Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Menegakkan Kembali Kepemimpinan Islam sebagai Mahkota Kewajiban
OPINI

Menegakkan Kembali Kepemimpinan Islam sebagai Mahkota Kewajiban

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
13 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Rizka Adiatmadja
(Praktisi Parenting)

TanahRibathMedia.Com—Sinar mentari pagi yang menembus celah jendela selalu membawa harapan baru bagi setiap rumah, tempat di mana para ibu dengan penuh cinta membasuh jemari mungil anak-anak mereka dengan air wudu, membimbing lisan mereka melafalkan kalam Ilahi, dan mengantarkan mereka melangkah demi masa depan yang berkah. 

Namun, di balik dinding-dinding rumah yang tenang itu, ada sebuah kebenaran senyap yang menyelimuti atmosfer umat, anak-anak kita dididik dalam kesalehan individual, sementara di luar sana, sistem yang mengatur denyut nadi kehidupan mereka justru lahir dari rahim sekularisme yang gersang. 

Sejak runtuhnya benteng Khilafah Islamiah satu abad silam, umat ini laksana bahtera yang kehilangan arah di tengah samudra, tanpa perisai, tiada pengurus, dan hilang kepemimpinan politik yang menyatukan saf mereka. Di sinilah letak tragis terbesar zaman ini, sebuah utang peradaban yang belum terbayar, di mana mayoritas umat masih terlelap dalam kelalaian, mengira bahwa ritual pribadi sudah cukup untuk menyongsong rida Allah, seraya mengabaikan satu kewajiban paling penting yang kini statusnya terbengkalai.

Kesalahpahaman Massal atas Makna Gugurnya Kewajiban

Kenyataan hari ini menunjukkan potret yang memprihatinkan terkait pemahaman fikih di tengah umat. Banyak di antara kaum muslimin yang belum memahami, atau bahkan salah dalam memaknai hakikat fardu kifayah, khususnya dalam urusan menegakkan kembali institusi kepemimpinan Islam (al-Imamah atau Khilafah). 

Terdapat sebuah miskonsepsi yang mendarah daging bahwa jika sudah ada sebagian kelompok, partai, atau aktivis dakwah yang memperjuangkan penegakan Khilafah, maka kewajiban tersebut otomatis gugur dari pundak kaum muslimin yang lain. Pemahaman yang keliru ini menjadi pembenaran massal bagi mayoritas umat untuk memilih diam, berpangku tangan, dan bersikap apatis. 

Mereka merasa cukup menjadi penonton di pinggir jalan dakwah, sementara kapal peradaban Islam karam dihantam gelombang kapitalisme global. Pandangan keliru ini wajib diluruskan dengan analisis yang jernih (mustanir). Mayoritas umat belum menyadari bahwa fardu kifayah bukanlah sebuah "kewajiban opsional" yang bisa dilemparkan begitu saja kepada kelompok tertentu tanpa konsekuensi hukum. 

Akibat ketidakpahaman ini, potensi besar umat Islam—baik dari segi kuantitas, pemikiran, maupun finansial—menjadi terserak tanpa arah yang jelas. Umat dengan segala potensinya yang luar biasa masih harus disadarkan dan dipandu dengan tsaqafah yang lurus agar bergerak bersama menunaikan fardu kifayah ini. Menegakkan Khilafah bukanlah perkara khilafiyah yang remeh, tetapi fardu mutlak tanpa kompromi, karena tanpanya, ratusan hukum Allah yang lain (seperti sistem ekonomi Islam, sistem sanksi, hingga perlindungan generasi) menjadi mustahil untuk diterapkan.

Hakikat Fardu Kifayah, Mengikat hingga Kewajiban Sempurna

Bila kita merujuk pada kitab-kitab usul fikih yang muktabar, makna fardu kifayah sesungguhnya tidak berbeda dengan fardu 'ain dalam hal urgensi pemenuhannya. Keduanya adalah perintah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang bersifat mengikat dan mutlak (tahalubul jazim) untuk ditunaikan. Imam Az-Zarkasyi dalam kitab usulnya menegaskan sebuah prinsip penting dari segi jenisnya, fardu kifayah sama-sama menuntut pelaksanaan, dan buktinya, seluruh umat akan menanggung dosa bersama-sama jika kewajiban tersebut ditinggalkan atau belum terwujud di dunia nyata. 

Sifat dari fardu kifayah adalah mengikat kolektivitas umat hingga urusan tersebut benar-benar tegak secara sempurna. Selama Khilafah belum berdiri, maka status dosa akibat ketiadaan kepemimpinan Islam ini terus mengalir kepada setiap muslim yang tidak ikut andil dalam mengupayakannya. Syarat mutlak ini menuntut kemampuan yang maksimal dan tindakan yang segera, bukan penundaan yang berlarut-larut.

Oleh karena itu, diperlukan peta jalan (roadmap) yang jelas dan sistematis dalam menunaikan fardu kifayah ini, sebagaimana digariskan dalam pemikiran-pemikiran jernih seperti dalam Kitab "Mafahim Islamiyyah" dan Kitab "At-Takatul". Jika seorang muslim memiliki kemampuan secara langsung (misalnya para pemilik kekuatan atau ahlun nusrah), maka mereka wajib menegakkannya seketika itu juga. Namun, jika umat secara umum belum memiliki kemampuan mandiri untuk menegakkannya secara instan, maka hukum syarak kewajiban mereka adalah melakukan aktivitas persiapan secara sistematis agar mereka menjadi mampu. 

Ini mencakup proses pendidikan (tatsqif), pembinaan kepribadian Islam, serta penyiapan sumber daya umat. Hal ini didasarkan pada sebuah kaidah fikih yang agung, "Mengingat suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka keberadaan sesuatu itu hukumnya menjadi wajib." Artinya, karena penegakan Khilafah adalah wajib, ia tidak akan terwujud tanpa adanya kelompok dakwah yang membina umat dengan politik Islam, maka masuk dan berjuang bersama kelompok dakwah tersebut hukumnya menjadi wajib.

Pilar Strategis Dakwah dan Peran Sentral Mubaligah

Untuk mengubah kondisi umat dari keterpurukan menuju tegaknya kepemimpinan Islam, strategi dakwah harus bersandar pada dua pilar utama yang diadopsi dari thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw. Pilar pertama adalah fokus pada aktivitas muhasabah lil hukkam (mengoreksi dan mengkritik penguasa). Dakwah tidak boleh tabu dalam menyoroti kebijakan-kebijakan penguasa yang menyimpang dari syariat Islam atau yang menzalimi rakyat akibat penerapan sistem kapitalistik. 

Pilar kedua adalah fokus menyiapkan umat agar mereka memiliki kesadaran politik yang tinggi (al-wa'yu as-siyasi). Umat harus dibina hingga pada titik di mana mereka hanya rida diatur oleh hukum-hukum Islam, paham akan konstelasi politik internasional, dan memiliki keberanian untuk menuntut perubahan hakiki ke arah syariat kafah.

Dalam agenda besar ini, para mubaligah dan aktivis dakwah memegang peran yang sangat strategis. Sebagai pendidik umat dan pilar ketahanan keluarga, mubaligah bertugas mencerdaskan pemikiran kaum perempuan dan para ibu dengan politik Islam. Mereka harus mengikis habis paham sekularismebpluralisme yang merusak generasi dan menggantinya dengan pemahaman bahwa Islam adalah ideologi yang mengatur urusan dunia dan akhirat. 

Para aktivis dakwah harus terus mendorong penguasa dan pemilik kekuatan untuk kembali menegakkan hukum-hukum Allah secara totalitas, demi menyelamatkan masa depan generasi dari kehancuran moral akibat tatanan hidup kapitalistik. Upaya menegakkan kepemimpinan Islam ini dikuatkan oleh perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur'an. 

"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang ditukurkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memalingkan engkau dari sebagian apa yang telah ditunbukan Allah kepadamu." (TQS Al-Ma'idah: 49). 
Ayat ini merupakan perintah mutlak bagi adanya sebuah kekuasaan yang menerapkan hukum Allah. 

Ketika kepemimpinan Islam itu kembali tegak melalui perjuangan yang istikamah, maka fardu kifayah yang agung ini terbayar lunas. Pada saat itulah, tugas parenting para ibu di rumah akan bersinergi sempurna dengan sistem perlindungan negara, melahirkan sebuah peradaban mulia yang memancarkan rahmat bagi seluruh alam semesta. 
Wallahualam bissawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Menegakkan Kembali Kepemimpinan Islam sebagai Mahkota Kewajiban

Tanah Ribath Media- Juli 12, 2026 0
Menegakkan Kembali Kepemimpinan Islam sebagai Mahkota Kewajiban
Oleh: Rizka Adiatmadja (Praktisi Parenting) TanahRibathMedia.Com— Sinar mentari pagi yang menembus celah jendela selalu membawa harapan baru bagi s…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us