Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini UU Tapera Disahkan, Jaminan Hidup Layak dalam Khayalan
Opini

UU Tapera Disahkan, Jaminan Hidup Layak dalam Khayalan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh : Siti Aisyah 
(Aktivis Muslimah)

TanahRibathMedia.Com—Pada 20 Mei 2020 telah diputuskan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). UU ini disahkan secara mendadak menjelang masa jabatan Presiden Jokowi berakhir. 

Pengesahan ini dilakukan pada 20 Mei 2024. Pemerintah juga menetapkan PP NO 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah menetapkan iuran sebesar 3 persen yang dibayarkan secara gotong royong, yakni 2.5 persen oleh pekerja dan 0.5 persen oleh pemberi kerja. Sifat kepesertaan Tapera adalah wajib, baik pekerja yang bekerja di lingkup pemerintahan, swasta maupun mandiri. Seperti halnya kepesertaan BPJS, Pajak, dll. 

Sesuai aturan, pekerja yang diwajibkan ikut Tapera terdiri atas: CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, BUMD, BUMDes, pekerja buruh dan swasta, WNA (yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan, pekerja yang tidak termasuk ke dalam kelompok pekerja tetapi menerima gaji pokok atau upah. 

Dengan disahkannya UU Tapera ini seolah-olah tampak baik, namun dibatasinya peserta Tapera menunjukkan bahwa iuran wajib ini hanya akan dapat dimanfaatkan oleh segelintir masyarakat. Selain itu  waktu pencairan dana sangat lama yang menyebabkan pemilik tabungan Tapera sulit mendapatkan rumah yang layak bagi seluruh masyarakat. Kebijakan Tapera ini diduga kuat merupakan regulasi yang pro terhadap korporasi. Demikian kezaliman demi kezaliman penguasa yang senantiasa terus terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler yang tengah berkuasa pada hari ini. Tugas dan fungsi pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya.  

Nabi Muhammad saw. bersabda: “Imam (kepala negara) itu laksana pengembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya.”

Sangatlah berbeda dengan kepemimpinan Islam yang menerapkan aturan berdasarkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Aturan Islam mengatur umat manusia baik secara Individu, masyarakat dan pemerintah. Sehingga kezaliman dan kejahilan sangat mudah teratasi. Wallahu 'alam.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Melampaui Batas Nasionalisme, Melawan Hegemoni Global; Sebuah Pelajaran dari Perang Iran melawan AS

Tanah Ribath Media- April 24, 2026 0
Melampaui Batas Nasionalisme, Melawan Hegemoni Global; Sebuah Pelajaran dari Perang Iran melawan AS
Oleh: Putri Ramadhini (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Iran telah di embargo selama hampir 50 tahun oleh AS sejak revolusi pada t…

Most Popular

Dampak Judi Online terhadap Kerusakan Moral Generasi dalam Sistem Kapitalisme

Dampak Judi Online terhadap Kerusakan Moral Generasi dalam Sistem Kapitalisme

April 19, 2026
Negeri di Atas Kertas: Memutus Rantai Sandera Energi Global

Negeri di Atas Kertas: Memutus Rantai Sandera Energi Global

April 19, 2026
Dana Umat Mengentaskan Kemiskinan, Solutifkah?

Dana Umat Mengentaskan Kemiskinan, Solutifkah?

April 19, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Dampak Judi Online terhadap Kerusakan Moral Generasi dalam Sistem Kapitalisme

Dampak Judi Online terhadap Kerusakan Moral Generasi dalam Sistem Kapitalisme

April 19, 2026
Negeri di Atas Kertas: Memutus Rantai Sandera Energi Global

Negeri di Atas Kertas: Memutus Rantai Sandera Energi Global

April 19, 2026
Dana Umat Mengentaskan Kemiskinan, Solutifkah?

Dana Umat Mengentaskan Kemiskinan, Solutifkah?

April 19, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us