Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Beras Melangit, Hidup Rakyat Makin Sulit
Opini

Beras Melangit, Hidup Rakyat Makin Sulit

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Humaida Aulia, S. Pd. I. 
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Mati di lumbung padi. Itulah pribahasa yang cocok untuk negeri kita hari ini. Negeri agraris, di mana tanahnya subur dan sawahnya membentang luas. Namun setiap tahun, pasokan kebutuhan pokok untuk masyarakat nya (baca: beras) impor. Sedih bukan? Kali ini, harga beras kembali melambung tinggi. 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menerbitkan Peraturan Bapanas (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Dengan terbitnya aturan ini, kenaikan harga beras yang ditetapkan melalui relaksasi HET sebelumnya jadi berlaku permanen.  Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu (tingkat petani) juga selaras dengan di hilir (tingkat konsumen) (tirto.id, 7-6-2024).

Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan relaksasi HET beras premium. Relaksasi itu menaikkan HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg (untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel). Tak hanya beras medium, HET beras medium juga direlaksasi dari sebelumnya Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg (cnbcindonesia.com 1-6-2024).

Tidak hanya HET beras yang akan berlaku permanen, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, juga melaporkan kuota impor beras sepanjang 2024 dalam sistem nasional neraca komoditas atau Sinas NK sebanyak 4,04 juta ton yang terdiri dari beras umum dan khusus. Kuota impor tersebut ditetapkan berdasarkan persetujuan impor (PI) melalui Kementerian Perdagangan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Edhy juga menjelaskan, saat ini realisasi impor tersebut mencapai 1,7 juta ton. Dalam hal ini, dia meminta kepada Perum Bulog untuk mengeksekusi realisasi impor yang telah ditetapkan (tirto.id, 7-6-2024).

Hidup Rakyat makin Sulit

Kita tahu, beras adalah kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat baik si kaya atau pun si miskin. Jika HET beras makin meroket, bagaimana kemudian nasib rakyat negeri ini? Kebutuhan pokok semakin tinggi sementara gaji yang diperoleh tetap, atau bahkan mungkin pengangguran. 

Pemerintah mengeklaim bahwa penentuan harga beras ini telah mengalami proses dan diskusi panjang. Namun, tetap saja ini tidak manusiawi. Coba bayangkan jika ada satu keluarga dengan jumlah anggota yang banyak. Tentunya mereka juga akan menggunakan beras dengan jumlah sesuai kebutuhan anggota keluarganya. Kenaikan beras yang signifikan ini sungguh terasa sekali bagi rakyat kecil. 

Kenaikan harga beras juga menunjukkan jika proses panjang dan lamanya pengambilan keputusan bukanlah pertimbangan rakyat bisa makan atau tidak, tetapi untung atau rugi semata. Beras dengan kualitas baik dijual dengan harga tinggi, sedangkan rakyat biasa hanya makan beras impor dengan kualitas biasa. Dari sini kita bisa tahu siapa yang diuntungkan sebenarnya. Jelas para importir dan distributor yang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Hal yang demikian wajar sekali terjadi dalam negara yang menganut sistem kapitalisme sebagai aturan. Kapitalisme menjadi ideologi yang memberikan fasilitas kepada para pengusaha untuk berbisnis, membangun dan menguasai apa saja yang mereka mau. Bagi kapitalisme, siapa yang punya kekayaan dan punya modal besar, dialah yang berkuasa, bahkan mampu membeli sekaligus penguasa dan aturannya.

Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya. Menurut pemerintah ini adalah upaya penyelamatan rakyat baik sebagai produsen maupun konsumen. Namun alasan penyelarasan harga di hulu dan hilir menunjukkan negara tidak mau memikirkan masalah rakyat dan menyelesaikannya dari akar. Bahkan negara dengan gampang mematok harga beras di tengah beratnya beban ekonomi rakyat banyak.

