massa yang bertakwa untuk yakin dan berjuang dalam penerapan Islam secara menyeluruh. 

Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan 

Tantangan dalam penerapan syariah Islam baik yang terkait dengan kekeliruan dalam menegakkannya, ketakutan ketika gambaran syariah yang sudah diterapkan tidak sesuai, serta ketidaksiapan sebagian umat, harus dipahami sebagai bagian dari proses panjang menuju penegakan Islam yang sebenar-benarnya. 

Masyarakat dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi penerapan syariah secara menyeluruh dengan tetap memperjuangkan dakwah Islam. Selain itu, pemahaman yang benar tentang syariah Islam sangat penting agar tidak ada kesalahan gambaran yang dapat merugikan umat Islam itu sendiri.

Penerapan syariah Islam seharusnya tidak dipandang sebagai beban atau ancaman, melainkan sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik sesuai dengan keteladan Rosulullah yang sudah beliau contohkan di Madinah Al Munawarroh. Untuk itu, dibutuhkan kesabaran, pembinaan yang terus menerus, dan diskusi yang saling mendukung pemikiran bahwa Syariah Islam adalah penting dan metode penegakkan dan penerapannya harus dipelajari agar tidak keliru. Dengan begitu, syariah Islam dapat diterima dan diterapkan dengan cara yang membawa kebaikan bagi umat Islam dan umat manusia secara keseluruhan. Hal ini agar tidak salah penerapannya. Selain itu ada pemahaman yang jelas yang tidak menimbulkan ketakutan karena ummat memahami apa yang dimaksud penerapan syariah secara kaffah atau menyeluruh bukanlah sekedar klaim atau kenyataan yang jauh dari teorinya. Begitu pula dalam konteks perjuangan dakwah, kita harus tetap berkeyakinan bahwa Allah sajalah yang menjadi sandaran kita, jika pun dakwah ini banyak tantangannya, karena demikianlah alamiahnya dakwah Islam berlangsung sebagaimana yang Rasulullah alami. 

Allah Swt. berfirman:
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (TQS Muhammad: 7).
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Saat Rumah Tak Lagi Ramah, Saatnya Kembali pada Islam

Tanah Ribath Media- Juli 02, 2025 0
Saat Rumah Tak Lagi Ramah, Saatnya Kembali pada Islam
Oleh: Saffana Afra Zuhri   (Aktivis Mahasiswa) TanahRibathMedia.Com— Kabar duka datang dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rabu, 11 Juni 2025, s…

Most Popular

Benarkah Kemalasan Penyebab Kemiskinan?(Sebuah Perspektif Kritis)

Benarkah Kemalasan Penyebab Kemiskinan?(Sebuah Perspektif Kritis)

Juni 30, 2025
Perbaiki Diri dari Tulisan Sendiri

Perbaiki Diri dari Tulisan Sendiri

Juli 01, 2025
Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Juli 02, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Benarkah Kemalasan Penyebab Kemiskinan?(Sebuah Perspektif Kritis)

Benarkah Kemalasan Penyebab Kemiskinan?(Sebuah Perspektif Kritis)

Juni 30, 2025
Perbaiki Diri dari Tulisan Sendiri

Perbaiki Diri dari Tulisan Sendiri

Juli 01, 2025
Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Juli 02, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us