Opini
Say No to Childfree
Oleh: Eci Aulia
(Aktivis Dakwah Bintan)
TanahRibathMedia.Com—Memiliki organ reproduksi adalah fitrahnya seorang perempuan. Maka suatu keniscayaan jika perempuan yang baru menikah memiliki seorang anak dari pasangannya. Meskipun sebagian ada yang sulit mendapatkannya. Namun, hal itu tidak menjadikan alasan bagi perempuan untuk berputus asa.
Sayangnya, yang demikian itu tidak berlaku bagi perempuan yang terpapar ide childfree. Childfree adalah pilihan untuk tidak memiliki anak setelah pernikahan. Belakangan tren baru ini kian merebak di tengah masyarakat, terutama di kalangan muda.
Dikutip dari health.detik.com (12-11-2024), setelah melakukan survei kepada kelompok perempuan, Badan Pusat Statistik (BPS ) mendapati sebanyak 71 ribu perempuan berusia 25 hingga 49 tahun enggan memiliki anak. Dari data yang diperoleh BPS, ada beberapa alasan wanita menunda atau sama sekali tidak ingin memiliki keturunan.
Di antaranya, perempuan berkeinginan melanjutkan pendidikan pada level yang lebih tinggi, khususnya jenjang S2. Kehadiran anak seolah menjadi penghalang dalam proses belajar. Fitrah perempuan seperti, mengandung, melahirkan, dan menyusui, juga seringkali dianggap menghambat karir. Kemudian tingginya biaya hidup turut menjadi alasan seseorang memutuskan untuk childfree.
Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa seseorang yang memilih hidup childfree bukan hanya dilatarbelakangi oleh membaiknya karir dan level pendidikan. Akan tetapi, kesulitan ekonomi menjadi pemicu terbanyak seseorang memilih childfree. Terlebih, hari ini negara tidak menjamin kesejahteraan hidup masyarakat.
Ide childfree yang dihembuskan sebenarnya lahir dari feminisme dan sistem sekular kapitalisme. Feminisme yang menganggap perempuan harus setara dengan lelaki dalam segala hal. Termasuk dalam kepemimpinan, materi, dan karir. Demi dianggap berdaya secara finansial perempuan rela menyalahi sesuatu yang fitrah pada dirinya.
Sementara sistem kapitalisme justru melanggengkan ide childfree dengan dalih HAM (Hak Asasi Manusia). Perempuan yang dianugerahi organ reproduksi oleh Allah Swt. dianggap berhak menentukan apapun yang ada pada dirinya atas dasar manfaat. Padahal, memiliki organ reproduksi bagi perempuan adalah fitrah dari Allah Swt. yang harus dijaga dan dilestarikan.
Di sisi lain, kekhawatiran akan rezeki di tengah kesulitan ekonomi dan tidak mau repot menjadikan kehadiran seorang anak sebagai beban. Childfree hanya mengedepankan manfaat tanpa mau mempertimbangkan perkara agama.
Adapun dampak yang ditimbulkan dari fenomena childfree adalah hidup manusia akan terancam punah, khususnya umat Islam. Semakin banyak yang mengkampanyekan dan merealisasikan ide childfree maka manusia akan mengalami depopulasi karena menyusutnya angka kelahiran di dunia. Sementara angka kematian terus berjalan bahkan meningkat tanpa jeda.
Memiliki anak bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Apalagi menganggapnya sebagai beban. Anak adalah amanah terindah yang akan menjadi investasi pahala bagi kedua orangtuanya di akhirat kelak.
Anak yang lahir dari jalan pernikahan bukan hanya hasil dari aktivitas biologis. Dengan pernikahan manusia menyalurkan naluri nau' atau naluri melestarikan keturunan sesuai tuntunan syari'at. Keturunan yang lahir diharapkan bukan hanya jadi penyejuk jiwa, tetapi memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat.
Adapun sebagai Muslim kita harus meyakini dengan pasti bahwa rezeki itu berasal dari Allah Swt. bukan dari manusia. Allah Swt. menjamin rezeki setiap insan yang bernyawa, bahkan sebelum ruh ditiupkan ke dalam rahim ibu. Allah Swt. memberikan rezeki kepada manusia dengan berbagai kondisi dan cara.
Kendatipun demikian, manusia harus tetap mengusahakan hal yang bisa mendatangkan rezeki dengan cara yang halal. Sebab, dalam hidup ini berlaku hukum kausalitas. Ada sebab ada akibat. Tiada mungkin seseorang dapat memperoleh sesuatu tanpa mengusahakannya. Dengan bekerja seseorang akan mendapatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum Ayat 40 yang berbunyi,
ٱللَّÙ‡ُ ٱلَّØ°ِÙ‰ Ø®َÙ„َÙ‚َÙƒُÙ…ْ Ø«ُÙ…َّ رَزَÙ‚َÙƒُÙ…ْ Ø«ُÙ…َّ ÙŠُÙ…ِيتُÙƒُÙ…ْ Ø«ُÙ…َّ ÙŠُØْÙŠِيكُÙ…ْ ۖ
Artinya: “Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu kembali.”
Adanya jaminan kebutuhan hidup dalam Islam akan menambah keyakinan seorang Muslim tentang jaminan rezeki. Kebutuhan pokok seperti, sadang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan dijamin oleh negara yang menerapkan hukum Islam secara kafah.
Di samping itu Islam akan menguatkan akidah seorang Muslim sehingga ia akan menolak ide yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti childfree. Sejatinya, Islam itu sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan jiwa.
Negara dalam sistem pemerintahan Islam akan membentengi masuknya berbagai pemikiran rusak. Sistem pendidikan Islam senantiasa menjaga akidah umat tetap lurus. Negara akan menjaga masuknya pemikiran kufur dengan cara menyebarkan pemikiran Islam ke tengah-tengah umat sebagai satu-satunya pemikiran yang boleh diambil dan diamalkan.
Wallahu alam bissawwab.
Via
Opini
Posting Komentar