SP
Korupsi Merajalela, hanya Islam Solusi Hakiki
TanahRibathMedia.Com—Beberapa waktu lalu, ada beberapa jaksa dikerahkan dalam operasi korupsi. Kejati Sumut menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup agar dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkaitan dengan jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan selama tahun 2023 hingga 2024. Tim jaksa penyidik menyasar beberapa ruangan penting di dua kantor tersebut, termasuk bagian keuangan, data pelaporan, dan ruang inventarisasi pendataan kapal. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri berbagai dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Kompas.com, 29-10-2024).
Korupsi dalam Sistem Kapitalisme
Korupsi yang terus terjadi di negeri ini bukanlah sekadar persoalan moral individu. Semua ini merupakan buah pahit dari sistem kapitalisme yang diterapkan dalam kehidupan kita saat ini. Kapitalisme menjadikan materi dan keuntungan pribadi sebagai ukuran utama keberhasilan, sehingga manusia terdorong untuk mengejar kekayaan tanpa memandang halal dan haram.
Dalam sistem ini, jabatan bukan lagi amanah, melainkan alat untuk memperkaya diri dan kelompok. Akibatnya, korupsi menjadi merajalela maka harus dibasmi dengan perubahan sistemik, bukan insidental. Kapitalisme juga menciptakan kesenjangan ekonomi yang tajam, di mana kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir elit. Sementara rakyat kecil berjuang keras untuk hidup dan menafkahi keluarga mereka, sementara para pejabat malah berlomba-lomba menumpuk harta.
Maka ketika sistem yang diterapkan memberi peluang bagi yang berkuasa untuk memanfaatkan posisi mereka demi keuntungan pribadi, maka korupsi pun tumbuh subur. Inilah buah dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, menjauhkan nilai-nilai moral dari kebijakan publik.
Solusi Islam dalam Memberantas Korupsi
Dalam Islam, pengelolaan kekayaan publik adalah amanah besar. Negara wajib mengelola sumber pendapatan dengan aman dan transparan, diberi mekanisme hisbah (pengawasan), sanksi tegas, dan pendidikan moral yang kuat. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Allah menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Barang siapa berkhianat terhadap amanah, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa hasil pengkhianatannya.” (TQS. Ali Imran: 161)
Dalam Islam ada beberapa tahapan dalam memberantas para pelaku korupsi:
Pertama, Islam membangun kesadaran individu agar takut kepada Allah. Pengawasan utama bukan dari lembaga atau hukum dunia, melainkan dari keyakinan bahwa Allah Maha Melihat setiap perbuatan hamba-Nya. Inilah yang disebut dengan muraqabah — kesadaran spiritual yang menjadi benteng terkuat dari perilaku korup.
Kedua, Islam menegakkan hukum yang adil dan tegas. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau harta publik harus dihukum tanpa pandang bulu. Rasulullah ï·º bersabda:
“Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam tidak mengenal status sosial.
Ketiga, Islam mengatur sistem pengelolaan harta publik secara transparan. Harta milik umat tidak boleh dikuasai individu atau kelompok tertentu. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan umum. Rakyat berhak melakukan pengawasan terhadap penguasa.
Dalam Islam, korupsi akan dibasmi sampai tuntas dan hukuman yang diberikan akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Negara bertanggung jawab mewujudkan ri’ayah syu’un al-ummah (pengurusan urusan rakyat) secara menyeluruh. Pengelolaan lingkungan, tata ruang, dan infrastruktur dilakukan dengan prinsip amanah. Semua ini adalah buah dari diterapkannya sistem Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah.
Marlina Wati, S.E
(Muslimah Peduli Umat)
Via
SP
Posting Komentar