Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Karhutla: Bisnis atau Rakyat?
OPINI

Karhutla: Bisnis atau Rakyat?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
14 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Anggun Istiqomah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Karhutla kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia. Hutan terbakar, kabut asap muncul, kualitas udara memburuk, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya. Di tengah kondisi tersebut, muncul pula indikasi bahwa sebagian kebakaran sengaja dilakukan untuk membuka lahan. Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektare. Besarnya luasan ini menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan kecil yang selesai hanya dengan memadamkan api.

Pemerintah memperkuat operasi satgas darat dan mengerahkan helikopter water bombing. Upaya tersebut tentu penting untuk menghentikan kebakaran. Namun, pemadaman hanya menyelesaikan persoalan di permukaan. Jika pembakaran dilakukan untuk kepentingan pembukaan lahan, maka motif dan tata kelola lahannya juga harus dibenahi.

Fakta ini bukan sekadar dugaan tanpa penindakan. Dilansir dari detikNews (24 Agustus 2026) sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla di sembilan wilayah kepolisian. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api dan botol berisi solar. Pembakaran disebut dilakukan secara sengaja, salah satunya untuk membuka lahan dengan biaya lebih murah. Polisi bahkan menyebut karhutla sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya merugikan masyarakat luas.

Hutan dalam Jerat Bisnis

Kasus tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan teknis pemadaman. Ada persoalan ekonomi dan tata kelola sumber daya alam yang perlu dicermati. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam mudah ditempatkan dalam logika komoditas. Lahan memiliki nilai ekonomi dan hutan menjadi aset yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan dapat tersisih. Akibatnya, keuntungan bersifat privat, sedangkan kerugian ekologis menjadi beban publik. Masyarakat menghirup asap, aktivitas terganggu, ekosistem rusak, dan negara harus mengeluarkan anggaran untuk penanggulangan.

Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup dengan patroli, satgas, pemantauan titik api, dan water bombing. Semua itu diperlukan, tetapi harus disertai pengawasan serius terhadap penguasaan lahan serta penegakan hukum yang menyentuh pihak yang mendapatkan keuntungan.

Ketua Komisi III DPR juga mendorong agar penanganan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Pihak yang menikmati keuntungan dari karhutla, baik individu maupun korporasi, perlu ditelusuri. Dengan demikian, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang membakar, tetapi juga untuk kepentingan apa lahan dibakar dan siapa yang memperoleh keuntungan?

Islam: Hutan untuk Kemaslahatan

Islam memiliki paradigma berbeda dalam mengelola sumber daya alam. Hutan dan sumber daya alam tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk dalam konsep kepemilikan umum. Negara bertanggung jawab mengelolanya agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Rakyat dapat memanfaatkan sumber daya tersebut sesuai ketentuan syariat dan kemampuannya, selama tidak merusak dan tidak menghalangi hak masyarakat lainnya. Adapun kawasan tertentu yang ditetapkan sebagai wilayah perlindungan (hima) harus dijaga.
Dengan paradigma ini, hutan tidak sekadar dihitung berdasarkan nilai ekonominya. Ada hak masyarakat yang harus dipenuhi dan ada kemaslahatan yang wajib dijaga.

Pembakaran hutan secara sengaja demi keuntungan jelas tidak dapat dibenarkan. Selain merusak lingkungan, dampaknya mengenai masyarakat yang tidak terlibat. Karena itu, pelaku harus mendapatkan sanksi tegas dan negara wajib mencegah agar kerusakan serupa tidak berulang.

Penguasa adalah Rā'in dan Junnah

Islam tidak memandang kepemimpinan sebagai sarana memperoleh keuntungan. Penguasa adalah rā'in, pengurus rakyat, sekaligus junnah, pelindung mereka. 
Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Konsekuensinya, negara harus hadir bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga mencegah sebab-sebabnya. Dalam konteks karhutla, negara wajib memastikan pengelolaan hutan tidak mengorbankan rakyat. Pengawasan harus dilakukan sejak pembukaan lahan, penindakan harus tegas, dan kekayaan alam harus dikelola berdasarkan kemaslahatan, bukan semata-mata keuntungan.

Pemerintah sendiri telah melakukan penanganan di lapangan. Dilansir dari laman resmi Presiden RI (24 Agustus 2026) sekitar 15.000 hektare lahan terbakar di Riau telah berhasil ditangani dan tersisa sekitar 900 hektare. Presiden Prabowo juga meminta TNI dan Polri mengerahkan kekuatan untuk menuntaskan penanganannya.

Upaya tersebut patut diapresiasi. Namun, api yang padam bukan berarti masalah selesai. Negara tetap harus memastikan penyebab kebakaran ditangani dan pelaku yang mencari keuntungan dari kerusakan lingkungan ditindak. Sebab, rakyat tidak membutuhkan negara yang hanya cepat memadamkan api. Rakyat membutuhkan negara yang mampu mencegah api muncul kembali.

Karhutla akhirnya bukan sekadar persoalan kebakaran hutan. Ia menjadi cermin bagaimana kekayaan alam dipandang dan dikelola. Jika hutan hanya dilihat sebagai ladang keuntungan, rakyat akan terus berhadapan dengan risiko kerusakan yang mereka sendiri tidak ciptakan.

Islam menempatkan kekayaan alam sebagai amanah dan penguasa sebagai rā'in sekaligus junnah. Karena itu, menjaga hutan bukan sekadar menjaga pepohonan, tetapi menjaga kehidupan rakyat dan memastikan kekayaan alam benar-benar dikelola untuk kemaslahatan mereka.
Wallâhu a'lam bish-shawâb.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup

Tanah Ribath Media- September 13, 2026 0
Gen Z Terhimpit: Antara Tekanan Ekonomi, Budaya Hedonis, dan Krisis Tujuan Hidup
Oleh: Rahimah S.Pd.I (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Generasi Z tumbuh di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang sangat cepat.…

Most Popular

Meneladani Kepemimpinan Rasulullah dalam Menghadapi Musibah

Meneladani Kepemimpinan Rasulullah dalam Menghadapi Musibah

September 09, 2026
Karhutla Berulang: Bencana yang Disengaja?

Karhutla Berulang: Bencana yang Disengaja?

September 09, 2026
Al-Qur'an Petunjuk untuk Kita Semua

Al-Qur'an Petunjuk untuk Kita Semua

September 09, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Meneladani Kepemimpinan Rasulullah dalam Menghadapi Musibah

Meneladani Kepemimpinan Rasulullah dalam Menghadapi Musibah

September 09, 2026
Karhutla Berulang: Bencana yang Disengaja?

Karhutla Berulang: Bencana yang Disengaja?

September 09, 2026
Al-Qur'an Petunjuk untuk Kita Semua

Al-Qur'an Petunjuk untuk Kita Semua

September 09, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us