OPINI
Harga BBM Naik Akibat Gejolak Global: Negara Dilema, Rakyat Cemas
Oleh: Nikmah
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah gejolak perang antara Israel-Amerika Serikat dan Iran yang menyebabkan lonjakan harga minyak dunia.
Purbaya memaparkan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (06/04) menyatakan, siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia US$100/barel sudah dihitung. Purbaya juga mengatakan, Kementerian Keuangan telah mengalkulasi harga minyak dunia ketika mencapai US$80/barel, US$90/barel, serta US$100/barel bahkan hingga mitigasi harga minyak dunia ke APBN (bbc.com, 6-4-2026).
Akan tetapi, sejumlah ekonom menilai kemampuan fiskal APBN negara hanya bisa menahan kenaikan harga BBM dalam jangka pendek atau beberapa minggu kedepan di tengah lonjakan harga minyak dunia. Berdasarkan ungkapan Purbaya mengenai APBN pada kuartal 1 2026 atau per 31 Maret 2026, APBN negara defisit Rp240, 1 triliun atau sebesar 0,93% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
Hingga akhir Maret 2026 pemerintah mencatat belanja negara naik 31,4% ke level Rp815 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy). Sedangkan pendapatan negara per Maret 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5% secara tahunan. Angka pendapatan itu lebih rendah dari belanja negara per Maret 2026 (bbc.com, 6-4-2026).
Dari data tersebut, jika kebijakan tidak menaikkan harga BBM dipaksakan terus berlanjut, maka akan pemerintah mesti menambah pemasukan dari utang atau memangkas besar-besaran budget kementrian atau lembaga termasuk transfer ke daerah yang imbasnya akan dirasakan di kemudian hari.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga. Demikian halnya dengan BBM Pertamina Dex, Bahlil memastikan tidak ada kenaikan harga hingga saat ini (setkab.go.id, 31-3-2026).
Meski terdapat angin sejuk dari pemerintah, masyarakat tetap cemas atas beredarnya isu kenaikan harga BBM ini yang rencananya terjadi pada hari Rabu (1/4). Antrean mengular panjang sebagaimana yang terjadi di Bandung, Surabaya, Sidoarjo, dan sejumlah daerah lainnya (kompas.id, 31-3-2026).
Menyikapi hal itu, pemerintah juga mengumumkan dalam pers pada hari Selasa (31/3) lalu, mengenai sejumlah strategi penghematan energi nasional yang dimulai pada hari Rabu, 1 April 2026, salah satu diantaranya adalah anjuran bekerja dari rumah atau work from home dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50% (bbc.com, 6-4-2026).
Namun tak bisa dimungkiri, pemerintah dalam kondisi dilema. Alternatif solusi yang diberikan tidak dapat menyelesaikan persoalan kenaikan harga BBM secara tuntas. Pasalnya dari berbagai alternatif tersebut terdapat resiko yang tinggi. Apabila pemerintah memaksakan tidak menaikkan harga BBM, maka bisa dipastikan defisit APBN akan meningkat. Pengeluaran negara terus membesar karena mengikuti kenaikan harga minyak dunia yang dipengaruhi perang Israel-Amerika Serikat dan Iran. Indonesia adalah negara net importir minyak, dimana ekspor minyak Indonesia lebih sedikit daripada impor minyak. Sehingga Indonesia bergantung pada pasokan minyak dari luar negri. Beban masa depan negara juga akan meningkat karena hutang negara yang semakin naik. Hal itu juga dapat memicu inflasi. Utang negara yang semakin membengkak dapat mengakibatkan nilai rupiah semakin melemah. Nilai rupiah yang melemah berdampak pada harga impor lebih mahal dan harga barang juga naik. Hal ini akan menjadi resiko jangka panjang bagi Indonesia kedepannya.
Sementara apabila pemerintah menaikkan harga BBM, hal itu akan menambah beban yang ditanggung masyarakat. Harga barang juga secara otomatis akan naik. Rakyat semakin susah untuk memenuhi kebutuhan hidup, hingga kesejahteraan masyarakat semakin jauh untuk digapai.
Inilah gambaran negeri yang bergantung pada impor komoditas strategis (BBM). Kekuatan ekonomi dan politiknya sangat dipengaruhi oleh sentimen global. Negara tidak bisa berdiri sendiri.
Kemandirian BBM sebuah negara hanya akan terwujud dalam bingkai khilafah. Yakni sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam dalam segala aspek kehidupan. Dalam khilafah, kemandirian dan kedaulatan merupakan hal mutlak. Negara wajib berdiri sendiri dalam memimpin tanpa intervensi asing.
Islam mengatur dalam sistem ekonomi bahwa SDA minyak bumi merupakan harta kepemilikan umum. Sebagaimana hadits Rasulullah saw., “Kaum muslim itu berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR. Abu Daud).
Sumber daya alam yang jumlahnya sangat besar dan menjadi kebutuhan seluruh umat manusia maka itu menjadi kepemilikan umum kaum muslimin. Individu, kelompok tertentu tidak boleh memilikinya secara pribadi atau memprivatisasinya. Termasuk sumber daya alam tersebut adalah minyak bumi yang merupakan barang tambang yang terpendam dalam tanah (padang rumput).
Selanjutnya, adalah kewajiban negara untuk mengelola minyak bumi tersebut dan hasil pengelolaan itu dikembalikan untuk kepentingan kaum muslimin. Oleh karena itu, minyak bumi yang melimpah ruah di wilayah Timur Tengah termasuk Iran, akan dikelola pemerintah khilafah dan didistribusikan untuk seluruh negeri di wilayah kekhilafan. Dan dengan itu khilafah akan memiliki kemandirian dan kedaulatan dalam mengelola seluruh SDA yang tersebar di wilayahnya tanpa intervensi asing. Dengan hal ini juga khilafah dapat menjamin kesejahteraan warganya bahkan secara individu. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan sabda Rasulullah, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah pengurus (raa’in) dan ia adalah penanggung jawab dari yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Wallahu a’lam bi showab.
Via
OPINI
Posting Komentar