OPINI
Ketika Rumah Tak Lagi Menjadi Surga: Membaca Krisis Perceraian dari Akar Masalah
Oleh: Eka Sulistya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Keluarga semestinya menjadi tempat pertama bagi seseorang untuk menemukan ketenangan, kasih sayang, dan perlindungan. Namun, ketika konflik rumah tangga semakin sering berujung pada perceraian, ada persoalan besar yang patut direnungkan: apakah yang sedang bermasalah hanya hubungan suami dan istri, atau ada persoalan yang lebih luas di balik rapuhnya institusi keluarga?
Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi menunjukkan persoalan tersebut bukan sekedar kekhawatiran. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, PA Bekasi menerima 3.317 perkara perceraian. Penyebab utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul persoalan ekonomi serta faktor lain seperti judi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan. Angka tersebut tentu bukan sekadar statistik. Di balik setiap perkara perceraian terdapat keluarga yang kehilangan keutuhan, anak-anak yang harus menghadapi perubahan kondisi keluarga, serta pasangan yang mengalami kegagalan mempertahankan rumah tangga (dikutip dari Radarbekasi.id, 24-8-2026).
Perceraian Bukan Sekadar Konflik Individu
Perselisihan dalam rumah tangga memang dapat terjadi. Perbedaan karakter, cara berpikir, maupun kebiasaan antara suami dan istri merupakan bagian dari kehidupan. Namun, ketika pertengkaran terus-menerus menjadi pemicu utama perceraian, persoalannya perlu dilihat lebih dalam.
Selama ini, persoalan perceraian kerap dipandang sebagai ketidakmampuan individu dalam mengelola komunikasi atau emosi. Konseling dan mediasi kemudian menjadi jalan keluar utama. Upaya tersebut tentu penting, tetapi belum cukup jika hanya menangani konflik setelah terjadi.
Ada tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Ada budaya materialisme yang membuat kebahagiaan sering diukur dari kemampuan memenuhi standar kehidupan tertentu. Ada pula arus kebebasan individu yang menjadikan kepentingan pribadi semakin dominan dibandingkan tanggung jawab terhadap pasangan dan keluarga.
Belum lagi berbagai faktor destruktif seperti judi, perselingkuhan, dan KDRT yang dapat menghancurkan kepercayaan serta rasa aman dalam rumah tangga. Dalam kondisi seperti ini, keluarga membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menyelesaikan pertengkaran. Keluarga membutuhkan fondasi nilai yang kokoh.
Islam Memandang Pernikahan sebagai Amanah
Allah Swt. berfirman:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا fُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32)
Allah Swt. menganjurkan umat-Nya yang masih melajang untuk menikah dan berjanji akan memberikan kecukupan serta kemampuan finansial bagi mereka yang berniat ibadah. Islam menempatkan pernikahan bukan sekadar ikatan emosional, tetapi sebagai akad yang memiliki konsekuensi tanggung jawab di hadapan Allah Swt.. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang harus dipahami dan ditunaikan.
Ketika pasangan memahami bahwa pernikahan merupakan amanah sekaligus ibadah, orientasi kehidupan rumah tangga tidak semata-mata mengejar kepuasan pribadi. Ada kesadaran untuk menjalankan peran sesuai syariat, bersabar menghadapi kekurangan pasangan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang dibenarkan Islam.
Karena itu, pembentukan keluarga tidak cukup hanya dengan kesiapan ekonomi atau perasaan cinta. Diperlukan pula pembentukan kepribadian Islam dan pemahaman terhadap hukum-hukum yang mengatur kehidupan suami-istri.
Sebagaimana dibahas Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm, Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan serta kehidupan keluarga. Artinya, ketahanan keluarga tidak dapat dilepaskan dari penerapan aturan Islam secara menyeluruh.
Islam juga memiliki sistem pergaulan yang menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan. Aturan tersebut bukan untuk membatasi manusia secara sempit, melainkan menjaga agar hubungan sosial tidak menjadi pintu kerusakan yang pada akhirnya mengancam institusi keluarga.
Selain itu, persoalan ekonomi juga tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab negara. Keluarga akan lebih sulit membangun ketahanan jika kebutuhan dasar masyarakat tidak terjamin, sementara tekanan ekonomi terus meningkat.
Islam memandang negara memiliki tanggung jawab dalam mengatur perekonomian agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, mencegah praktik ekonomi yang zalim, serta menciptakan lingkungan kehidupan yang mendukung kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, persoalan ekonomi keluarga tidak hanya dibebankan kepada kemampuan individu.
Mediasi dan konseling tetap diperlukan sebagai ikhtiar menyelesaikan konflik rumah tangga. Namun, pencegahan harus dilakukan sejak awal: membekali calon pasangan dengan pemahaman Islam, membangun kepribadian yang bertakwa, menguatkan pemahaman hak dan kewajiban suami-istri, menjaga lingkungan sosial, sekaligus menghadirkan sistem ekonomi dan hukum yang mendukung ketahanan keluarga. Jika keluarga terus dibiarkan menghadapi tekanan seorang diri, angka perceraian akan sulit ditekan hanya dengan nasihat agar pasangan lebih sabar atau memperbaiki komunikasi.
Krisis keluarga sejatinya membutuhkan solusi yang menyentuh akar persoalan. Islam tidak hanya memberikan nasihat moral kepada individu, tetapi memiliki aturan yang mengatur keluarga, pergaulan, ekonomi, hingga peran negara dalam kehidupan masyarakat.
Maka, meningkatnya perkara perceraian di Bekasi semestinya menjadi alarm bersama. Bukan untuk menyalahkan pasangan yang gagal mempertahankan rumah tangga, melainkan menjadi momentum untuk bertanya: sistem kehidupan seperti apa yang sedang kita bangun? Sebab ketika keluarga mulai rapuh, yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan dua orang. Masa depan anak, kualitas generasi, dan ketahanan masyarakat turut menjadi taruhannya.
Sudah saatnya ketahanan keluarga tidak hanya dibicarakan ketika rumah tangga berada di ambang perceraian. Ia harus dibangun sejak awal dengan fondasi iman, pemahaman Islam, lingkungan yang sehat, kesejahteraan, serta aturan kehidupan yang mampu menjaga keluarga. Karena keluarga yang kuat bukan lahir dari cinta semata, tetapi dari ketundukan kepada Allah dan sistem kehidupan yang menjaga amanah tersebut.
Via
OPINI
Posting Komentar