Opini
Beras Mahal, Rakyat Makin Susah
Oleh: Ummu Hanaya
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan harga beras mengalami kenaikan di beberapa kabupaten/kota pada minggu kedua di bulan Juni 2025. Data BPS menyebutkan beras terus mengalami kenaikan harga di 113 kabupaten/kota pada Minggu kedua Juni 2025. Padahal sebelumnya di pekan pertama terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras. Ini berarti ada tambahan 14 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan beras dalam sepekan.
Menurut Profesor Lilik, kenaikan harga beras sangat tidak masuk akal mengingat tahun ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan, di mana cadangan beras pemerintah (BP) pada tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. "Anomali ini tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan masyarakat dan juga petani. Bagaimana mungkin beras kita 4,2 juta tapi harga di sejumlah pasar naik?” ungkapnya (BeritaSatu.com, 19-06-2025).
Stok beras yang sangat melimpah namun harga beras melampaui HET sangat membebani dan memberatkan rakyat kecil. Masyarakat Indonesia menjadikan beras sebagai bahan pokok utama untuk konsumsi sehari-hari. Stok beras menumpuk di gudang karena kebijakan Bulog yang harus menyerap gabah dari petani. Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan mengalami kenaikan harga. Ini merupakan ciri mekanisme pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme yang tidak pro rakyat justru menyulitkan rakyat.
Pangan bukan merupakan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara dalam sistem kapitalisme saat ini. Tetapi, komoditas yang diperdagangkan demi meraih keuntungan. Meminimkan peran negara sebatas regulator dan kurang dari tanggung jawab yang sebenarnya. BUMN yang sebagai unit pelaksanaan teknis negara justru menjadi lembaga komersil bukan perpanjangan tangan pemerintah guna melayani rakyat. Untuk itu dalam mengatasi masalah ini pemerintah harusnya melakukan evaluasi mendasar dalam sistem pengelolaan yang diterapkan saat ini.
Di dalam Islam, secara politik menegaskan fungsi kepala negara/Khalifah sebagai penanggungjawab dalam urusan rakyat dengan berlandaskan syariat Islam. Dalam hal ini, negara wajib hadir untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat dan memudahkan dalam menemukan kebutuhan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan "Imam/Khalifah itu laksana gembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap hewan gembalanya".
Selain itu dalam sistem ekonomi Islam menjamin terwujudnya distribusi kekayaan kepada seluruh rakyat dengan mekanisme sesuai syariat. Maka untuk itu, solusi hakiki agar rakyat terpenuhi kebutuhannya dan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhinya yaitu dengan mengganti sistem kapitalisme yang rusak dengan sistem Islam yang sempurna.
Wallahu'alam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar