Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Sekularisme Kapitalisme Biang Matinya Naluri Ibu
Opini

Sekularisme Kapitalisme Biang Matinya Naluri Ibu

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Ummu Nabilah 
(Aktivis Muslimah Gresik)

TanahRibathMedia.Com—Seorang Ibu, juga seorang pengajar sebuah sekolah di Sumenep,  Madura berinisial E (41) menyerahkan anak perempuannya berinisial T (13) kepada J (41) untuk disetubuhi. J adalah seorang Kepala Sekolah, selingkuhan E. Dengan imbalan sejumlah uang dan janji akan diberi satu unit sepeda motor, E berkali-kali menyerahkan T untuk dinodai di rumah J, pernah juga di sebuah hotel di Surabaya (tribunjatim.com, 2-9-2024). 

E dan J seharusnya memberi contoh moral yang baik kepada murid-muridnya. Apalagi E, sebagai seorang ibu seharusnya dapat melindungi kehormatan anak gadisnya. Ibu adalah sosok penting dalam sebuah keluarga, ia bagaikan cahaya yang menyinari gelapnya ruang. Namun sayang, saat ini peranan ibu dalam keluarga lambat laun semakin tergerus oleh kerasnya kehidupan. Ibu yang seharusnya hangat untuk anak-anaknya, ibu yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat curahan hati untuk anak-anaknya, justru menjadi ancaman bagi buah hatinya sendiri. Seorang ibu, karena motif ekonomi, tega berbuat keji 'menjual' anaknya.

Kasus ini menambah deretan panjang rusaknya pribadi ibu dan masyarakat dalam kehidupan sekular kapitalistik saat ini. Sebagian besar orang tak lagi mempedulikan dosa dan adanya siksa di neraka. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan yang bersifat sistematis. Yakni kegagalan sistem aturan kehidupan yang diterapkan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, bahkan negara. Terutama dalam sistem pendidikan juga penerapan sistem sanksi yang tidak memberi efek jera.

Islam menetapkan peran dan fungsi ibu, yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Rasulullah saw. pernah bersabda, "Surga berada di bawah telapak kaki ibu." (HR Ahmad). 

Hadis ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan ibu dalam mendidik dan membentuk karakter anak. Ibu menjadi contoh langsung bagi anak-anaknya dalam berbagai aspek kehidupan. Perkataan dan tingkah laku dari ibu akan menjadi pelajaran bagi anak-anak. Setiap nilai dan ajaran yang ditanamkan ibu akan membentuk kepribadian anak di masa depan. Peran ibu dalam Islam bukan hanya tentang tugas-tugas domestik, tetapi juga meliputi tanggung jawab besar dalam mendidik, membimbing, dan mencintai anak-anak dengan sepenuh hati. Sehingga, peran mulia seorang ibu mendapat tempat yang utama dan sangat dihargai dalam kehidupan Islam.

Islam juga menyediakan adanya supporting sistem pemenuhan hak-hak ibu dalam berbagai aspek, termasuk hak atas nafkah, perlindungan dari kekerasan, dan hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Hukum-hukum syariah mengatur agar suami bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan materi dan non materi. Seorang ayah sebagai penanggung jawab keluarga haruslah dapat memenuhi kebutuhan dasar yaitu memberi tempat hunian yang layak, juga pemenuhan kebutuhan makanan dan pakaian. Seorang ayah juga dituntut untuk mengondisikan agar rumah selalu dalam suasana kondusif, sehingga emosional seorang istri yang menjadi ibu dari anak-anaknya terjaga. Kesempurnaan Sistem Islam tampak dari Sistem Pendidikan yang  membentuk kepribadian Islam pada setiap individu.  

Jika nafkah seorang Ibu tidak terpenuhi karena statusnya janda, atau karena nafkah suami dirasa kurang mencukupi dan memaksa istri harus bekerja di luar rumah, Islam menetapkan bahwa mencari penghasilan bagi wanita hukumnya mubah/boleh. Namun dengan syarat, wanita harus dapat menjaga dirinya dengan menutup aurat secara sempurna. Juga harus menjaga pola hubungan antara laki-laki dan perempuan hanya sebatas keperluan di lingkungan kerja. Terlarang bagi mereka membuka komunikasi di luar kebutuhan kerja. Lebih-lebih mengumbar aib pasangan hidupnya. Ketika kebebasan berperilaku terbuka, hal inilah yang akan berpotensi membawa pelakunya pada perselingkuhan dan perzinaan. 

Hukuman bagi pelaku zina sangatlah berat. Jika sudah menikah akan diterapkan hukum rajam sampai mati. Sedangkan bagi pelaku zina yang belum menikah akan dicambuk 100 kali cambukan. Penerapan hukum sanksi ini ditegakkan sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat maksiat). Dengan Sistem Sanksi yang tegas ini, kehormatan seorang wanita terjaga dan naluri ibu terpelihara. Kesucian diri tidak mudah ditukar dengan materi. Seorang ibu hanya akan menyerahkan anak gadisnya kepada lelaki yang pantas menjadi imam dan bertanggung jawab. 

Dengan terbentuknya kepribadian Islam dalam setiap individu masyarakat sebagai hasil dari penerapan Sistem Pendidikan Islam, dan Sistem Islam dari berbagi aspek kehidupan lainnya, terbukti mampu membentuk setiap individu dalam kebaikan, ketaatan terhadap hukum yang berlaku. Dengan penerapan Syariat Islam secara sempurna jaminan keberkahan hidup dari Allah akan mudah didapatkan.

Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al a'raf ayat 96, yang artinya, "Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan." 

Wallahu a'lam bi ash-showab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Mengepak Sayap Dakwah, agar Terbang di Setiap Paragraf Naskah

Tanah Ribath Media- Desember 15, 2025 0
Mengepak Sayap Dakwah, agar Terbang di Setiap Paragraf Naskah
Oleh: Kartika Soetarjo ( Penulis dan Pengasuh Pengajian Anak-Anak Raudhatul Jannah) TanahRibathMedia.Com— "Waktu adalah misteri yang tak perna…

Most Popular

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Desember 12, 2025
Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Desember 13, 2025
Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Desember 11, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Desember 12, 2025
Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Desember 13, 2025
Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Desember 11, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us