Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Remaja dan Generasi Sadar Dosa Hanya dengan Sistem Khilafah
Opini

Remaja dan Generasi Sadar Dosa Hanya dengan Sistem Khilafah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
 
Oleh: Ummu Umar
(Sahabat Tanah Ribath Media)
 
TanahRibathMedia. Com—IS (16) satu dari empat pelaku pembunuhan AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, ternyata sempat mendatangi rumah korban di malam harinya. Seperti tidak bersalah, IS datang untuk ikut yasinan di rumah almarhumah AA. Fakta tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat menggelar press rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (4-9-2024).

"Benar, usai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa dosa salah satu pelakunya, IS datang ikut yasinan di malam pertama," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihartono. 

Tak hanya itu, Kombes Pol Harryo juga menyebut jika IS sempat bercerita kepada teman-temanya di pagelaran kuda lumping setelah melakukan pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban AA.

"Jadi setelah korban meninggal dunia, pelaku ini kembali ke kuda lumping dan bercerita dirinya sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban," katanya. 

 Diterangkan Kombes Harryo, pelaku IS terinspirasi lantaran sering menonton film dewasa. Pelaku IS ini terinpirasi melakukan itu dengan korban, dan akhirnya terjadilah peristiwa itu. Lebih Kombes Pol Harryo mengatakan, keempat pelaku ini tidak mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia gara-gara dibekap.

Ketika ditanya pasal yang dikenakan, ditambahkan Harryo, pelaku kita kenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar.

Pemerkosaan dan pembunuhan ini bukanlah hal yang baru di dalam dunia kapitalisme sekuler. Ketika agama dipisahkan dari negara. Seharusnya negara memberikan perhatian serius terhadap persoalan zina karena berkaitan dengan persoalan masa depan generasi bangsa.

Rusaknya moral remaja dan generasi dipengaruhi oleh asas (dasar) pendidikan di rumah (pribadi), di lingkungannya (masyarakat), dan di sekolah (negara), yaitu sekularisme (mengingkari agama dalam urusan dunia).

Maka apa yang dilakukan oleh remaja dan generasi yaitu  sikap "tanpa dosa" ketika melakukan perbuatan dosa itu merupakan hasil dari kurikulum pendidikan sekularisme. Remaja dan generasi termasuk orang tuanya tidak tahu apa perbuatannya itu berdosa atau tidak, baik atau buruk. Karena pendidikan sekuler tidak mengajarkannya. Pendidikan hanya difokuskan pada menghargai toleransi dan kebudayaan, agama dianggap sampah dan tidak penting untuk diajarkan.

Bahkan para generasi dan remaja tidak lagi mengenal Allah Swt. tidak diajarkan tentang iman, Islam dan takwa. Pelajaran hak asasi manusia dan kebebasan, Sekularisme, menjadi ukuran keberhasilan pendidikan. Maka wajar jika anak SD/SMP berani melakukan perbuatan zina dan kemaksiatan yang lainnya "tanpa dosa".

Islam mengajarkan nilai nilai agama dari sejak usia dini hingga ajal menjemput. Oleh karenanya islam mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu. Setiap mata pelajaran harus dikaitkan dengan aqidah islam (keimanan). Sehingga setiap perbuatan manusia apakah benilai ibadah, mendapat pahala atau dosa otomatis akan dipahami oleh setiap manusia.

Penanaman nilai nilai akidah adalah hal yang sangat penting dan wajib dilakukan oleh negara melalui kurikulum pendidikan, menyampaikan dakwah ditengah tengah masyarakat, dan menerapkan hukum syariah islam dengan tegas.

Apabila setiap manusia telah mengenal Allah Swt., menancap akidahnya, mengetahui apa saja perbuatan dosa, pahala, baik, buruk, terpuji, tercela. Dan negara menerapkan hukum dengan tegas kepada pelaku maksiat. Insyaallah perbuatan zina dapat diminimalisir bahkan hilang dari muka bumi, harapan bahwa remaja dan generasi sholeh sholehah, beriman dan bertaqwa pun akan tercapai. Namun penerapan kurikulum pendidikan dan hukum hukum syariah Islam itu membutuhkan sebuah institusi negara yang dikenal umat dengan sebutan khilafah, insya Allah. Wallahualam bishawab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Mengepak Sayap Dakwah, agar Terbang di Setiap Paragraf Naskah

Tanah Ribath Media- Desember 15, 2025 0
Mengepak Sayap Dakwah, agar Terbang di Setiap Paragraf Naskah
Oleh: Kartika Soetarjo ( Penulis dan Pengasuh Pengajian Anak-Anak Raudhatul Jannah) TanahRibathMedia.Com— "Waktu adalah misteri yang tak perna…

Most Popular

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Desember 12, 2025
Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Desember 13, 2025
Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Desember 11, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Miris, Bencana Sumatra Bukan Bencana Nasional

Desember 12, 2025
Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Berbagai Bencana Meluas, Kebijakan Tak Juga Tegas

Desember 13, 2025
Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Banjir Sumatra, Bukti Kebobrokan Kapitalisme

Desember 11, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us