Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Tunjangan Dipangkas, Asa pun Lepas
Opini

Tunjangan Dipangkas, Asa pun Lepas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
10 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Irohima
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Guru adalah sebuah profesi yang sangat penting dan mulia karena guru memainkan peran penting dalam membentuk generasi masa depan. Kontribusi mereka begitu besar kepada kehidupan masyarakat dan bangsa. Dedikasi sebagai pendidik dilakoni mereka dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Namun sayang, mereka kerap tak dihargai secara layak.

Belum lama ini para guru dikejutkan oleh fakta terkait alokasi anggaran tunjangan tugas tambahan (Tuta) tenaga pendidik di Banten yang dicoret dari APBD murni 2025. Alhasil, selama enam bulan terakhir, ribuan guru di daerah tersebut belum mendapatkan tunjangan. Rina Dewiyanti, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) membenarkan bahwa tunjangan Tuta tidak masuk dalam APBD murni tahun ini. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan dua regulasi pusat tentang aturan tugas tambahan guru yaitu Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Juga Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi RI (Kepmendikbudristek) Nomor 495/M/2024 tentang Rincian Ekuivalensi Tugas Tambahan Lain Guru (Tangerangnews.co.id, 24-06-2025).

Rina juga menegaskan bahwa tugas tambahan yang dilakukan  merupakan tugas pokok guru yang merupakan beban guru, dengan demikian tugas tersebut tidak layak mendapatkan honorarium atau tunjangan tambahan. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penyesuaian nomenklatur dalam Perubahan APBD 2025, dengan mempertimbangkan keuangan daerah.

Kebijakan ini tentu mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan guru dan berbagai organisasi guru. Kebijakan penghapusan tunjangan dinilai berpotensi melemahkan semangat kerja guru dan mempengaruhi kualitas pendidikan di Banten. Adanya kebijakan terkait gaji atau tunjangan guru yang kerap berubah-ubah bahkan terkesan makin menurun membuat profesi guru semakin kurang diminati. Tentunya hal ini sedikit banyak akan berpengaruh pada perkembangan dunia pendidikan Indonesia.

Telah lama gaji guru di Indonesia menjadi sorotan banyak pihak. Minimnya gaji guru di negeri ini kerap jadi perbincangan serius. Bahkan Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono berani menyebutkan bahwa  standar gaji guru yang layak adalah Rp 25 Juta/bulan. Juliyatmono juga menambahkan pemberian gaji yang layak akan memunculkan motivasi yang besar dalam mengajar dan akan berdampak bagus pada kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, diketahui bahwa rata-rata gaji guru ASN Golongan III berkisar antara Rp 4-7 juta/bulan, sementara guru honorer masih jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. Hal ini cukup untuk menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap guru.

Tunjangan guru yang dicoret dari APBD 2025 Banten, membuat banyak guru merasa terancam hidupnya dan berupaya melakukan beberapa upaya agar dana Tuta cair, bahkan ada yang merencanakan untuk turun ke jalan. Kondisi guru di Banten merupakan salah satu potret buram nasib seluruh guru di Indonesia dalam sistem sekarang, Pemerintah Pusat maupun Daerah memiliki PR yang banyak terkait sektor pendidikan khususnya kesejahteraan guru. Kehidupan layak dan stabil yang diharapkan oleh para guru nyatanya tak juga terwujud. Masih banyak guru yang hidup jauh dari kata sejahtera, bahkan sebagian besar dari mereka terpaksa melakoni pekerjaan selain mengajar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangankan guru honorer, guru yang telah berstatus ASN atau PNS masih banyak yang belum tercukupi.

Guru merupakan tulang punggung pendidikan yang mendidik generasi unggul berkualitas. Sudah seharusnya pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama, karena tanpa keberadaan guru, sangat sulit menghasilkan generasi yang nantinya akan berperan besar dalam tumbuh kembang bangsa. Jika abai, bagaimana guru bisa fokus mendidik di tengah kesulitan mencukupi kebutuhan hidup yang semakin mahal.

Kebijakan penghapusan tunjangan bisa lahir karena guru dianggap sama seperti profesi lainnya, yaitu sekedar sebagai pekerja. Di sisi lain, pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara, malah dalam pengurusannya kerap diserahkan kepada swasta. Belum lagi sistem keuangan kita yang banyak mengandalkan dari utang luar negeri, hingga pembiayaan apa pun yang terkait dengan kepentingan rakyat dianggap menjadi beban negara, termasuk gaji guru.

Inilah fakta kondisi memprihatinkan guru dalam sistem kapitalisme saat ini. Guru hanya dijadikan mesin pencetak generasi yang hanya sekadar menjadi petugas pelaksana yang wajib menunaikan kurikulum dan memberikan nilai di laporan hasil belajar. Tak hanya guru, generasi juga mengalami perlakuan berbeda. Hak untuk mendapat pendidikan yang adil dan merata tak sepenuhnya berjalan. Tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warganya nyatanya kerap diserahkan pada swasta. Alhasil muncullah sekolah-sekolah swasta yang berfasilitas lengkap namun berbiaya mahal, Sementara di sisi lain banyak sekolah-sekolah gratis yang minim fasilitas. Dari sini bisa kita lihat, tak hanya guru, namun kualitas generasi pun diabaikan,

Berbeda halnya dengan sistem Islam, guru adalah sebuah profesi yang sangat dihormati dan dihargai. Mengapa demikian? Ini karena guru memiliki peran besar dan strategis dalam membina generasi dan memajukan peradaban bangsa. Sistem Islam mampu memberikan kesejahteraan kepada guru dengan memberikan gaji besar dan juga berbagai tunjangan yang layak mereka dapatkan. 

Kemampuan negara dalam Islam untuk memberikan kesejahteraan kepada guru didapat karena negara Islam memiliki sumber pemasukan yang beragam dan dalam jumlah yang besar. Hal ini tak lepas dari penerapan sistem ekonomi Islam yang menentukan beragam sumber pemasukan termasuk dari pengelolaan sumber daya alam yang dalam Islam merupakan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. 

Dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, Syekh Taqiyudin an-Nabhani menyebutkan guru adalah orang-orang yang bekerja dalam hal pelayanan publik dan kemaslahatan umat maka gaji guru akan menjadi skala prioritas meski harta di Baitulmal kosong. Jika diperlukan, negara dalam Islam akan memberlakukan kebijakan pajak temporer (dharibah) yang dipungut hanya dari orang-orang kaya saja untuk mengisi kekosongan Baitulmal agar gaji guru tetap bisa diberikan.

Sumber pemasukan negara yang besar seperti fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos sedekah zakat akan membuat baitulmal memiliki anggaran yang lebih dari cukup untuk membiayai seluruh operasional pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Negara dalam Islam juga akan mengelola sumber daya alam secara mandiri dan sekalipun tidak akan pernah menyerahkannya pada pihak swasta maupun asing. Dengan begitu seluruh keuntungan akan kembali pada kas negara dan negara akan memiliki kedaulatan finansial dan tentu tidak akan bergantung pada utang luar negeri seperti saat ini. Dengan kemapanan finansial, bukan sesuatu yang sulit untuk memberikan tunjangan serta gaji guru dengan sangat layak.

Wallahualam bis shawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Hakiki

Tanah Ribath Media- Juli 10, 2025 0
Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Hakiki
Oleh: Prayudisti S. P (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kasus-kasus korupsi di Indonesia terus bermunculan dan semakin komple ks, …

Most Popular

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025
Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Juli 09, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025
Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Juli 09, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us