OPINI
Palestina adalah Amanah, Anak-Anak Palestina Wajib Dilindungi
Oleh: Ekke Ummu Khoirunnisa
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Palestina kembali memperlihatkan wajah nyata penjajahan. Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan berada di penjara Zionis Israel, menjadi bagian dari ribuan tahanan Palestina (Kompas.com. 28 agustus 2026).
Penangkapan anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menunjukkan bagaimana penjajahan menebarkan ketakutan bahkan kepada generasi yang seharusnya tumbuh dengan aman dan memiliki masa depan.
Kapitalisme-Sekular: Mengapa Umat Tidak Berdaya?
Persoalan Palestina tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme-sekular yang menjadikan kepentingan materi dan kalkulasi politik sebagai pertimbangan utama dalam hubungan antarnegara.
Akibatnya, penderitaan rakyat Palestina sering kali hanya menjadi persoalan diplomasi dan negosiasi. Negeri-negeri Muslim pun terpecah oleh sekat nasionalisme, sehingga kekuatan besar umat tidak terhimpun untuk memberikan perlindungan nyata kepada saudara-saudara mereka yang dizalimi.
Inilah problem ketika Islam tidak dijadikan dasar dalam mengatur kehidupan. Islam akhirnya direduksi menjadi urusan ibadah individual, sementara urusan politik, ekonomi, pertahanan, dan hubungan luar negeri diserahkan kepada sistem selain Islam.
Islam Mewajibkan Pembelaan terhadap yang Tertindas
Islam tidak membiarkan kezaliman berlangsung tanpa perlawanan. Allah Swt. berfirman:
«وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ»
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?” (QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kaum tertindas, termasuk anak-anak. Namun, pelaksanaan hukum jihad bukan tindakan individual tanpa aturan, melainkan memiliki hukum dan kewenangan yang diatur dalam syariat.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah Jilid II, pada pembahasan jihad dan tawanan perang, menjelaskan berbagai hukum yang berkaitan dengan peperangan dan tawanan berdasarkan syariat Islam.
Solusi Islam: Bukan Sekadar Simpati
Karena itu, umat Islam tidak cukup hanya mengecam atau mengirim bantuan kemanusiaan. Umat harus memiliki kesadaran politik Islam bahwa Palestina adalah bagian dari persoalan umat secara keseluruhan.
Solusinya adalah:
1. Membangun kesadaran umat.
Umat harus memahami Islam sebagai mabda' yang mengatur seluruh aspek kehidupan, bukan hanya ibadah ritual.
2. Menghilangkan perpecahan nasionalisme.
Kaum Muslim adalah satu umat. Sekat negara tidak boleh menghilangkan kepedulian dan kewajiban membela kaum Muslim yang dizalimi.
3. Mewujudkan kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kaffah.
Penerapan Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi negara yang menerapkan syariat dan mengurusi seluruh kepentingan umat.
4. Membangun kekuatan pertahanan umat.
Jihad memiliki ketentuan syariat, tujuan, dan otoritas. Karena itu, pembelaan terhadap Palestina harus ditempatkan dalam kerangka kepemimpinan dan kekuatan negara, bukan tindakan individual yang serampangan.
Palestina adalah Amanah Umat
Anak-anak Palestina tidak boleh tumbuh dalam ketakutan dan penjara. Mereka berhak mendapatkan keamanan, pendidikan, dan masa depan. Maka, tugas umat bukan hanya menangisi penderitaan Palestina, tetapi membangun kesadaran dan kekuatan politik umat agar kezaliman dapat dihentikan.
Palestina adalah amanah. Anak-anak Palestina wajib dilindungi. Kezaliman wajib dihentikan. Umat membutuhkan Islam yang diterapkan secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
Karena itu sebagai muslim yang taat mari kita bersuara dan berjuang hingga sistem Islam dapat segera diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, agar tidak ada lagi anak-anak Palestina yang terzalimi.
Wallāhu a'lam bish-shawāb.
Via
OPINI
Posting Komentar