Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Bengisnya Manusia tanpa Hukum Islam
Opini

Bengisnya Manusia tanpa Hukum Islam

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
14 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Emge
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Beberapa hari terakhir kita di sajikan berita-berita kriminal berupa peristiwa pembunuhan yang telah dimuat di berbagai media. Sungguh menyanyat hati. 

Contohnya, di Kalimantan Timur, seorang siswa SMK tega membunuh 5 orang yang merupakan satu keluarga hanya karena sakit hati atau dendam. Kasus ini tidak hanya menimbulkan trauma pada keluarga korban, tetapi juga pada keluarga pelaku dan masyarakat di sekitarnya. 

Begitupun di Jakarta seorang anak kecil yang masih sangat belia, seorang pelaku tega menghabisi nyawa malaikat kecil yang tak berdosa itu. Pihak Kepolisian telah menetapkan bahwa tersangka pembunuhan yang tidak lain merupakan teman dekat ibu korban.

Di Pandeglang seorang pelajar SMK yang masih berusia 19 tahun tega membunuh seorang ibu  pemilik warung hanya karena memiliki utang sebesar Rp300.000 kepada orang lain. Dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa pembunuhan serta kriminalitas lainnya yang terjadi daerah lain baik yang dimuat media mau pun yang tidak.

Beberapa fakta di atas menimbulkan pertanyaan mengapa begitu sadisnya seseorang sehingga dengan mudahnya menghilangkan nyawa orang lain? Tentu saja hal ini  terjadi karena beberapa hai, antara lain kurikulum pendidikan yang disusun belum dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang tinggi akhlak dan budi pekertinya. Pendidikan seolah-olah hanya untuk mencetak pribadi yang materialistis dan menghasilkan tenaga kerja yang murah.

Kemudian dari sisi penegakan hukum, hukum pidana yang berlaku tidak memberi efek jera pada para pelaku kriminalitas. Parahnya lagi hukum pidana yang dianut merupakan hukum pidana yang diambil dari hukum pidana yang berlaku pada jaman penjajahan Belanda. Sungguh suatu yang aneh, dahulu para pejuang dengan semangat membara mengusir penjajah Belanda dari bumi nusantara. Akan tetapi, ketika telah merdeka justru hukum pidana yang dibuat penjajah malah diadopsi. 

Padahal, Islam telah secara gamblang mengatur segala aspek kehidupan umat manusia. Baik dalam bidang hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan hubungan internasional. Islam memiliki aturan dan hukum-hukum yang telah di tetapkan oleh Allah Swt. yang pernah diimplementasikan oleh Nabi Muhammad saw. dan khalifah-khalifah pasca era Rasulullah saw..

Hukum-hukum ini tentu saja akan menghasilkan kemaslahatan bagi semua umat, baik muslim maupun non muslim. Banyak hikmah jika hukum Islam diterapkan. Contoh dalam hukum pidana jika seseorang dengan segaja membunuh maka dalam hukum yang berlaku saat ini pelaku hanya akan di hukum penjara dalam kurun waktu tertentu.

Sehingga hal ini tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku pembunuhan atau pelaku kriminalitas lainnya. Berbeda dalam hukum Islam yang memberlakukan hukum qishah, contohnya jika seseorang membunuh orang lain maka pengadilan negara akan menghukum pelaku dengan hal yang setimpal. Tentu saja orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan pembunuhan atau tindakan kriminal lainnya, karena hukuman yang berlaku sangatlah berat.  

Solusinya jika Islam tidak diterapkan secara total dalam seluruh bidang kehidupan, maka tingkat kriminalitas akan diminimalisir. Dalam Islam jiwa seseorang sangatlah dihargai. Harta kepemilikan seorang non muslim pun sangat dihargai dan tentu saja dijaga oleh negara.

Wallahu'alam
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Penghinaan Nabi Berulang, Bukti Pemerintah Gagal Membuat Jera Para Pelaku

Tanah Ribath Media- Juli 18, 2025 0
Penghinaan Nabi Berulang, Bukti Pemerintah Gagal Membuat Jera Para Pelaku
Oleh: Alma Zayyana  (Aktivis Dakwah)   TanahRibathMedia.Com— Dilansir dari CNBC Indonesia (5-7-2025), otoritas Turki menangkap kartunis dari  majal…

Most Popular

Penghinaan Nabi Muhammad Kembali Terjadi, Buah Kebebasan ala Demokrasi

Penghinaan Nabi Muhammad Kembali Terjadi, Buah Kebebasan ala Demokrasi

Juli 17, 2025
Kebrutalan Zionis Kian Membabi-buta, Khilafah Kebutuhan Mendesak

Kebrutalan Zionis Kian Membabi-buta, Khilafah Kebutuhan Mendesak

Juli 17, 2025
Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Juli 14, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Penghinaan Nabi Muhammad Kembali Terjadi, Buah Kebebasan ala Demokrasi

Penghinaan Nabi Muhammad Kembali Terjadi, Buah Kebebasan ala Demokrasi

Juli 17, 2025
Kebrutalan Zionis Kian Membabi-buta, Khilafah Kebutuhan Mendesak

Kebrutalan Zionis Kian Membabi-buta, Khilafah Kebutuhan Mendesak

Juli 17, 2025
Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Juli 14, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us