Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Islam Solusi Bullying
OPINI

Islam Solusi Bullying

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Solehah 
(Guru dan Pemerhati Generasi)

TanahRibathMedia.Com—Aksi bullying atau perundungan hingga saat ini masih terus menjadi topik utama di dalam dunia pendidikan. Tidak hanya di sekolah-sekolah, bahkan kampus dan pesantren rupanya menjadi sarang kekerasan di antara pelajar dan mahasiswa. Pendidikan yang seharusnya menjadi naungan kaum terpelajar menimba ilmu, justru lebih banyak menghasilkan generasi tak bermoral pelaku kriminal.

Baru-baru ini berita siswa SMAN 72 yang cukup menghebohkan publik maya sedang melakukan peledakan di dalam wilayah masjid sekolah pada saat sholat Jum'at berlangsung. Diduga pelaku sering menjadi korban bullying seperti yang disampaikan salah satu rekan sekolahnya. Pelaku juga mengalami luka-luka akibat mencoba bunuh diri (Kumparannews, 7-11-2025). Demikian halnya dengan kasus santri yang membakar asrama pesantren karena tertekan sering dibully oleh beberapa temannya. 

Hingga kini kasus bullying pada para pelajar di Indonesia masih menjadi masalah yang serius bahkan semakin memprihatinkan. Data resmi dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2025, mencatat sebanyak 392 kasus kekerasan dengan 426 korban. Jumlah itu meningkat menjadi 586 kasus pada September 2025. Belum lagi, jika diakumulasikan dengan data tahun-tahun sebelumnya yang mencapai angka puluhan ribu kasus yang entah sampai hari ini belum terselesaikan.

Data fantastis ini menunjukkan bahwa kasus yang ada bukan sekali dua kali, tetapi justru makin merebak. Ini membuktikan negara belum ada upaya konkrit untuk menanggulanginya. Pasalnya, kasus-kasus yang ada telah menggurita bukan hanya di perkotaan besar tetapi juga terjadi di berbagai daerah. 

Melihat ini, faktor penyebab seseorang menjadi pelaku perundungan pun tidak ada beda antara masyarakat daerah dengan perkotaan, yaitu pengaruh keluarga dan pola asuh yang buruk. Juga lingkungan sekolah dan sekitar, salah bergaul, hingga pengaruh media sosial bahkan game juga turut berperan membentuk pribadi yang minim empati dan agresif. Sehingga generasi mudah terpicu hal-hal yang mendorong untuk melakukan pembullyan. Ditambah, tidak adanya penyelesaian tuntas dalam memutus rantai bullying semakin memperparah tunas-tunas baru tumbuh, yang mengakibatkan korban bukan lagi hanya mendapatkan luka fisik dan batin tapi juga kehilangan nyawa. Ya, akibat tekanan bullying banyak korban yang melakukan tindakan anarkis seperti siswi SMAN 72 dan santri di Aceh, banyak pula yang mengakhiri hidupnya. 

Faktor tersebut benar adanya, namun itu semua adalah dampak. Karena akar utama masalah yang terjadi adalah penerapan sistem sekularisme yang telah meminggirkan nilai-nilai Islam. Sistem ini telah membiarkan kebebasan berekspresi dan bertingkah laku tanpa batas. Sehingga seseorang tidak lagi memperhatikan aturan dan norma agama dalam kehidupan. Alhasil, manusia hanya mengedepankan nafsu semata dalam memenuhi gharizah dan menjalankan perbuatannya. 

Dari sini jelaslah bahwa penyebab maraknya kasus bullying adalah adanya problem sistemik, yakni diterapkannya sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bahkan negara. Sistem ini telah meniadakan peran agama (Islam) dalam mengatur kehidupan.

