Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Pergaulan: Bebas atau Perlu Diatur?
Opini

Pergaulan: Bebas atau Perlu Diatur?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Sushanty
(MIMÙ…_Muslimah Indramayu Menulis) 

TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari detik.com (26-06-2024), kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jembrana, Bali, menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam lima bulan terakhir, tercatat ada 36 kasus baru. Tiga di antaranya merupakan remaja yang masih usia sekolah. Diduga, mereka tertular akibat pergaulan bebas dan seks bebas. Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana, dari 36 kasus baru tersebut, 20 di antaranya adalah laki-laki dan 16 perempuan. Sebanyak tiga kasus terjadi pada kelompok usia 11-20 tahun, 13 kasus pada usia 21-30 tahun, 12 kasus pada usia 31-40 tahun, tiga kasus pada usia 41-50 tahun, dan empat kasus pada usia di atas 50 tahun.

Ini baru laporan satu kabupaten. Belum lagi berbicara kasus yang sama di berbagai kabupaten, dan provinsi lainnya di Indonesia. Pasti angkanya akan makin banyak, bahkan seperti fenomena gunung es, yang nampak baru di atas permukaan, sementara makin ke bawah kasusnya semakin membludak. Sebab, tidak sedikit kasus-kasus yang tidak terberitakan ke publik. 

Berbicara soal HIV/AIDS, berkelindan dengan masifnya pergaulan bebas. Namun yang perlu dipikirkan bersama bukan hanya bagaimana agar generasi terbebas dari penyakit-penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS, atau sifilis atau yang lainnya. Tapi juga bagaimana generasi terlindungi dari moral yang rusak, nasab yang rusak, dan kerusakan-kerusakan lain akibat pergaulan bebas ini.

Pergaulan bebas menjadi masalah yang sangat dikhawatirkan saat ini, karena makin banyak remaja-remaja yang tidak paham tentang batasan interaksi mereka dengan lawan jenis. Hamil di luar nikah yang dulu menjadi masalah besar bagi banyak orang, disadari atau tidak, saat ini mulai menjadi masalah yang biasa dan dianggap masalah kecil oleh sebagian orang. Padahal ini adalah kecelakaan besar bagi generasi, dan peradaban. Karena ini akan berdampak pada ketidakjelasan nasab, waris dan sebagainya. Tidak mungkin peradaban yang gemilang diisi oleh generasi yang rusak moralnya. 

Ditambah dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4e tentang penyediaan alat kontrasepsi pada anak usia sekolah dan remaja, bukannya menjadi solusi atas maraknya pergaulan bebas dan seks bebas di kalangan remaja,  justru ini akan menambah bencana yang lebih besar lagi pada generasi di negeri ini. Bagaimana tidak, dengan dikeluarkannya peraturan ini, remaja malah difasilitasi dalam kemaksiatan dengan mengatasnamakan peraturan. Peraturan itu harusnya menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah. 

Beginilah sistem yang berasaskan kapitalisme, di mana aturan dibuat hanya untuk kepentingan keuntungan penguasa semata, bukan didasarkan pada kemaslahatan masyarakat, bukan juga didasarkan pada penjagaan moral generasi. Apakah mereka tidak berkaca pada negara adidaya, yang rusak moralnya akibat peraturan semacam itu. Apakah mereka tidak sepintar itu dalam membuat aturan yang menyelesaikan ataukah pura-pura bodoh. Dan tidak bisa mengambil pelajaran atas apa yang terjadi di negara adidaya seperti Amerika yang mengeluarkan peraturan yang serupa. 

Islam hadir sebagai penyelamat generasi, Islam hadir dengan seluruh aturan yang dibutuhkan manusia. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, Islam mengatur itu. Begitupun dalam kehidupan sosial, dan kehidupan bernegara, Islam juga mengaturnya dan punya solusi atas segala permasalahannya.

Dalam hal ini, Islam mengatur pergaulan antar lawan jenis. Karena Islam sangat tahu persis bahwa setiap lawan jenis, secara fitrah pasti memiliki kecenderungan satu sama lain. seperti magnet yang saling tarik menarik, begitulah hubungan antar lawan jenis. Maka harus ada pemisah antar keduanya. 

Karenanya bukan sesuatu yang aneh jika kasus perselingkuhan dimulai dari bertemunya lawan jenis satu sama lain, tanpa kepentingan yang syar'i. Maka dari itu, hubungan antar lawan jenis tidak boleh dianggap remeh. Jangan karena kita merasa bahwa pengetahuan agama kita luas, sehingga kita menganggap aman-aman saja ketika bercampur baur dengan yang bukan mahram. 

Islam mengatur bagaimana seharusnya pergaulan lawan jenis. Dalam Islam, pergaulan di antara lawan jenis seharusnya terpisah, dan tidak mudah untuk bercampur baur satu sama lain, kecuali dalam kepentingan yang syar'i. Seperti untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, peradilan atau kepentingan-kepentingan syar'i lainnya yang mengharuskan lawan jenis untuk melakukan aktivitas bersama. Ini perlu peran negara dan ini harus diatur oleh negara. Karena jika hanya mengandalkan kesadaran dari setiap individu, akan sulit sekali terealisasi. Sehingga butuh peran negara untuk mengatur hal tersebut. Demi terjaganya generasi dari moral yang rusak. 

Negara yang berlandaskan sistem kapitalis tidak akan bisa menerapkan aturan yang mementingkan penjagaan generasi, karena dalam benak mereka, hanya keuntungan dan keuntungan semata. Kita butuh sistem yang berlandaskan pada Islam, karena hanya Islam lah yang membawa generasi pada kegemilangannya. Wallahu a’lam bishawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us