Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Maraknya Pembunuhan: Cermin Kelam Sekularisme
OPINI

Maraknya Pembunuhan: Cermin Kelam Sekularisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
20 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Tuti Rahayu
(Muslimah Brebes)

TanahRibathMedia.Com—Setiap hari, berita tentang nyawa manusia yang melayang begitu mudah memenuhi layar media. Seperti berita yang baru-baru ini terjadi, kematian satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Kabupaten Indramayu dan proses hukumnya terus berlanjut. Polres Indramayu melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis tersebut. Kegiatan rekonstruksi itu digelar di Lapangan Futsal Polres Indramayu. Kedua tersangka, memperagakan satu per satu adegan kejahatan yang mereka lakukan terhadap para korban.

Adapun kelima korban terdiri dari Budi Awaludin, Euis Juwita, dua anak, serta ayah Budi yang bernama Haji Sahroni. Seluruh jasad mereka ditemukan terkubur di lubang halaman belakang rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu (republika.co.id, 13-11-2025).
Jika dicermati, penyebab dari fenomena meningkatnya pembunuhan hari ini bukan sekadar faktor ekonomi, tekanan sosial, atau masalah pribadi. Namun akar utamanya adalah paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Sekularisme mengajarkan bahwa agama hanya urusan pribadi, tidak boleh mencampuri urusan sosial, politik, maupun hukum. Akibatnya, manusia kehilangan pegangan spiritual dan moral dalam menilai benar dan salah. Ketika hukum Tuhan disingkirkan, maka manusia menjadi penentu kebenaran versi dirinya sendiri dan dari sinilah lahir peradaban yang kejam dan egois.

Dalam pandangan sekuler, hidup hanya diukur dari manfaat dan kesenagan duniawi. Jika sesuatu mengganggu ambisi, maka menghapusnya dianggap wajar. Inilah yang menjadikan darah manusia kehilangan nilai sakralnya.

Padahal dalam Islam, nyawa manusia sebagai sesuatu yang suci dan tak ternilai. Allah Swt. berfirman dalam surah AL-Maidah ayat 32 yang artinya, “Barangsiapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, maka seolah-olah ia telah membunuh seluruh manusia.”

Ayat ini menegaskan bahwa satu nyawa sama berharganya dengan seluruh umat manusia. Pembunuhan adalah dosa besar dan pelanggaran berat terhadap hak Allah dan hak manusia. Islam menegakkan hukum qishash bukan untuk kekerasan, melainkan untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehidupan.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 179, “Dan dalam qishash itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang berakal, agar kamu bertakwa.”

Oleh sebab itu, ketika Islam hari ini tidak lagi menjadi sumber peraturan hidup. Maka peradaban manusia akan semakin jauh dari fitrahnya daan membunuh jiba menjadi hal yang biasa.

Membangun Peradaban yang Menjaga Jiwa

Aturan Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, hukum, dan politik. Kebutuhan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) menjadi darurat dalam peradaban manusia hari ini. Sebab dengannya, individu manusia akan terdidik dengan iman dan takwa sejak dini. Islam membentuk karakter manusia yang sadar bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Orang yang takut kepada Allah tidak akan mudah menumpahkan darah.

Sistem hukum Islam yang tegas dan adil akan bisa diterapkan melalui penerapan hukum qishash dan ta’zir sebagai sarana menegakkan keadilan dan mencegah kejahatan. Dalam masyarakat yang menegakkan syariat, pembunuhan bukan hanya jarang terjadi tapi juga ditakuti.

Selanjutnya, apabila Islam kaffah diterapkan, maka akan mampu membangun ukhuwah dan solidaritas sosial. Masyarakat Islam tidak individualistis, tapi saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Semua ini akan terlaksana jika peran negara sebagai pelindung jiwa rakyat kembali berjalan. Maka, hanya dalam sistem Islam, negara secara nyata menjamin keamanan dan keadilan bagi semua warganya. Tidak ada toleransi bagi penjahat, tapi ada perlindungan penuh bagi rakyat yang taat.

Hukum Allah tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mendidik masyarakat agar menghargai nyawa dan menjauhi kejahatan. Adanya sanksi hukum akan menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Inilah kesempurnaan Islam jika diterapkan dalam sebuah negara akan mewujudkan peradaban mulia yang menjaga nyawa manusia.
Wallaahua'lam.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us