Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kuota Haji Disalahgunakan, Buah dari Sistem Kapitalisme
Opini

Kuota Haji Disalahgunakan, Buah dari Sistem Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
13 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Sri Astuti
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Pelaksanaan haji tahun 2024 mendapatkan kuota tambahan jemaah haji. Kuota haji diperkirakan ada tambahan sebanyak 20 ribu. Namun ada dugaan segelintir oknum yang memperjualbelikan tambahan kouta haji. Hal ini disampaikan oleh anggota komisi Vlll DPR, Maman Imanul Haq secara virtual, dalam penyelenggaraan  ibadah haji tahun 2024 di Jakarta (rmol.id, 20-6-2024).

Pada realitanya, kuota tambahan haji tidak pernah dialokasikan untuk para jemaah yang sudah mengantri cukup lama. Padahal seharusnya kuota tambahan ini memberi dampak positif terhadap antrian panjang haji reguler, namun pada kenyataannya malah diperjualbelikan. Seperti kita ketahui kuota haji indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus dan dapat tambahan 20 ribu kuota. 

Maka muncul sebuah pertanyaan, kemanakah sebenarnya kuota-kuota itu? 
Wakil ketua Komisi Vlll DPR RI, Ace Hasan Syadzil menyoroti kebijakan kementerian Agama (Kemenag) yang mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji reguler menjadi kuota haji khusus atau ONH Plus. Menurut Ace keputusan itu tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi Vlll DPR RI bersama Menag Yaqut Cholil Qaumas yang seharusnya mengikuti undang-undang haji, dimana  kuota haji diberikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun pada realitanya Komisi Vlll justru mendapat laporan dari Kemenag menyatakan bahwa kuota tambahan haji reguler sebanyak 20.000 akan dibagi menjadi dua yaitu 10.000 dipergunakan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus atau ONH Plus. Padahal kuota tambahan haji ini hasil dari diplomasi pemerintah kepada Arab saudi, tujuanya untuk mengurangi antrian jemaah haji reguler yang kini mencapai waktu tunggu hingga 40 tahun. 

Maka ketika kebijakan Kemenag untuk pembagian kuota haji ini tentu sangat mencederai tujuan dari tambahan kuota tersebut. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran,

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil. Dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 188).

Menyikapi hal ini, ketua umum  PAN Zulkifli Hasan membentuk kepanitiaan khusus (pansus) angket DPR untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji tersebut. Ada sejumlah alasan kenapa harus dibentuknya pansus angket haji ini. Salah satunya untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan.

Pansus ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar permasalahan dalam pelaksanaan haji tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, yang paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah kuota haji khusus menggunakan visa reguler.

Begini lah jadinya jika nafsu lebih diutamakan dari pada ilmu. Pemikiran kapitalisme yang sudah merasuki hati para pemimpin di negeri ini, yang sangat haus akan jabatan dan harta, sehingga tidak peduli lagi halal dan haram. Seharusnya mereka lah yang memberikan contoh yang baik untuk rakyatnya dan masa depan bangsa ini. Namun, ketika sistem kapitalisme yang menjadi asas kebijakan pasti melahirkan para pemimpin yang  menjadi monster bagi masyarakat.

Oleh sebab itu marilah kita belajar Islam secara kaffah, karena hanya dengan Islam lah yang akan membawa negeri ini kepada kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Karena itu, di dalam aturan Islam telah jelas bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat rukun haji segala sesuatunya akan dipermudah. Wallahu a'lam bishawab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us