Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Subuh yang Ternoda: Ketika Rasa Aman Dirampas
SP

Subuh yang Ternoda: Ketika Rasa Aman Dirampas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Sagulung, Batam. Sebuah sepeda motor milik karyawan klinik raib digasak tiga pelaku saat waktu subuh (Batamnews.co.id, 15 Februari 2026). Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Waktu subuh yang seharusnya menjadi momen ibadah dan ketenangan justru dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kriminalitas bukan lagi sekadar insiden sporadis, melainkan problem sosial yang berulang.

Sering kali faktor ekonomi disebut sebagai motif utama seseorang melakukan tindak kejahatan. Tekanan kebutuhan hidup, sulitnya lapangan kerja, dan ketimpangan sosial kerap dijadikan alasan pembenaran. Namun, kemiskinan tidak pernah bisa menjadi legitimasi untuk merampas hak orang lain. Banyak orang yang hidup dalam keterbatasan tetap menjaga kehormatan dan integritasnya.

Mengambil barang orang lain secara paksa bukan hanya tindak kriminal dalam hukum positif, tetapi juga pelanggaran hukum syarak dalam Islam. Pencurian adalah bentuk kezaliman karena merampas hak yang bukan miliknya. Ia merusak rasa aman, menghancurkan kepercayaan sosial, dan menimbulkan kerugian materiil maupun psikologis. Masalahnya, pelaku pencurian sering kali tidak jera. Hukuman yang ringan atau proses hukum yang berlarut-larut membuat efek pencegahannya lemah. Ketika risiko hukuman dianggap tidak sebanding dengan potensi keuntungan, kejahatan mudah terulang.

Islam memandang hak milik sebagai sesuatu yang harus dijaga. Mengambil hak orang lain tanpa izin adalah perbuatan haram dan zalim. Al-Qur’an dan hadis dengan tegas melarang segala bentuk perampasan harta. Karena itu, Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelaku pencurian yang terbukti bersalah dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Ketegasan ini bertujuan menciptakan efek jera sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Namun Islam tidak hanya fokus pada sanksi. Negara dalam sistem Islam juga bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok rakyat—pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Bahkan kebutuhan pelengkap seperti keamanan dan akses kerja menjadi perhatian. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, dorongan untuk mencuri dapat ditekan sejak awal.

Pendekatan Islam bersifat menyeluruh: pencegahan melalui pemenuhan kebutuhan, pembinaan moral melalui pendidikan akidah, dan penindakan tegas melalui sanksi hukum. Kombinasi ini menciptakan masyarakat yang aman sekaligus adil.

Kasus pencurian motor di Batam hendaknya menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya soal patroli dan kamera pengawas. Ia berkaitan dengan sistem ekonomi, ketegasan hukum, dan kualitas moral masyarakat. Tanpa pembenahan mendasar, rasa aman akan terus menjadi barang mahal. Subuh seharusnya menjadi awal keberkahan hari. Namun ketika kejahatan masih merajalela, yang hilang bukan hanya kendaraan—melainkan juga rasa tenteram dalam kehidupan bermasyarakat.

Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us