SP
Bullying Mengancam Generasi, Islam Hadir Membawa Solusi
TanahRibathMedia.Com—Kasus meninggalnya siswa kelas II SD di Pemalang yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu justru dapat menjadi ruang terjadinya kekerasan (detik.com, 2-10-2026).
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan, dari 91 kasus pada 2020 menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, 573 kasus pada 2024, dan 614 kasus pada 2025. Tren ini menunjukkan bahwa perlindungan peserta didik masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh (new-indonesia.org, 20-1-2026).
Sistem Pendidikan yang Kehilangan Arah
Maraknya perundungan tidak cukup diselesaikan dengan menghukum pelaku setelah kejadian. Persoalan ini perlu ditelusuri hingga akar masalahnya. Sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan dan cenderung mengutamakan pencapaian materi tidak memberikan landasan yang memadai jika pendidikan hanya berorientasi pada prestasi akademik dan persaingan. Akibatnya, pembentukan akhlak, empati, dan tanggung jawab berisiko terabaikan.
Peningkatan kasus kekerasan juga menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap efektivitas pencegahan dan pengawasan di sekolah. Negara tidak cukup sekadar membuat kebijakan atau bertindak setelah kasus menjadi sorotan publik. Perlindungan generasi membutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan.
Pendidikan Islam Membentuk Generasi Berakhlak
Islam memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh untuk membentuk generasi berkualitas melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang cerdas, tetapi juga membentuk syakhshiyah Islamiyah, yaitu kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang melarang orang beriman mengolok-olok dan merendahkan orang lain. Nilai ini harus ditanamkan sejak dini melalui pembelajaran, keteladanan guru, serta pembiasaan akhlak mulia di lingkungan keluarga dan sekolah.
Negara Bertanggung Jawab Melindungi Generasi
Pembentukan generasi berakhlak tidak dapat dibebankan kepada individu semata. Keluarga bertanggung jawab menanamkan akidah dan membimbing perilaku anak. Masyarakat perlu membangun kepedulian serta tidak membiarkan perundungan terjadi.
Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, menghadirkan guru kompeten, dan menetapkan kurikulum yang membentuk kepribadian Islam. Negara juga harus memperkuat pengawasan sekolah, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, melindungi serta mendampingi korban, dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum. Kelalaian pihak yang bertanggung jawab pun harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan.
Mewujudkan Pendidikan yang Aman
Perundungan bukan persoalan sepele, melainkan ancaman bagi keselamatan dan masa depan generasi. Dalam perspektif Islam, penyelesaiannya membutuhkan pendidikan berbasis akidah, kontrol keluarga dan masyarakat, serta tanggung jawab negara dalam menerapkan aturan secara tegas. Dengan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi tempat yang aman untuk membentuk generasi berilmu, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Rahmah Thayyibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar