OPINI
Siswa SMP jadi Pemakai, Remaja dalam Jurang Petaka
Oleh: Imelda Inriani, S.P.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah Jalan Kunti dan hasilnya ada 15 siswa SMP positif narkoba, Minggu (7/11). Jalan Kunti yang berada di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai "kampung narkoba". Hal ini setelah aparat beberapa kali melakukan penggerebekan dan menemukan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sebelumnya, BNNP Jatim melakukan tes urine kepada 50 siswa SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Hasilnya, 15 pelajar SMP positif narkoba (Kumparan.com, 14-11-2025).
Jalan Kunti, selama ini dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Tempat itu diduga kerap digunakan orang untuk transaksi narkoba hingga pesta sabu. Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan itu. Lalu, pihaknya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi. Kemudian diterima hasil terdapat 15 Siswa SMP yang terbukti positif narkoba (cnnIndonesia.com 14-11-2025).
Sungguh miris melihat fakta di atas, remaja seusia SMP sederajat yang seharusnya menghabiskan masa remajanya untuk menimba ilmu, menggali potensi diri, serta melakukan hal positif untuk menjadi bekal menjalani kehidupan dewasa, namun hal tersebut tidak mereka lakukan, mereka malah mengisi masa remaja dengan mengenal barang haram yang tentu akan mengancam masa depan mereka. Para remaja saat ini telah jauh dari identitas dirinya sebagai hamba Allah yang mengabdikan dirinya untuk taat terhadap perintah Pencipta termasuk dalam mengisi masa remaja mereka. Lihat saja akibat dari jauhnya para remaja ini dengan penciptanya mereka sampai salah dalam mengartikan dan menemukan kebahagiaan. Kebahagiaan yang mereka temukan justru melalaikan bahkan menjerumuskan mereka pada jurang petaka kehidupan, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
Kasus peredaran narkoba merupakan masalah sistemik yang sudah berpuluh tahun tidak dapat diberantas secara total. Tiap tahun selalu ada kasus yang ditemukan bahkan semakin kesini targetnya makin menyasar para kalangan remaja. Ini bukti bahwa sistem hidup yang saat ini diterapkan ditengah tengah masyarakat tidak mampu melindungi manusia dari bahaya dan kerusakan yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Negara yang seharusnya melindungi rakyatnya pun sekarang sudah tidak terlihat fungsi nya. Markas – markas tempat barang haram tersebut beredar nyatanya tidak mampu dibasmi. Padahal sudah jelas sekali bahwa narkoba bukan perkara biasa, kasus ini sangat perlu untuk diselesaikan karena sangat membahayakan terlebih bagi generasi remaja yang mulai sekarang menjadi target pasar para pengedar narkoba ini. Mulai dari bahaya nya dari segi fisik, mental maupun sosial. Kerusakan otak serta saraf sangat mungkin terjadi bagi para pemakai sehingga para pemakai akan sulit berfikir jernih yang pada akhirnya mereka akan terganggu bahkan kehilangan masa depannya.
Kemungkaran sudah sangat jelas terlihat, negara harus dengan cepat bertindak serius mengatasi hal ini untuk meyelamatkan para rakyat terutama para generasi dari jurang petaka yang setiap saat bisa saja menghampiri mereka. Negara juga tidak boleh berlepas diri dari penguatan nilai nilai ketakwaan dalam diri para generasi agar mampu menjadi pegangan hidup yang kuat sehingga mereka mampu membentengi diri dari segala kemaksiatan yang datang merayu.
Melihat segala kemungkaran yang terjadi sudah saatnya kita beralih dari sistem hidup yang rusak saat ini kepada sistem hidup yang berasal dari Pencipta yakni sistem hidup Islam yang semua asas nya lahir dari Dzat yang Maha Sempurna. Dalam sistem Islam generasi maupun individu tidak akan dibiarkan sendiri berjuang menentukan arah hidup nya, Islam melalui Negara yang menerapkan sistem Islam akan menuntun setiap individu dalam menjalankan kehidupannya agar tidak jalan dalam kesesatkan bahkan kemaksiatan yang merusak. Negara yang berfungsi sebagai Raa’in (Pengurus Rakyat) akan menjamin seluruh individu rakyat terjaga nilai keimanannya dan tahu arti kebahagiaan hakiki manusia, sehingga tidak akan ada lagi rakyat yang terjerumus dalam kebahagiaan sesaat yang menyengsarakan. Negara akan menciptakan suasana keluarga sekaligus suasana pendidikan yang menunjang hal ini tercapai. Negara juga akan melindungi seluruh individu rakyat dari segala macam ancaman fisik maupun ancaman pemikiran yang bertentangan dengan Islam yang bisa merusak generasi termasuk kasus narkoba yang menghantui para remaja saat ini.
Wallahua’lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar