OPINI
Masa Depan Anak Palestina Dicengkeram dalam Tahanan Zionis, Penguasa Muslim Tetap Membisu
Oleh: Sally
(Penulis Lepas)
TanahRibathMedia.Com—Setiap kali datang kabar dari Palestina selalu menyisakan luka. Laporan tentang ratusan anak Palestina yang berada di balik jeruji penjara Israel kembali menyayat hati. Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan saat ini berada di penjara Megiddo dan Ofer. Mereka merupakan bagian dari sekitar 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026. Data tersebut disampaikan Palestinian Center for Prisoners' Advocacy.
Yang lebih memprihatinkan, penahanan anak-anak Palestina bukan sekadar peristiwa berdiri sendiri. Penangkapan terhadap anak dilaporkan terus terjadi dalam rangkaian operasi penangkapan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Dalam enam bulan pertama 2026 saja, sebanyak 276 anak Palestina dilaporkan telah ditahan. Israel menempatkan para tahanan, termasuk anak di bawah umur, dalam kondisi yang keras, tidak memberikan makanan dan perawatan medis yang memadai (kompas.com, 28-8-2026).
Sementara itu, data Komisi Palestina urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada 2019 menyebut bahwa penangkapan anak oleh militer Israel telah mencapai 50.000 kasus sejak 1967. Penangkapan anak kecil adalah bagian kebijakan sistemis dengan tujuan memutarbalikkan dan menghancurkan kenyataan dan masa depan anak-anak Palestina. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada wajah anak-anak yang kehilangan masa kanak-kanak. Mereka semestinya berada di rumah, belajar dan sekolah, bermain bersama teman, dan tumbuh dalam pelukan keluarga.
Ketika seorang anak kehilangan kebebasannya, dampaknya tidak berhenti pada persoalan fisik. Pendidikan dapat terganggu, hubungan dengan keluarga terputus, dan kondisi psikologis mereka dapat terdampak. Ketakutan, kecemasan dan trauma berpotensi membekas jauh setelah seorang anak keluar dari tahanan.
Dalam perspektif kemanusiaan dan Islam, anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan. Anak berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kehidupan yang layak. Karena itu, segala bentuk kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap anak, tidak semestinya dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Jarak geografis tidak boleh membuat kepedulian manusia menjadi tumpul. Anak-anak Palestina tetap memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan bermartabat.
Lalu dimanakah suara penguasa muslim? Sampai di mana negara-negara muslim menggunakan kekuatan politik, ekonomi, diplomasi dan hukum yang mereka miliki untuk memberikan perlindungan nyata?
Dunia muslim hanya memiliki banyak negara, sumber daya ekonomi, jaringan diplomatik, dan jumlah penduduk yang besar. Namun, penderitaan anak-anak Palestina masih terus menjadi kenyataan. Anak-anak Palestina tidak membutuhkan simpati yang berhenti pada kata-kata. Mereka membutuhkan perlindungan, bantuan kemanusiaan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pembelaan melalui mekanisme politik dan hukum yang efektif.
Islam memiliki prinsip yang tegas terkait perlindungan manusia, termasuk dalam situasi peperangan. Konsep jihad dalam Islam tidak dapat dipahami sebagai pembenaran untuk menyerang siapa saja tanpa batas. Dalam tradisi hukum Islam, terdapat prinsip perlindungan terhadap kelompok yang tidak terlibat dalam pertempuran. Anak-anak, perempuan dan warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan.
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (TQS. Al Baqarah [2]: 190)
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kekuatan tidak boleh menghilangkan kemanusiaan. Bahkan dalam konteks peperangan terdapat batas-batas moral dan hukum yang harus dihormati.
Sejarah Islam juga memberikan contoh mengenai perlakuan terhadap tawanan. Dalam perang Badar, tawanan mendapatkan perlawanan yang manusiawi dan sebagian memperoleh pembebasan melalui mekanisme yang berlaku pada masa itu. Pada masa Umar bin Abdul Aziz, perhatian terhadap para tahanan juga mencakup kebutuhan dasar, antara lain makanan, air, pakaian, kesehatan, dan kebersihan.
Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghalangi martabat manusia. Jika hak tawanan saja, mendapatkan perhatian dalam Islam, maka perlindungan terhadap anak-anak yang tidak terlibat dalam pertempuran tentu harus menjadi perhatian yang lebih besar.
Wallahua'alam.
Via
OPINI
Posting Komentar