Sudah makin jelas bahwa negara hanya menjalankan peran sebagai fasilitator dan regulator. Negara sama sekali tidak berperan sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Negara hanya penyedia fasilitas bagi yang berkepentingan dan juga menjalankan regulasi sesuai dengan pandangan untung dan rugi. Semua dilakukan bukan untuk memenuhi tanggung jawab kepada rakyat.

Itulah jika sistem kapitalisme diterapkan. Ia tidak lagi memandang halal dan haram sebagai pandangan agama, melainkan boleh tidaknya sesuatu atas pertimbangan untung dan rugi (materi). Bagaimana mungkin kapitalisme yang sudah mendarah daging itu mampu menyejahterakan rakyat dengan kebijakan-kebijakannya, padahal aturan-aturan yang dilegalkan saja semua justru membawa kesengsaraan? 

Islam Penuhi Kebutuhan Pokok

Islam sebagai agama sekaligus ideologi lengkap mengatur seluruh aturan kehidupan. Aturan Islam mampu mengontrol harga bahan-bahan pokok dalam hal ini ketahanan pangan. Ketahanan pangan adalah kebutuhan manusia yang krusial. Jika diibaratkan menjamin pangan sama halnya menjamin masa depan sebuah negara. Tidak adanya ketahanan pangan, maka kemiskinan dan kelaparan akan selalu membayang-bayangi di depan mata. Jika iitu terjadi secara merata, sumber daya manusia dan masa depan generasi akan terancam. 

Dalam Islam negara memprioritaskan kebijakan pangan, termasuk pengelolaan beras yang tersistem dan terstruktur dengan paradigma yang benar. Kebutuhan pangan rakyat, termasuk di dalamnya beras, akan dijual dengan harga murah dan terjangkau. Negara juga mendorong para petani dengan memberikan lahan yang luas, tanah yang subur, bibit unggul, pupuk murah bahkan gratis. Semua ini tentunya untuk membuat petani produktif demi tercukupinya kebutuhan pangan dalam negeri. 

Islam menjadikan penguasa sebagai  pelayan rakyat, bukan malah bekerja sama dengan para penguasa untuk mencekik rakyat. Karena penguasa sejatinya adalah pelayan, maka ia akan berbuat yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya. Islam melarang pemerintah mematok harga  dalam suatu komoditas karena akan merugikan banyak pihak. Islam juga tidak memandang untung rugi atas segala sesuatu karena standarnya adalah halal dan haram. 

Negara akan hadir dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara punya peran penting menjamin keberhasilan dalam produksi. Negara juga akan melakukan pengontrolan pertanian untuk mendapatkan hasil yang baik. Selain itu, negara wajib mengetahui dan mengawasi data hasil panen agar dapat menyalurkannya kepada rakyat. Dengan begitu, panen yang dihasilkan bisa diukur sesuai kebutuhan rakyat. Jika kurang, jauh hari pemerintah akan melakukan upaya agar kebutuhan tetap terpenuhi di masa panen nanti. 

Namun itu semua hanya akan terjadi jika Islam diterapkan dalam sebuah negara yaitu Khil4f4h. Khil4f4h yang akan mampu mengontrol kestabilan pangan. Khil4f4h juga akan memenuhi seluruh kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, papan, juga kebutuhan lainnya. Khil4f4h juga akan menaungi dan melindungi seluruh kaum muslimin dan akan memberikan rahmat bagi seluruh alam. Insya Allah, khil4f4h itu akan segera tiba. Allahu akbar!
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi

Tanah Ribath Media- Mei 10, 2025 0
Pengangguran Mengkhawatirkan, Islam Hadir sebagai Solusi
Oleh: Isma Adibah (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Laporan terbaru dari World Economic Outlook (April 2024) yang dikeluarkan ole…

Most Popular

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Khilafah Siap Bangkit Kembali

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Mei 10, 2025
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Mei 10, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Khilafah Siap Bangkit Kembali

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Mei 10, 2025
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Mei 10, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us