Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Tontonan yang Membawa Petaka
SP

Tontonan yang Membawa Petaka

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
 
TanahRibathMedia.Com—Seorang bocah bernama Hamad Izan Wadi (8), di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia. Kematiannya diduga setelah melakukan aksi gaya bebas yang terinspirasi dari permainan dalam jaringan (game online). Siswa Sekolah Dasar (SD) itu kemudian mengalami cedera parah di bagian leher, diduga tulang lehernya patah. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan medis. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, pada Ahad (3-5-2026) sebagaimana dikutip dari kumparan news.com (7-5-2026).

Sungguh sangat disayangkan, akibat meniru gerakan dari permainan daring Garena Free Fire yang populer saat ini, kita kehilangan salah satu generasi penerus bangsa. Pihak kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun telah menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan gawai dan media sosial oleh anak-anak.
 
Cara berpikir anak yang belum matang mendorong mereka untuk mencoba dan meniru apa pun yang mereka lihat dari tontonan yang dianggap menarik dan keren jika berhasil dilakukan. Mereka belum mampu memikirkan dan memahami dampak buruknya, padahal gerakan gaya bebas tersebut sejatinya hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah terlatih, memiliki keterampilan yang dibangun melalui proses latihan panjang, dan tentu saja dibimbing oleh ahlinya. Ditambah lagi, kurangnya pendampingan orang tua membuat anak leluasa mengakses berbagai informasi. Hal ini menyebabkan apa yang mereka tonton menjadi teladan dalam bertindak, padahal hal tersebut berpotensi merusak dan membahayakan. Belum lagi hilangnya kendali dari masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan. Ditambah lagi, negara hingga saat ini belum mampu membatasi penyebaran konten daring yang berbahaya.
 
Berbeda dengan pandangan Islam, anak-anak dipandang sebagai aset peradaban dan tabungan pahala di akhirat kelak. Orang tua, lingkungan, dan negara akan dimintai pertanggungjawaban atas pengasuhan mereka. Islam menetapkan bahwa anak yang belum baligh belum dibebani kewajiban hukum agama karena akal mereka belum sempurna. Oleh karena itu, dalam setiap aktivitas kesehariannya, mereka memerlukan pengawasan dan pendampingan orang dewasa, terutama orang tuanya. Orang tua bertanggung jawab penuh untuk mendidik, mengasuh, dan memastikan anak-anak terhindar dari segala bentuk bahaya.
 
Dalam Islam, pendidikan dibagi menjadi tiga pilar utama, yaitu peran orang tua, lingkungan, dan negara. Ketiga pilar ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal, bahkan mampu melahirkan generasi unggul pengisi peradaban. Hal ini terwujud karena adanya sinergi dengan negara yang akan membatasi secara ketat informasi yang tidak bermanfaat, apalagi yang berpotensi membahayakan generasi. Dalam sistem Islam, negara hadir sebagai pengurus dan pelindung yang memastikan rakyatnya aman dari segala macam bencana. Terutama dalam hal perlindungan bagi anak-anak, keselamatan fisik maupun mental mereka akan terjamin melalui mekanisme pencegahan, bukan dengan membuat peraturan hanya setelah jatuh korban. Wallahualam Bissawab

Ummu Sab’ah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us