Opini
Ketika Makan Bergizi Justru Mengancam Nyawa: Gagalnya Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan
Oleh: Sarah Fauziah Hartono
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sudah lebih dari empat bulan program MBG (makan bergizi gratis) untuk anak sekolah negeri di Indonesia telah berjalan. Banyak yang mensyukuri adanya program tersebut, ada pula yang mengkritik program tersebut.
Dalam kurun waktu empat bulan ini, ditemukan kasus keracunan pada anak-anak sekolah yang terdaftar program makan bergizi gratis. Dugaan keracunan makanan tersebut dari makanan bergizi gratis pun tidak dapat dielakkan.
Seperti yang diutarakan oleh Sri Nowo Retno (Kepala Dinas Kesehatan Bogor), bahwa tercatat ada 210 anak yang terduga keracunan makanan dari tanggal tujuh sampai sembilan Mei 2025 (cnnindonesia.com, 11-05-2025).
Catatan tersebut sudah bukan lagi dugaan semata. BPOM seperti yang dilansir di DetikHealth (health.detik.com, 16 Mei 2025), telah tercatat 17 KLB (kejadian luar biasa) keracunan makanan yang terkait dengan program makanan bergizi gratis di sepuluh provinsi yang teridentifikasi hingga pertengahan Mei ini.
Setelah diusut, masih dalam laman DetikHealth yang sama, masalah keracunan tersebut terjadi karena adanya kontaminasi makanan dengan bahan pangan mentah serta penyimpanan makanan yang tidak sesuai dengan standar sehingga bakteri berbahaya tumbuh di sana.
Juga kondisi yang menyebabkan makanan berbahaya jika dikonsumsi karena makanan dimasak terburu-buru tetapi pada proses distribusi dilakukan secara lambat, sehingga berkembanglah mikroorganisme yang berbahaya.
Dengan kasus tersebut, maka diperlukan pengawalan keamanan dan perlindungan yang ketat agar program MBG memang dapat menjadi solusi baiknya gizi anak Indonesia, bukan sebaliknya.
Atas pentingnya hal tersebut, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengutarakan bahwa program MBG akan ada proteksi risiko berupa asuransi. Asuransi tersebut direncanakan akan memproteksi sejumlah risiko yang mungkin berpotensi terjadi. Seperti potensi risiko pada tahap penyediaan bahan baku, pengolahan, pendistribusian, juga risiko kecelakaan bagi pihak penyelenggara MBG. Sehingga, MBG akan aman dikonsumsi oleh balita, anak sekolah, ibu hamil dan menyusui (finansialbisnis.com, 11-05-2025).
Dari mana premi asuransi tersebut dibayarkan? Badan Gizi Nasional menyebutkan bahwa premi bisa diambil dari budget operasional MBG per porsi, senilai 0,5% sampai 1% atau Rp 75 sampai Rp 150, dari harga per porsi MBG. Wahyudin berkata supaya tidak membebankan APBN, premi asuransinya harus dibatasi. Yaitu terbatas pada risiko besar seperti keracunan massal. Menurutnya bisa juga bekerjasama dengan perusahaan penyedia bahan pangan, mereka perlu menanggung sebagian preminya (finansial.bisnis.com, 15-05-2025).
Apakah dengan adanya proteksi keamanan bisa menjadi solusi tuntas terkait peningkatan gizi anak Indonesia?
Padahal, jika ditelusuri kembali, keracunan makanan bergizi gratis ini bukan hanya karena tidak adanya asuransi atau proteksi keamanan belaka. Melainkan karena penerapan sistem Kapitalisme yang mengakar di Indonesia. Penerapan ini membuat berbagai pihak hanya memikirkan keuntungan pribadi atau pihak tertentu daripada keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pengadaan asuransi MBG ini malah akan semakin menunjukkan adanya komersialiasi risiko, bukan solusi preventif yang mencegah kejadian-kejadian tidak diinginkan terjadi. Negara yang menerapkan Kapitalisme ini sudah gagal dalam menjamin kualitas gizi generasi, karena pasar bebas membiarkan produk berbahaya beredar tanpa kontrol ketat.
Asas kepentingan dan keuntungan juga bermain penting di sini. Mereka akan memikirkan seberapa banyak yang didapat dari masyarakat, bukan sebaik apa kualitas yang dapat diberikan pada masyarakat.
Sistem Kapitalisme gagal menjamin kesejahteraan rakyat. Hal tersebut dapat dibuktikan dari sulitnya mendapatkan pekerjaan karena minimnya lapangan kerja. Sehingga masyarakat yang tidak mendapat pekerjaan layak memutar otak untuk mendapatkan keuntungan dengan menghalalkan berbagai cara.
Bagaimana solusinya? Solusinya tidak lain adalah dengan menerapkan sistem pemerintahan Islam. Sistem yang tidak hanya dapat mengatur kualitas gizi masyarakat, tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan. Seluruh permasalahan manusia dapat teratasi oleh sistem ini berdasarkan syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan.
Dalam kasus makanan bergizi, negara akan bertanggung jawab penuh atas keamanan pangan dan gizi masyarakat, bukan dilepaskan begitu saja pada mekanisme pasar atau korporasi. Negara menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan sektor produktif, sehingga seluruh masyarakat pencari nafkah akan dijamin mendapat pekerjaan yang upah atau gajinya pun sesuai.
Via
Opini
Posting Komentar