Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Saat AI Menjawab Agama, Siapa yang Layak Dipercaya?
OPINI

Saat AI Menjawab Agama, Siapa yang Layak Dipercaya?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
27 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




TanahRibathMedia.Com—Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk pengetahuan agama. Kini, tidak sedikit generasi muda yang memanfaatkan AI untuk menanyakan hukum Islam, tafsir ayat, hingga persoalan fikih. Kementerian Agama menilai fenomena ini sebagai konsekuensi perkembangan teknologi. Meski demikian, AI hanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana pencarian referensi atau penyusun ringkasan informasi, bukan sebagai pengganti ulama maupun sumber utama dalam menetapkan hukum agama.

Kementerian Agama juga mengingatkan bahwa setiap jawaban yang diberikan AI harus diverifikasi. Pasalnya, ilmu keislaman tidak cukup dipahami hanya melalui teks, tetapi juga membutuhkan penguasaan metodologi istinbath hukum, pemahaman terhadap konteks persoalan, serta hikmah dalam penerapannya. Karena itu, persoalan yang memerlukan fatwa tetap harus dikembalikan kepada ulama dan lembaga yang memiliki otoritas keilmuan (Republika.co.id, 2-7-2026). 

Dalam pandangan Islam, kehati-hatian tersebut sangat penting. AI tidak menghasilkan pengetahuan secara mandiri, melainkan mengolah informasi yang tersedia menjadi sebuah respon. Sementara itu, sumber data di internet sangat beragam dan tidak seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya. Akibatnya, respon yang diberikan AI berisiko tidak akurat apabila informasi yang dijadikan acuannya tidak valid. Oleh sebab itu, AI tidak layak dijadikan sandaran utama dalam urusan agama, apalagi untuk menetapkan hukum syariat.

Karena teknologi digital bekerja berdasarkan algoritma yang dirancang oleh pengembang serta tunduk pada kebijakan tertentu, AI berpotensi hanya menampilkan informasi yang telah diseleksi sesuai parameter sistem. Kondisi ini tentu berbeda dengan ulama yang berijtihad berdasarkan dalil syar'i semata dan tidak terikat pada mekanisme penyaringan algoritma.

Islam telah menetapkan bahwa sumber hukum berasal dari Al-Qur'an, Sunah, Ijmak, dan Qiyas yang digali melalui ijtihad oleh ulama yang memenuhi syarat. Seorang ulama yang faqih fid din tidak hanya memahami nash, tetapi juga menguasai kaidah syariat, mampu membaca realitas, serta memiliki rasa takut kepada Allah dalam menyampaikan hukum. Karena itu, fatwa yang disampaikan bukan sekadar hasil analisis, melainkan bentuk amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Teknologi secanggih apa pun tidak memiliki akal, kesadaran, maupun tanggung jawab moral. AI tidak dapat membedakan mana pendapat yang paling kuat berdasarkan ijtihad syar'i sebagaimana dilakukan para ulama. Oleh sebab itu, kedudukannya tidak mungkin menggantikan peran ulama sebagai pewaris para nabi. Allah Swt. telah memberikan petunjuk, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43). 
Ayat ini menegaskan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, umat Islam diperintahkan merujuk kepada ahlinya, yaitu ulama yang berilmu dan amanah.

Oleh karena itu, perkembangan teknologi hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana pendukung dalam mencari informasi, bukan sebagai pengganti ulama. Dalam persoalan agama dan penetapan hukum syariat, umat Islam harus merujuk kepada ulama yang faqih fiddin, sebagaimana perintah Allah Swt. dalam QS. An-Nahl ayat 43 untuk bertanya kepada ahlinya ketika tidak mengetahui.
Wallahualam bi ashawab.

Rahmah Thayyibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Saat AI Menjawab Agama, Siapa yang Layak Dipercaya?

Tanah Ribath Media- Juli 27, 2026 0
Saat AI Menjawab Agama, Siapa yang Layak Dipercaya?
TanahRibathMedia.Com— Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termas…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026
Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Memutus Rantai Korupsi dari Akarnya

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us