SP
Tatkala Judol dan Pinjol Merasuki Jiwa Generasi Muda
TanahRibathMedia.Com—Saat ini berbagai situs judi di jejaring sosial merebak luas di dunia pendidikan. Membuat para pelajar rentan terpapar oleh judi online dan pinjaman online. Seperti yang terjadi di daerah Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) hingga jutaan rupiah. Ia juga berutang kepada temannya sebesar 4 juta rupiah untuk membayar pinjol. Karena malu belum bisa membayar utang pada teman-temanya, ahirnya Ia pun memutuskan untuk tidak berangkat sekolah sampai satu bulan (Kompas.com, 29-10-2025).
Judol dan Pinjol sudah meresahkan masyarakat baik dari kalangan pekerja, pegawai, dan orangtua. Lebih parahnya yang menjadi sasaran empuk adalah para generasi muda yang masih di jenjang pendidikan. Karena siapapun yang sudah masuk bahkan sampai kecanduan pinjol dan judol, dengan sendirinya telah membentuk lingkaran setan yang senantiasa mengikat para pengikutnya. Sehingga setiap membutuhkan uang, dalam benak pikirannya hanya akan mencari pijaman online.
Dalam kasus ini menunjukan adanya lorong atau celah dalam pengawasan para orangtua juga pihak sekolah terhadap anak-anak. Itu juga karena lemahnya negara dalam mengatasi serta membrantas judi online, buktinya kasus demi kasus selalu terulang lagi. Penyebabnya yaitu dari rusaknya pemikiran mereka. Saat ini, pendidikan yang dterapkan adalah pendidikan Kapitalis-Sekuler, yang bertujuan mencetak generasi muda yang siap dan mampu bekerja untuk memperbaiki perekonomian negara, dengan berbasis pada sistem ekonomi Kapitalis bukan berbasis pada akidah Islam.
Negara yang menerapkan sistem Kapitalisme hanya berperan sebagai regulator bukan sebagai pelidung rakyat. Kapitalisme tolok ukur kebahagiaan adalah mencari keuntungan materi yang sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Munculah pemikiran rusak yang menginginkan kekayaan tetapi malas kerja. Maunya secara cepat atau instan, seperti mengambil pinjol dan sebagainya.
Dalam Islam, pendidikan yag diterapkan pastinya berbasis pada akidah Islam. Selain generasi muda mendapat transfer ilmu pengetahuan umum, mereka juga akan dikuatkan akidah Islam terlebih dahulu. Sehingga akan memunculkan kepribadian Islam secara sempurna. Jika negara menerapkan Islam, maka wajib berperan penuh untuk memberantas dan menutup akses-akses judol, pinjol dan berbagai akses yang berbahaya dan menyimpang dari Islam. Negara juga akan memberi sanksi tegas untuk para pelakunya sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Wallahu 'alam bi showab.
Wiji Ummu Fayyadh
(Muslimah Kebumen)
Via
SP
Posting Komentar