Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News USAJ: Sah Hukumnya Berkurban dengan Sapi yang Dipotong Tanduknya, Asalkan...
Straight News

USAJ: Sah Hukumnya Berkurban dengan Sapi yang Dipotong Tanduknya, Asalkan...

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
30 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Pakar Fiqih Kontemporer  Ustadz KH. Shiddiq Al Jawi (USAJ) menyatakan sah hukumnya ketika berkurban dengan hewan (sapi) yang dipotong tanduknya.

"Boleh dan sah hewan kurban (sapi) yang dipotong tanduknya, selama tempat terpotongnya tanduk itu tidak mengeluarkan darah. Jika mengeluarkan darah, maka hukumnya makruh. Namun tetap sah sebagai hewan kurban," tuturnya dalam Live Zoom Kajian Ba’da Shubuh Sholdah TV: Life Hacks Solusi Hidup 3 Dimensi, Fiqih Kurban (Part 3), Jumat (24-05-2024).

Walaupun ada perbedaan di kalangan ulama terkait hal tersebut, menurutnya pendapat yang rajih (paling kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan sah hewan kurban yang terpotong tanduknya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai alasan pentarjihan tersebut karena dua alasan. Pertama,  tanduk tidak termasuk bagian hewan kurban yang dimakan. 

"Tanduk tidak termasuk bagian hewan kurban yang dimakan, sehingga hilangnya tanduk tidak akan mengakibatkan rusaknya daging," terangnya.

Kedua, meskipun ada hadis nabi yang melarang hewan kurban yang terpotong tanduknya tapi larangan tersebut dipahaminya makruh.

"Walaupun ada hadis Nabi saw. yang melarang hewan kurban yang terpotong tanduknya, tetapi hadis ini dipahami sebagai larangan makruh bukan larangan haram, sebab tidak ada qarinah tegas (jazm) yang menunjukkan keharaman," pungkasnya. []Nur Salamah
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us