Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Program PKP Menoreh Cerita, Rumah Layak Milik Bersama
Opini

Program PKP Menoreh Cerita, Rumah Layak Milik Bersama

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Umi Mujahid 
(Aktivitas Dakwah Islam Kaffah)

TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari TribunJabar.id, Bandung (30-12-2024), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan bahwa program 3 juta rumah untuk masyarakat benar-benar berjalan tanpa adanya hambatan berarti.

Hal itu dipastikan pria yang akrab disapa Ara tersebut, usai mengunjungi Perumahan Buana Cicalengka Raya 2 di Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungannya beliau bukan hanya memastikan bangun rumah yang tersedia saja tapi  berdialog dengan para penghuni perumahan tentang kondisi bangunan, ketersediaan air dan lain-lain. Dari 117 unit rumah 5 di antaranya yang beliau katakan saat wawancara menyatakan puas akan kondisi rumah. Pemaparan beliau kepada awak media dilokasi pada hari Senin, 30-12-2024.

Salah satu Program Pemerintah yang membuat masyarakat dibuai harapan seperti fakta di atas adalah Program ketersediaannya 3 juta unit rumah di bawah kendali Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Bila ditinjau lebih mendalam Program 3 juta rumah ini, seolah-olah begitu menjanjikan. 

Bak mimpi di siang bolong, fakta terkait rumah gratis tidak diberikan begitu saja kepada masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Di samping tidak gratis, administrasinya  cukup berbelit-belit dengan skema KPR yang berbasis ribawi. Kriterianya pun kurang jelas siapa saja yang berhak mendapatkan rumah tersebut. 

Dalam sistem pemerintahan kapitalisme antara rakyat dan penguasa seolah seperti penjual dengan pembeli. Di mana masyarakat menjadi pembeli dan pemerintah menjadi penjualnya yang hanya bertujuan mencari keuntungan. Inilah standar maslahat pemerintah kapitalis yang di jadikan landasan Interaksi dengan masyarakatnya.

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan konsep pemerintahan Islam. Di mana pemerintah adalah sebagai pengurus bagi rakyatnya. Agar terpenuhi segala kebutuhan rakyatnya, termasuk ketersediaannya rumah bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah.

Karena, dalam pandangan Islam rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Tentunya hal ini hanya dapat kita jumpai dalam Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah). Dengan demikian sudah selayaknya masyarakat hanya berharap pada sistem Islam, bukan sistem-sistem yang lainnya.

Wallahu'allam bi showwab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us