Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Kekerasan Anak, Kapitalisme Biang Keroknya
OPINI

Kekerasan Anak, Kapitalisme Biang Keroknya

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Rejeyanti, S.S.
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Mungkin kita sering mendengar arti dari kekerasan dan ini bukan merupakan sesuatu yang baru, tetapi ini adalah sesuatu yang sudah tidak asing kita dengar ditelinga kita, dan sebagian orang pasti pernah mengalami kekerasan dengan jenis yang berbeda-beda. Ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan di sekolah. kekerasan ditempat kerja dan lain sebagainya. Banyaknya tindakan  kekerasan perempuan dan anak bukan merupakan masalah individu saja, tapi ini sudah menjadi masalah seluruh bangsa. Dampak yang bakalan muncul bagi korban bukan hanya secara fisik tapi secara psikolog.

Apa sebenarnya arti dari kekerasan. Menurut (KBBI) kekerasan diartikan sebagai perihal (yang bersifat atau berciri) keras, paksaan. Kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru tumbuh ditengah ancaman dari berbagai arah. Kondisi ini menunjukan negri ini sedang mengalami krisi perlindungan generasi. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 425 laporan pengaduan kasus anak sepanjang januari hingga april 2026. Kebanyakan korban berusia 5-12 tahun Kasus terbanyak berupa pemahaman seksual, sedangkan lokasi kekerasan paling menonjol terjadi di rumah. Di ranah digital yang mudah, murah, cepat keterlibatan kekerasan anak dalam aktivitas daring atau online terus meningkat (Kompas.com, 27-5-2026).

Sungguh tragis kasus di Makasar, terjadi pemerkosaan dan pembunuhan pada Rabu (27-5-2026) di kecamatan Tallo, Makassar. Korban berinisial N (12), seorang pelajar sekolah dasar ditemukan meninggal di sebuah bangunan kosong di kecamatan Tallo (Kompas.com, 28-5-2026). 
                
Jika dilihat upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai kasus kekerasan anak, salah satunya dengan membuat Undang-Undang Perlindungan Anak (kemen PPPA). Namun ternyata tidak membuahkan hasil. Faktanya kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun bukanya berkurang, tetapi justru terus bertambah. Sudah seharusnya pemerintah menyelesaikan maslah ini sampai ke akaranya, bukan dengan kebijakan yang tambal sulam.

Beginilah jadinya jika manusia dijauhkan dari nilai-nilai agama dengan keimanan yang mudah goyang, manusia tidak peduli apa yang dia lakukan. Dengan dorongan hawa nafsu, manusia bebas melakuakan sesuai keinginannya. Ini akibat diterapkan sistem sekuler-kapitalis sehingga masyarakat juga semakin individualis, tidak lagi peduli tetangganya mau berbuat apa. Ditambah lagi dengan kondisi rakyat yang dihadapkan dengan ekonomi yang sangat sulit pada saat sekarang, sehingga banyak ibu terpaksa harus bekerja diluar rumah mencari nafkah. 

Akibatnya, anak harus dititpkan pada orang lain yang tak jarang berakhir dengan nyawa. Negara seharusnya yang bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi para ayah sehingga ibu tidak harus bekerja di luar.

Islam Memiliki Solusi 

Islam memandang anak merupakan amanah dan titipan dari Allah Swt. Sudah semestinya mereka memperoleh rasa aman dari orang dewasa. Karena pada dasarnya  anak-anak balita terbiasa berkomunikasi dengan menangis. Sebagai orang tua sudah seharusnya akan berfikir bahwa seluruh kesulitan menjaga anak adalah pahala yang begitu banyak dari Allah Swt.

Islam juga memberi perlindungan kepada anak dengan memberi  jaminan agar ibu tetap ada di rumah, menjaga, mendidik, mereka. Negara akan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi para ayah sehingga mampu memberikan nafkah yang layak kepada keluarganya. Hal ini dikarenakan kepala negara dalam Islam merupakan raa'yin (pengurus) bagi rakyatnya. 

"Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Kehidupan seperti ini hanya ada dalam negara yang menerapkan aturan Allah Swt. secara kaffah dalam sebuah institusi Daulah Khilafah Islamiah yang akan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi setiap manusia terkhusus anak-anak yang merupakan generasi pembangun peradaban di masa depan.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Saat AI Menjawab Agama, Siapa yang Layak Dipercaya?

Tanah Ribath Media- Juli 27, 2026 0
Saat AI Menjawab Agama, Siapa yang Layak Dipercaya?
TanahRibathMedia.Com— Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termas…

Most Popular

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Juli 23, 2026
Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Juli 23, 2026
Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us