Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Maraknya Kasus Bullying
SP

Maraknya Kasus Bullying

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
03 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Terjadi kekerasan sekelompok siswa yang dilakukan S serta beberapa rekan pelaku yang berinisial M, MR, AB, AMR, dan F terhadap korban berinisial R di Balikpapan, Kalimantan Timur. Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan lantaran tidak terima saat korban menegur pelaku yang ribut di kelas, yang kemudian berujung pada pengeroyokan oleh beberapa siswa. Saat dianiaya, korban hanya bisa pasrah, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sedikit memar di kepala dan di bagian tangan serta di bagian kaki sehingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit agar dapat penangan (Tribunkaltim.com, 03-03-2024).

Sering terjadinya kasus bullying di sebabkan faktor keluarga yang tidak rukun seperti perceraian orang tua, keluarga yang tidak harmonis, kurang perhatian dari orang tua, pola asuh otoriter terhadap anak, tidak ada pendidikan akhlak dan akidah, status sosial ekonomi keluarga yang rendah, kurang pengawasan pada anak saat bermain HP sehingga salah dalam penggunaan media sosial. Tindakan hukum yang kurang tegas dalam kasus bullying, sehingga memicu terjadinya tindakan bullying yang berakibat tidak baik bagi pelaku.

Adapun solusi dalam pandangan Islam mengenai kasus bullying yang marak di zaman sekarang, di antaranya sebagai berikut:
Pertama, tanamkan pendidikan akidah dan akhlak yang kuat serta baik kepada anak. 
Kedua, ajarkan kepada anak untuk tidak mudah terpengaruh (terprovokasi). Ketiga, ajarkan kepada anak perkataan yang baik dan sopan. 
Keempat, adapun solusi untuk korban bullying, apabila ada yang menyakiti sebaiknya kita bersabar dan tidak membalas apa yang dilakukan oleh pelaku bullying. Selanjutnya apabila pelaku bullying terus
melakukan tindakannya sebaiknya si korban berusaha menanggapi dengan sopan kemudian menjauh secara perlahan agar pembullyan tidak terjadi berlarut-larut. 

Selain itu, korban bullying juga bisa 
menanggapi perbuatan buruk pembully dengan cara membalas kejahatan mereka dengan kebaikan, agar pelaku bullying merasa 
malu dan secara berlahan berhenti untuk melakukan bullying. Serta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, guru atau pihak kepolisian. 

Akibat dari tindakan perilaku bullying ini keadaan kondisi psikologis korban cenderung terganggu, korban menjadi memiliki rasa cemas yang berlebih , merasa rendah hati, sedih, sakit hati, marah, sulit mengontrol emosi dan korban pun menjadi memiliki rasa trauma dan depresi. Faktor penyebab korban mendapatkan tindakan pelaku perilaku bullying di antaranya karena ada kesempatan yang di dapatkan para pelaku dari kelemahan korban, seperti dari bentuk fisik korban, sifat korban yang cenderung diam dan tidak melawan ataupun melapor, serta korban yang tidak memiliki ruang lingkup pertemanan yang banyak yang membuat korban leluasa di bully oleh para pelaku.

Husnul Komariyah
Siswi SMAN 1 mentaya Hilir selatan
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us