Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News Kiai Shiddiq: Haram Hukumnya Jual Beli Emas secara Cicilan di Pegadaian Syariah atau Bank Syariah
Straight News

Kiai Shiddiq: Haram Hukumnya Jual Beli Emas secara Cicilan di Pegadaian Syariah atau Bank Syariah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
18 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Pakar Fikih Kontemporer, KH Muhammad Shiddiq al-Jawi mengatakan dengan tegas bahwa haram hukumnya jual beli emas secara cicilan di pegadaian syariah atau bank syariah.

"Jual beli emas secara cicilan di pegadaian syariah atau bank syariah hukumnya haram," tuturnya kepada Tanah Ribath Media, Jumat (14-11-2025).

Pasalnya, kata Kiai Shiddiq, ada tiga alasan penyebab keharamannya.

Pertama, jelas Kiai Shiddiq, akad jual beli emasnya tidak terjadi secara tunai. 

"Hal ini tidak boleh, karena jual beli emas itu wajib dilakukan secara kontan atau tunai sesuai pendapat jumhur ulama," terangnya.

Kedua, sambungnya, karena emas yang dibeli oleh nasabah kemudian dijadikan rahn atau jaminan utang yang diserahkan kepada pegadaian. 

"Padahal tidak boleh hukumnya menjadikan barang objek jual beli sebagai jaminan utang atau rahn," ujarnya.

Ketiga, Kiai Shiddiq menyatakan bahwa murabahah yang dipraktikkan bukan murabahah yang dibolehkan. 

"Murabahah yang dipraktikkan bukan murabahah klasik sebagaimana yang dibolehkan oleh semua mazhab fikih, melainkan murabahah kontemporer atau Al-Murabahah Lil Amir bi Al-Syira' yang tidak diperbolehkan alias diharamkan menurut pendapat yang rajih. Waallahu a'lam bish showwab," pungkasnya.[] Nur Salamah
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us