Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Negeri nan Kaya Sumber Energi tapi Miskin Kemaslahatan
Opini

Negeri nan Kaya Sumber Energi tapi Miskin Kemaslahatan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
08 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)

TanahRibathMedia.Com—Negeri Indonesia memiliki berbagai sumber kekayaan alam. Salah satunya terdapat barang tambang yang merupakan sumber energi yang  melimpah ruah, sehingga mampu menghasilkan energi, minyak bumi, gas alam, batu bara dan masih banyak lagi sebagai sumber energi yang dapat memenuhi kehidupan asasi manusia. 

Seperti halnya listrik kita pahami merupakan salah satu kebutuhan manusia yang wajib ada. Karena listrik merupakan sumber energi yang keberadaannya mampu menggerakkan segala aktifitas manusia mulai dari aktifitas rumah tangga hingga perindustrian.

Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok sehingga negara wajib memenuhi. Akan tetapi sebanyak 22.000 Kepala Keluarga (KK) di Jawa Barat (Jabar) belum teraliri listrik. Hal ini diketahui saat Dedi Mulyadi menjawab pertanyaan panelis dalam debat Pilkada Jabar 2024 (Beritasatu.com 23-11-2024).

Hari ini listrik belum dapat dinikmati di seluruh wilayah negeri. Listrik masih menjadi barang mahal di pedesaan apalagi tempat-tempat terpencil. Boleh dikata layanan listrik untuk rakyat terpencil belum tersentuh. Hal ini membuktikan bahwa negara belum mampu memenuhi ketersediaan listrik bagi rakyat.

Menurut Jisman P Hutajulu Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada  triwulan 1 2024 sebanyak 112 desa/kelurahan listrik belum terpasang. Kemudian pada akhir 2023 jumlahnya menjadi turun, masih ada 140 desa/kelurahan yang belum mendapat aliran listrik dan semuanya terletak di Papua. Hingga, triwulan I 2024, telah ditetapkan oleh Ditjen Ketenagalistrikan bahwasanya wilayah yang teraliri listrik sebanyak 0,13 persen, 112 desa/kelurahan (Tirto, 10-6-2024).

Seperti kita pahami bersama, listrik adalah kebutuhan energi yang amat penting bagi masyarakat. 
Negara wajib untuk memenuhi kebutuhan akan listri. Namun begitu, karena liberalisasi tata kelola listrik pada sumber energi primer dan layanan listrik jelas nihil terpenuhi. Karena sistem ekonomi kapitalis memberikan hak kebebasan  pengelolaan bagi swasta yakni kepada korporasi. Tentu saja jika swasta pengelolanya, orientasinya adalah provit.

Itulah kenapa, penyedian listrik di daerah terpencil terabaikan. Pasalnya PLN sebagai pihak BUMN tidak berhak mengelola bahan baku listrik tersebut. PLN dicukupkan membeli bahan baku atau tenaga listrik dengan biaya besar dari korporasi. Alhasil, rakyatlah yang menanggung biaya mahal atas produksi tersebut.

Adalah sebuah keniscayaan, dalam sistem ekonomi kapitalisme sumber energi primer yakni listrik dan batubara pengelolanya adalah pihak swasta. Padahal, sumber energi batu bara adalah salah satu sumber energi milik umum/rakyat. Sudah sepatutnya diperuntukkan bagi rakyat dengan gratis, atau murah. Sehingga seluruh penjuru negeri dapat terakses aliran listrik dengan mudah lagi murah. Karena sejatinya energi merupakan kepemilikan umum. 

Demikianlah tata kelola listrik dalam ekonomi kapitalisme. Negara berlindung di balik undang-undang yang kapitalistik dalam memperdaya rakyat sehingga mencukupkan sebagai pihak regulator.

Padahal Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Batu bara merupakan barang tambang di mana merupakan bahan bakar pembangkit listrik yang merupakan sumber energi penting yang dibutuhkan rakyat. Oleh karena itu, swasta dilarang mengelola, karena hal ini merupakan kepemilikan bersama. 

Pada hakikatnya, dalam pandangan Islam sumber energi listrik adalah milik umum. Agar kemaslahatannya menyebar ke seluruh negeri, negara lah yang berhak mengatur dan mengelola dengan harapan rakyat dapat menikmati dalam bentuk listrik gratis atau murah.

Negara bertanggung jawab dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati aliran listrik. Negara menyediakan fasilitas terbaik sehingga rakyat mudah dalam mengaksesnya.

Di samping itu pengelolaan sumber energi listrik juga dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan serta kebutuhan lainnya bagi rakyat. Sehingga kehidupan rakyat semakin terjamin.

Pendek kata jika pengelolaan sumber energi dikelola dengan benar sesuai syariat, rakyat dapat hidup secara teratur  dan segala kesulitan hidup dapat diatasi dengan mudah. Tentu saja semua dapat terwujud jika sistem Islam yang merupakan sistem wahyu menjadi sistem kehidupan manusia. Karena sesungguhnya hanya sistem Islam yaitu Khilafah menjadi satu-satunya sistem yang memiliki sistem ekonomi  yang mampu mengangkat manusia dari keterpurukan.

Wallahu'alam bisshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Kian Marak, Bagaimana Solusinya?

Tanah Ribath Media- Mei 08, 2025 0
Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Kian Marak, Bagaimana Solusinya?
Oleh: Ratna Sari, SE Sahabat Tanah Ribath Media TanahRibathMedia.Com— Dua remaja pelajar berinisial ALH (15) dan RAW (13) berhasil diringkus petuga…

Most Popular

Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Mei 01, 2025
Simple Tapi Powerfull

Simple Tapi Powerfull

Mei 05, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Mei 01, 2025
Simple Tapi Powerfull

Simple Tapi Powerfull

Mei 05, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us