OPINI
Refleksi HAN 2026, Anak Indonesia Belum Aman
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana negara mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Tahun ini, HAN 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" yang diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA). Tema tersebut menggambarkan harapan, agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.(detikjatim, 20 Juli 2026).
Sayangnya, realitasnya tidak demikian. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan. Ironisnya, tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, seperti rumah dan sekolah, justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
Persoalan tidak berhenti di situ. Anak-anak kini bukan hanya menjadi korban, tetapi juga mulai terlibat sebagai pelaku kekerasan. Fenomena perundungan, penganiayaan antarpelajar, hingga kasus pengeboman di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh siswa menunjukkan bahwa krisis perlindungan anak telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini membuktikan, bahwa slogan menciptakan ruang aman bagi anak belum terwujud.
Sekularisme Akar Masalah
Fakta tersebut menunjukkan, tata kehidupan sekuler yang semakin menonjol di negeri ini menjadi akar masalah. Cara pandang ini melahirkan pola perilaku liberal di tengah masyarakat, sehingga batas benar dan salah nampak kabur. Anak-anak pun tumbuh dalam lingkungan yang sarat kekerasan, pornografi, perjudian daring, serta berbagai konten digital yang merusak kepribadian mereka.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, seluruh lapisan perlindungan anak mengalami pelemahan. Keluarga kehilangan fungsi pendidikan karena tekanan ekonomi yang membuat orang tua lebih banyak disibukkan mencari nafkah. Masyarakat semakin individualistis sehingga kepedulian sosial menurun. Sementara itu, negara belum menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat secara optimal.
Akibatnya, sekolah dan keluarga yang semestinya menjadi benteng pertama justru kerap berubah menjadi tempat yang tidak lagi memberikan rasa aman bagi anak.
Berbagai kebijakan perlindungan anak pun sering kali berhenti pada slogan, kampanye, atau kegiatan seremonial. Dalam hal ini, negara belum serius menutup pintu-pintu kerusakan yang mengancam anak-anak. Platform digital yang dipenuhi konten pornografi, perjudian daring, kekerasan, hingga ruang yang dimanfaatkan predator seksual masih mudah diakses. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang melibatkan anak juga belum memberikan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang.
Solusi Hakiki
Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, terutama negara. Dalam sistem Khilafah, negara berperan sebagai raa'in sekaligus junnah yang bertanggung jawab menjaga setiap anak, baik keselamatan jiwa, fisik, mental, maupun akidahnya. Negara juga akan membangun tata sosial yang bersih melalui penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem pergaulan Islam diterapkan untuk menutup celah terjadinya kekerasan seksual dan penyimpangan moral. Media serta ruang digital pun diatur agar tidak menjadi sarana penyebaran konten yang merusak akhlak dan membahayakan tumbuh kembang anak.
Di sisi lain, negara memastikan keluarga dan masyarakat menjalankan perannya sebagai pelindung anak melalui pembinaan berbasis akidah Islam. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam sehingga lahir generasi yang bertakwa sekaligus berakhlak mulia. Bagi pelaku kekerasan terhadap anak, negara menerapkan sanksi syariat yang tegas dan memberikan efek jera. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak benar-benar diwujudkan melalui sistem yang mampu menutup akar kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh anak.
Karena itu, refleksi Hari Anak Nasional harusnya tidak menjadi kegiatan seremonial semata. Harus dibuktikan dengan penerapan sistem Islam, agar cita-cita menjadikan anak Indonesia mampu membangun masa depannya dengan gemilang terwujud. Jika tidak, anak Indonesia belum benar-benar aman karens sistem kehidupan yang diterapkan masih melahirkan berbagai faktor penyebab kekerasan terhadap mereka. Sudah saatnya perlindungan anak diwujudkan secara hakiki melalui penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, sehingga setiap anak dapat tumbuh sebagai generasi yang terlindungi, beriman, dan siap membangun peradaban mulia.
Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar