OPINI
Nakba dan Derita Panjang Palestina
Oleh: Yuni Oktaviani
(Aktivis Muslimah Pekanbaru-Riau)
TanahRibathMedia.Com—Peristiwa Nakba Palestina yang diperingati setiap tanggal 15 Mei membuktikan borok kemanusiaan dan penjajahan masih eksis dewasa ini. Berpuluh-puluh tahun sejak 1948, warga Palestina menderita di bawah pendudukan Zionis Israel. Sejengkal demi sejengkal, bahkan hampir 90 persen wilayah Palestina dirampas secara paksa. Mereka diusir dari tanahnya sendiri. Nakba merupakan bukti bahwa sistem Demokrasi tidak mampu melindungi dan memberi solusi berarti. Lalu, apa yang harus dilakukan umat Islam di dunia? Dan apa solusi nyata untuk membebaskan tanah Palestina?
Liga Arab mendesak perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan meminta komunitas global untuk memaksa Israel agar menghentikan pendudukan ilegal mereka atas tanah Palestina, termasuk Yerusalem Timur (antaranews.com, 15-5-2026).
Awal Mula Penderitaan (Nakba)
Penderitaan selama 78 tahun hingga hari ini bukanlah hal yang mudah. Di saat negeri muslim lain hidup damai dan nyaman di tanahnya masing-masing, muslim Palestina justru masih berjuang agar mereka memeroleh kemerdekaan dan keadilan. Nestapa ini bermula ketika kepemimpinan Islam di bawah Kesultanan Utsmaniyah runtuh pada tahun 1924, setelah sebelumnya terlibat dalam perang Dunia I (1914-1917 M). Inggris dan Perancis berlagak pemenang, serta membuat kesepakatan jahat dengan membagi wilayah Khilafah Utsmani termasuk Palestina.
Lalu pada tahun 1917, lewat Menteri Luar Negerinya, Arthur James Balfour, Inggris mengirimkan deklarasi yang memberi mandat kepada orang-orang Yahudi agar memiliki rumah secara nasional. Muncullah gelombang migrasi besar-besaran menuju tanah Palestina. Orang-orang Yahudi tiba di Palestina tanpa membawa apa-apa. Dan dengan berbagai cara mereka mulai menguasai tanah Palestina sejengkal demi sejengkal. Dari cara membeli atau menyewa tanah, sampai pada mengusir paksa penduduk asli dengan berbagai alasan. Konflik pun tidak terhindarkan. Walaupun demikian, tahun 1948 Israel berdiri di atas tanah warga Palestina berkat dukungan Inggris.
Hingga saat ini, warga Palestina terpenjara di dalam negaranya sendiri. Mereka menjadi pengungsi di tanah yang sudah seharusnya milik mereka. Rumah-rumah mereka hancur, tidak ada akses kesehatan, nyawa, serta keselamatan mereka terancam. Bantuan logistik, makanan minuman, pakaian, obat-obatan bahkan sulit untuk masuk. Mereka di blokade, dan terzalimi selama berpuluh-puluh tahun. Karena itu, siapa pun yang memahami awal kemunculan Israel, pasti akan marah. Keberadaan Zionis Yahudi di tanah Palestina adalah ilegal dan bentuk penjajahan, bahkan lebih parah lagi, yaitu genosida.
Sumber Penderitaan Muslim Palestina
Peristiwa Nakba setiap tanggal 15 Mei merupakan borok bagi umat manusia, juga borok atau aib bagi dunia di bawah asuhan Kapitalisme. Zionis Yahudi terus memborbardir, meluluhlantakkan Gaza, dan membantai kaum Muslim disana dengan dukungan Negara-Negara Barat. Tentu saja dengan dukungan dana dan kekuatan militernya. Selama 78 tahun warga Gaza hidup dalam penderitaan. Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh lembaga dunia? Mereka hanya bisa mengecam, tapi hakikatnya tidak bergerak memberikan perlawanan yang setara. Palestina hingga hari ini masih saja menjadi tontonan ketidakadilan dan kedzaliman parah para penguasa dunia.
Masih layakkah kaum Muslim berharap pada sistem kepemimpinan Kapitalisme-Demokrasi Global yang penuh tipu daya dan kemunafikan? Padahal jelas sabda Nabi saw. dari Anas ra. bahwa Rasulullah bersabda,
"Janganlah kalian meminta bantuan penerangan dengan api kaum musyrik." (HR. Al-Bukhari, Ahmad, An-Nasa'i, dan Baihaqi)
Belum lagi perpecahan negeri-negeri Islam akibat konsep nation-state (negara-bangsa) yang dianut. Konsep ini berhasil memecah belah negeri Islam tersebut menjadi entitas-entitas kecil yang lebih memrioritaskan nasionalisme dibanding ukhuwah islamiyah. Tidak jarang isu Palestina dianggap sebagai masalah lokal Timur Tengah atau hanya dipandang sebagai konflik antara Arab-Israel. Bukan isu sentral global seluruh umat Islam.
Umat Islam dunia harus sadar bahwa kejatuhan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 adalah titik balik bencana yang sebenarnya. Penjajahan Barat atas negeri muslim menjadi terbuka lebar akibat peristiwa tragis ini (keruntuhan khilafah).
Solusi Syar'i Membebaskan Palestina
Sejarah membuktikan Palestina hidup tentram dan damai di bawah kepemimpinan Islam. Dimulai dari masa kekhilafan Umar bin Khattab pada tahun 637 M hingga penghujung abad kesebelas ketika pasukan salib merampas tanah yang diberkahi ini. Peperangan pun silih berganti terjadi untuk membebaskan bumi Palestina. Barulah pada 27 Rajab atau 1187 M negeri para nabi ini berhasil dibebaskan oleh Panglima Besar, Shalahuddin al-Ayyubi.
Al-Aqsha adalah tanah yang diberkahi oleh Allah Swt. seperti yang termaktub dalam quran surat al-Isra' ayat 1. Tanah Palestina juga merupakan tanah kharajiyah yang menurut ketentuan syariat Islam akan tetap menjadi milik kaum Muslim hingga hari kiamat. Maka, penjajahan Israel laknatullah atas tanah Palestina adalah kezaliman yang secara syar'i pula hanya dapat dihentikan dengan jihad fi sabilillah. Di sinilah letak urgensi keberadaan Khilafah Islamiyah sebagai institusi pemersatu.
Institusi yang berwenang mengorganisir dan memimpin jihad secara kolektif atau global. Dengan adanya negara Khilafah ini, maka potensi militer, ekonomi, dan diplomatik umat Islam dari berbagai penjuru dunia akan disatukan. Tujuannya sudah pasti untuk melawan penjajahan dengan segenap kekuatan, hingga penjajah terusir dari tanah yang diberkahi, Palestina.
Dengan demikian, umat Islam harus memahami bahwa ketiadaan institusi syar'i ini menjadikan mereka kehilangan kekuatan politik yang terpusat untuk melindungi tanah sucinya dari agresi Zionis. Hendaknya prioritas perjuangan umat saat ini adalah mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah ala Minhaj an-Nubuwwah, agar seluruh tanah kaum muslimin yang terjajah juga mampu dibebaskan.
Wallahu a'lam bish shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar