Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Bullying, Persoalan yang Tak Pernah Tuntas
Opini

Bullying, Persoalan yang Tak Pernah Tuntas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Eva Ummu Naira
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok) 

TanahRibathMedia.Com—Bullying menjadi persoalan yang terus terjadi dan tak pernah tuntas di negeri ini. Dapat kita temui seruan-seruan anti bullying ada di dinding sekolah sampai lagu pun diciptakan untuk anak-anak sekolah agar menghindari aktivitas tersebut. Namun kasus bullying kian ramai terjadi, bahkan di lingkungan sekolah yang identik dengan generasi penerus bangsa. 

Sebagaimana yang terjadi baru-baru ini yang dilansir Liputan6.com, (10-12-2023), sebanyak 12 murid SMAN 26 Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Ibu dari salah satu korban, AF (16), akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (1-12-2023) lalu.

Peristiwa serupa juga terjadi di Bekasi, siswa kelas VI SD berinisial F (12)  yang diamputasi setelah diduga di-bully dan kakinya dijegal teman sekolah, dinyatakan meninggal dunia. Polisi juga sudah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tersebut (Detiknews.com, 7-12-2203).

Kasus bullying ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi terus berulang di tempat yang berbeda. Mirisnya lagi adalah pelaku kekerasan merupakan teman sebaya, teman bermain dan teman dalam menuntut ilmu bersama. Seperti dilansir dari Republika.co.id, Jakarta (20-10-2023), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan. 

Selain itu data pelanggaran terhadap perlindungan anak yang telah masuk KPAI sampai Agustus 2023 mencapai 2.355 kasus. Anak sebagai korban perundungan (87 kasus), anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan (27 kasus), anak korban kebijakan pendidikan (24 kasus), anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis (236 kasus), anak korban kekerasan seksual (487 kasus), serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI. Sudah seharusnya permasalahan ini mendapatkan porsi besar dalam penyelesaiannya.

Maka, dibutuhkan sinergi yang baik antara anak, sekolah, orang tua dan juga lingkungan masyarakat agar kasus ini tidak terus terjadi. Mungkinkah bullying ini bisa tuntas diselesaikan dalam sistem sekuler saat ini? Tentu tidak, karena paham kebebasan telah meracuni pemikiran generasi muda yang menjadikan mereka tidak takut menjadi pelaku bullying, dan tidak memiliki standar perbuatan yang benar menurut aturan Al-Khaliq. 

Lain halnya dengan Islam. Islam mampu menyelesaikan semua permasalahan termasuk kasus bullying. Pasalnya, Islam sebagai pandangan hidup yang khas memiliki pemikiran dan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta yaitu Allah Swt.. Sistem pendidikan Islam adalah seperangkat aturan yang memiliki tujuan melahirkan individu yang berkepribadian Islam yaitu yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. 

Penanaman akidah adalah hal utama dalam pendidikan, yang akan melahirkan ketakwaan individu sehingga anak bisa menempatkan diri dalam perbuatannya termasuk ketika berinteraksi dengan temannya. Dan menjadikan halal dan haram standar bagi perbuatannya. 

Peran keluarga juga bagian penting dalam melahirkan individu-individu bertakwa,  keluarga yang berlandaskan Islam akan mewujudkan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Perhatian dari orang tua begitu dibutuhkan anak, kasih sayang yang tercurah kepada anak akan melahirkan sikap penuh kasih sayang juga terhadap sesama. 

Yang tak kalah penting adalah peran negara dalam menuntaskan masalah bullying ini yang menerapkan aturan berupa sanksi tegas sehingga memberikan efek jera kepada pelaku bullying, adapun tata pelaksanaannya mengacu pada aturan Allah Swt. bukan pada aturan buatan manusia yang lemah.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us