Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Surat Pembaca Drama Kebijakan MinyaKita, Rakyat Terperdaya
Surat Pembaca

Drama Kebijakan MinyaKita, Rakyat Terperdaya

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
13 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Kelangkaan minyak goreng masih menjadi drama di tengah masyarakat. Di pasaran, MinyaKita sulit didapat, kalaupun ada harganya mahal. Pemerintah meluncurkan MinyaKita bersubsidi dan diklaim sebagai solusi kelangkaan dan mahalnya harga minyak. Faktanya, Solusi ini menuai kegagalan karena di pasaran MinyaKita tetap saja mahal dan susah didapat.

Di pasar tradisiona, MinyaKita dijual Rp16.000 per liter. Harga ini di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan seharga Rp14.000 per liter. Selain mahal, belinya pun bersyarat atau bundling. Pembelian MinyaKita dari distributor pun masih terbatas. (7/6/2023).

Demikian sulitnya jika masyarakat diatur oleh sistem kapitalisme. Sistem yang berorientasi pada materi, sedangkan seluruh kebijakannya mengarah kepada para kapital sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator.

Para pakar mengatakan seperti halnya ungkapan Lutfi saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Kisruh minyak goreng diakibatkan penimbunan para mafia minyak goreng.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, (17/3/2022) Lutfi mengatakan, tidak bisa mengontrol harga minyak goreng dan harus menyerahkan pada harga pasar. Belum lagi penyelundupan minyak goreng kepada industri-industri bahkan ke luar negeri yang harusnya minyak tersebut menjadi konsumsi masyarakat. (21/3/23).

Dengan demikian permasalahan minyak goreng adalah langkanya pasokan dan tingginya harga karena tata kelola negara yang keliru dan tidak memiliki upaya di hadapan mafia minyak goreng.

Peliknya persoalan minyak karena negara tak mengambil perannya sebagai raa'in (pengurus) terhadap rakyat. Berbeda dengan Islam, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasul saw.,
"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Bukhari)

Negara dalam sistem Islam akan mengatur dan menetapkan distribusi minyak goreng sebagai bahan pangan sehingga rakyat mudah mengakses kebutuhannya.

Islam juga mengatur mekanisme pasar dan nonpasar. Pada mekanisme pasar, negara memiliki kewajiban mengatur jalannya pasar agar sesuai dengan syariat. Sedangkan aspek nonpasar, negara wajib memastikan ketersediaan bahan untuk produksi minyak goreng.

Bahkan negara dengan sistem Khil4f4h melalui biro pertanian kemaslahatan umat dan diwan iqtha (biro subsidi) dari baitulmal memberi perhatian kepada para petani berupa pemberian intensifikasi dan sarana produksi pertanian yang lebih canggih. Juga intensifikasi lahan pertanian sehingga potensi hasilnya akan makin besar. 

Menghapus hal-hal yang mengacaukan pasar antara lain, penimbunan barang, menghapus kartel, monopoli dan sebagainya. Karena semua itu menyebabkan kelangkaan barang dan harga menjadi bergejolak.

Islam memerintahkan harga barang diserahkan kepada mekanisme pasar. Dengan konsep ini harga barang menjadi lebih terjangkau oleh semua rakyat. Mematok harga akan merusak kestabilan harga barang di pasar.

Seperti inilah Khil4f4h menjamin ketersediaan bahan pangan untuk warga negaranya. Jadi, bukan hal yang sulit untuk menyediakan minyak goreng sesuai kebutuhan warga. Semua itu mudah jika sistem yang mengaturnya adalah sistem Islam seperti yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah saw.. 

Pudji Arijanti
Via Surat Pembaca
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us