Islam sejainya telah melarang manusia melakukan perundungan termasuk merendahkan oranglain.  Allah berfirman: 

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik daripada mereka yang merendahkan...". (TQS Al Hujurat: 11)

Bahkan Rasulullah saw. juga turut memperingatkan manusia agar tidak zalim terhadap sesama. Karena satu-satunya fakta bentuk pembullyan adalah seseorang yang berbuat zalim. Beliau bersabda, "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi..." (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam memiliki solusi bukan hanya berupa larangan, tapi cara menuntaskan kasus perundungan hingga membuat jera pelaku sehingga bisa mengurangi trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Di antaranya:

1. Ta'zir (disiplin/hukuman yang ditentukan oleh pemerintah atau qadhi)
Ta'zir adalah hukuman yang diberikan untuk pelanggaran yang tidak memiliki hukuman tetap dalam Al-Qur’an dan Hadits, seperti pada kasus bullying verbal, ejekan, ancaman, pelecehan sosial, dan penghinaan. Hukuman yang akan diberikan berupa teguran keras, pemenjaraan, denda, rehabilitasi, hukuman fisik ringan tergantung bentuk perundungannya. 

2. Qishas (balasan setimpal)
Jika bullying berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan luka atau cedera, maka pelaku dikenakan hukum qishas, yaitu dibalas setimpal. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala yang berarti : "..... jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada qishasnya...” (QS. Al-Ma’idah: 45).

3. Dhiyat (ganti rugi)
Jika korban memaafkan, maka pelaku bisa mengganti dengan diyat (kompensasi materi)
sesuai kerusakan fisik atau psikologis yang ditimbulkan. 
Di sisi lain, upaya pencegahan juga perlu dilakukan dengan tiga pilar yang harus bersinergi. Yaitu ketakwaan individu untuk senantiasa terikat dengan hukum syara', kontrol masyarakat dalam membudayakan amar ma'ruf nahi munkar ditengah umat, dan terakhir peran negara dalam menjamin kehidupan yang aman dengan penerapan hukum diatas. Maka dengan itu, kehidupan akan terbebas dari tindak kejahatan. 

Penerapan sistem Islam selama lebih dari 13 abad telah terbukti mampu menekan seminim mungkin kasus perundungan. Karena dalam pandangan Islam, negara adalah institusi yang bertanggung jawab penuh dalam menjaga masyarakat mulai dari aqidah hingga nyawanya. Dan ini semua hanya akan terealisasikan dalam penerapan total aturan Islam dalam sebuah sistem Khilafah Islamiyah. Keberadaan pemimpin dalam sistem Khilafah-lah yang akan menetapkan hukum dan aturan sang Khaliq, karena pemimpin laksana perisai bagi umatnya sekaligus pengurus. Tidak seperti pemimpin dalam sistem kapitalisme sekulerisme yang abai dan tidak tegas dalam memberikan hukum. Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR Muslim dan Ahmad)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Demikianlah solusi Islam dalam menuntaskan masalah bulliying di kalangan pelajar. Selama Islam tidak diterapkan maka jangan harap masalah bullying ini bisa diselesaikan secara tuntas. Saatnya kita kembali ke pangkuan Islam.  

Wallaahu A'lam bishowwab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Upah Tinggi Jadi Kambing Hitam, Akar Masalah Industri Justru Terabaikan

Tanah Ribath Media- Desember 04, 2025 0
Upah Tinggi Jadi Kambing Hitam, Akar Masalah Industri Justru Terabaikan
Oleh: Eka Sulistya (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Cikarang dan Karawang Selama Ini Menjadi Magnet Industri. Kedua wilayah ini d…

Most Popular

Penculikan Anak kembali Marak

Penculikan Anak kembali Marak

Desember 02, 2025
Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Desember 02, 2025
Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

November 26, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Penculikan Anak kembali Marak

Penculikan Anak kembali Marak

Desember 02, 2025
Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Desember 02, 2025
Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

Ramai Remaja Bundir, Tersebab Sistem yang Pandir

November 26, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us