OPINI
Zionis Penjarakan 370 Anak Palestina, Penguasa Muslim Membisu
Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Di tengah gencarnya sorotan dunia terhadap kekejaman Israel di Gaza, ada satu sisi kelam yang jarang mendapat perhatian sepadan: ratusan anak Palestina yang mendekam di balik jeruji penjara Israel, jauh dari orang tua, sekolah, dan masa kanak-kanak yang seharusnya menjadi hak mereka.
Fakta di Balik Jeruji
Palestinian Center for Prisoners' Advocacy, lembaga hak asasi manusia yang memantau kondisi tahanan Palestina, melaporkan bahwa sedikitnya 370 anak Palestina saat ini ditahan oleh Israel, sebagian besar ditempatkan di Penjara Megiddo dan Ofer (Hidayatullah.com, 29-8-2026). Lembaga yang sama mengungkap bahwa anak-anak tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026, dengan sebagian besar penangkapan anak terjadi berulang di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, bukan sekadar kasus terisolasi.
Angka ini bukan fenomena baru. Kepala penelitian Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Abden Nasser Farawneh, pernah mengungkapkan bahwa kasus penangkapan anak-anak Palestina oleh militer Israel telah melampaui 50.000 kasus sejak pendudukan dimulai pada 1967, dengan lonjakan tajam sejak 2011 hingga mencapai lebih dari seribu anak per tahun. Ia menegaskan bahwa penangkapan anak di bawah umur bukan insiden acak, melainkan bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan memutarbalikkan dan menghancurkan masa depan anak-anak Palestina.
Strategi Menekan, Bukan Sekadar Hukum
Ketika sebuah negara menahan anak dalam jumlah puluhan ribu selama puluhan tahun, itu bukan lagi persoalan penegakan hukum biasa. Pola berulang ini memperlihatkan bahwa penangkapan anak adalah instrumen kekuasaan: cara menekan dan mengintimidasi perlawanan rakyat Palestina sejak usia dini, sekaligus menanamkan trauma kolektif yang menghancurkan harapan generasi mendatang. Banyak dari mereka ditahan melalui skema penahanan administratif, yakni ditahan tanpa dakwaan atau proses pengadilan yang jelas, untuk jangka waktu yang bisa diperpanjang tanpa batas.
Kondisi di dalam penjara pun kerap dilaporkan keras yang minim akses terhadap makanan layak dan perawatan medis. Bagi anak-anak yang seharusnya tumbuh dengan rasa aman, pengalaman ini meninggalkan luka psikologis yang panjang, bahkan setelah mereka dibebaskan.
Kebisuan yang Menyakitkan
Yang menambah pedih keadaan ini adalah sikap sebagian besar penguasa di negeri-negeri Muslim yang nyaris tidak bersuara. Padahal populasi Muslim dunia mencapai lebih dari 1,8 miliar jiwa, tersebar di puluhan negara dengan kekuatan ekonomi, diplomatik, bahkan militer yang tidak kecil. Namun ketika ratusan anak Palestina dipenjara tanpa proses hukum yang adil, respons resmi yang lahir sering kali hanya berupa pernyataan simbolis, tanpa langkah konkret untuk menekan Israel secara diplomatik maupun ekonomi, apalagi mendesak pembebasan mereka.
Kebisuan ini menjadi pertanyaan besar: mengapa kekuatan kolektif umat Islam yang begitu besar tidak mampu menghadirkan tekanan nyata bagi pembebasan anak-anak yang jelas-jelas menjadi korban kebijakan penjajahan?
Kejahatan yang Tidak Boleh Dibiarkan
Dalam pandangan Islam, menahan dan mengurung anak tanpa alasan yang sah adalah kezaliman nyata dan kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan syariat. Islam sangat memuliakan hak anak, termasuk dalam kondisi perang sekalipun. Ajaran Islam melarang keras menyerang, menyiksa, atau menzalimi anak-anak, sekalipun mereka berasal dari pihak yang sedang berperang dengan kaum muslimin.
Sejarah peradaban Islam mencatat banyak teladan bagaimana pemerintahan Islam memperlakukan anak-anak dan tawanan perang dengan penuh kemuliaan. Ketika pasukan Muslim menaklukkan suatu wilayah, anak-anak dari pihak yang kalah tetap dijamin keselamatannya, tidak dijadikan sasaran hukuman atas peperangan yang dilakukan orang dewasa. Aturan hukum tawanan perang dalam fikih Islam, sebagaimana dibahas panjang lebar dalam kitab-kitab fikih siyasah, termasuk pembahasan bab jihad dan hukum tawanan, menegaskan bahwa anak-anak, perempuan, orang tua, dan warga sipil non-kombatan berada dalam kategori yang dilindungi, bukan sasaran penindasan. Prinsip ini jauh berbeda dari praktik penahanan massal anak-anak Palestina yang berlangsung hari ini.
Islam mengajarkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan biasa, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh umat. Umat Islam di berbagai negeri dituntut untuk terus disadarkan agar tidak apatis terhadap penderitaan saudara mereka, dan penguasa-penguasa di negeri Muslim seharusnya menjadi pelindung yang menyuarakan serta memperjuangkan pembebasan anak-anak Palestina melalui segala jalur yang mereka miliki yaitu melalui diplomatik, ekonomi, hukum internasional, hingga dukungan kemanusiaan yang nyata bukan sekadar retorika tanpa tindakan.
Ancaman dan tekanan yang dilancarkan pihak Zionis semestinya tidak boleh menyurutkan langkah perjuangan pembebasan Palestina. Sejarah panjang peradaban Islam menunjukkan bahwa persatuan umat adalah kekuatan yang menentukan nasib bangsa-bangsa yang tertindas. Selama umat ini masih terpecah dan penguasanya memilih diam, penderitaan anak-anak Palestina di balik jeruji penjara Israel akan terus berlanjut, dari generasi ke generasi.
Via
OPINI
Posting Komentar