Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Judol, Bukti Bobroknya Sistem Sekuler
OPINI

Judol, Bukti Bobroknya Sistem Sekuler

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Lulita
(Muslimah Kebumen)

TanahRibathMedia.Com—Miris, fakta mengejutkan datang dari seorang pemuda berusia 23 tahun yang tega menghabisi nyawa ibu kandung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pemuda tersebut tidak lain adalah anak korban. Sang anak tega melakukan aksi sadis tersebut akibat sang ibu menolak memberikan uang untuk judi online (metrotvnews, 9-4-2026).

Aksi keji ini tentu menuai berbagai kecaman dari lapisan masyarakat. Seorang anak yang seharusnya menghormati dan menjaga ibunya justru melangsungkan aksi bejatnya. Sebelumnya pun sudah banyak kasus pembunuhan serupa dengan latar belakang yang sama yakni kecanduan judi online. 

Jika kita telusuri maka kejadian ini merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan orientasi hidup manusia hanya berfokus pada kepuasan materi yang sebanyak-banyaknya serta menjadikan manfaat sebagai standar perbuatan. Penerapan sistem ekonomi kapitalis terbukti telah menciptakan kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin sehingga masih banyak masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya pada akhirnya mendorong aktivitas kriminal. Sehingga wajar, ketika sistem ini diadopsi oleh suatu negara akan meniscayakan munculnya berbagai aksi kejahatan tanpa pandang usia dan hubungan antara pelaku dan korban hanya demi keuntungan.

Dengan demikian, telah nyata bahwa negara gagal hadir sebagai junnah/perlindungan untuk rakyat. Bahkan negara turut andil terhadap menjamurnya judol di negeri ini karena dianggap sebagai roda perputaran ekonomi rakyat yang berdampak pada regulasi yang hanya bersifat reaktif dan parsial. 

Berbeda dengan Islam di mana Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan yang menetapkan halal-haram sebagai standar perbuatan. Sehingga negara berperan penting dalam menciptakan benteng keimanan bagi setiap individu. Selain itu negara dalam islam yakni sistem khilafah memastikan sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi islam untuk kemaslahatan umat. 

Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in dan junnah.

Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah raa’in (gembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Dengan demikian negara akan mengharamkan judol secara mutlak bukan sekedar pemblokiran parsial. Negara bertanggung jawab dalam memberikan sanksi tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar syariat termasuk aktivitas ekonomi ribawi seperti judol dengan menerapkan uqubat yang nantinya berfungsi sebagai and pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir) yang akan mampu memutus mata rantai kejahatan di tengah umat. Wallahu’alam.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us