Opini
Setengah Hati Pemerintah pada Kesejahteraan Guru
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Dunia pendidikan sedang ramai soal tunjangan tambahan (Tuta) guru yang dicoret dari APBD Banten 2025. Alhasil ribuan guru terancam tidak mendapatkan tunjangan tersebut. Bahkan tunjangan tersebut belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Hal ini terkait adanya instruksi Presiden yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 (Tangerangnews.co.id, 24 Juni 2025).
Para guru melakukan beberapa upaya. Mereka berharap tunjangan tambahan yang telah menjadi haknya tersebut bisa terus didapat. Ada yang berencana turun ke jalan. Bahkan ada sebagian yang cukup mengendalikan diri dengan melayangkan surat audiensi kepada Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Ironis, nasib guru di tengah gempuran persoalan generasi diharapkan mampu membimbing anak-anak didik agar memiliki budi pekerti terpuji. Faktanya kesejahteraan guru masih menjadi harapan hampa. Kesejahteraan guru masih belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Guru dalam Sistem Kapitalis
Tak bisa dipungkiri gaji guru dan kesejahteraannya terkait dengan ketersediaan sumber dana negara. Namun begitu, sudah selayaknya bahwa kesejahteraan guru adalah kewajiban dan menjadi prioritas utama pemerintah. Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran untuk para pendidik bangsa agar kesejahteraan terjamin.
Keberadaan guru adalah sosok yang memiliki peran penting bagi keberhasilan generasi unggul berkualitas. Seperti yang disampaikan ulama hebat, Syaikh Ibnu Utsaimin: "Guru adalah perantara kebaikan. Jika bukan karena guru, manusia tidak akan mengenal jalan ilmu." Ibnu Abbas juga pernah menyampaikan: "Menghormati seorang guru adalah bagian dari menghormati ilmu."
Harusnya guru fokus pada nilai-nilai pendidikan. Tidak layak jika mereka terbebani persoalan mencari penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan hidup. Karena sesungguhnya guru adalah tonggak peradaban manusia mulia. Tidak layak kiranya jika disamakan dengan profesi lainnya yang hanya sekedar pekerja.
Sementara itu, negara pun abai terhadap pendidikan. Ini diperparah dengan kebebasan pihak swasta mengurusi pendidikan anak bangsa. Apalagi sumber keuangan negara diperoleh dari utang dan pajak. Sehingga, negera merasa terbebani dengan memberikan gaji besar kepada guru.
Guru dalam Sistem Islam
Dalam pandangan Islam guru dinilai sebagai pewaris nabi, karena memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan ilmu serta nilai-nilai Islam kepada generasi penerus.
Namun begitu, kesejahteraan guru dalam sistem hari ini (kapitalis) sungguh berbeda dengan kesejahteraan guru dalam sistem Islam. Kesejahteraan guru dalam sistem Islam erat kaitannya dengan Sumber Daya Manusia secara utuh. Oleh karenanya guru begitu dimuliakan bahkan disejahterakan.
Guru adalah agen perubahan yang akan membentuk generasi emas dalam membangun peradaban agung. Sesungguhnya guru benar-benar memiliki peran strategis dalam membangun peradaban bangsa.
Oleh karena itu kesejahteraan para guru benar-benar diperhatikan. Sehingga tanpa merasa kawatir akan kebutuhan domestik dan tetap fokus pada dunia pendidikan. Ditambah, negara Islam memiliki pemasukan keuangan APBN yang stabil. Sumber pemasukan keuangan berasal dari sumber daya alam dan sumber-sumber yang lain bukan hutang dan pajak. Antara lain kharaj, fa'i, jizyah dan lain-lain. Sumber keuangan ini di alokasikan untuk membiayai anggaran negara seperti gaji pegawai negeri, biaya operasional militer dan sebagainya.
Hal ini tak lepas dari dari sistem ekonomi Islam yang menaunginya dalam pengelolaan sumber daya alam. Jika harta kepemilikan umum negara sebagai pengelola berkewajiban mengaturnya untuk biaya kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah kesejahteraan guru. Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan distribusi kekayaan yang adil dan merata di tengah masyarakat.
Demikianlah kesejateraan guru dalam Islam. Semua diatur sesuai petunjuk Allah Swt. agar kesejahteraannya benar-benar riil. Tidak ada sertifikasi guru apalagi ngobyek (cari tambahan penghasilan) yang membuat lalai akan tugas utamanya. Secara mutlak kesejahteraan guru menjadi tanggung jawab penguasa/khalifah.
Rasullah saw bersabda: “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Begitu sempurnanya sistem ekonomi Islam. Namun begitu, sistem ekonomi Islam hanya bertumbuh jika ada Khilafah sebagai sistem yang menerapkannya.
Semoga masa indah itu tak lama lagi tiba.
Wallahu'alam bisawwab.
Via
Opini
Posting Komentar