OPINI
Korupsi Berulang, Bukti Rusaknya Sistem
TanahRibathMedia.Com—Kasus korupsi kembali menyita perhatian publik. Penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah yang terkait dengan mantan pejabat Kejaksaan pada awal Juli 2026 menemukan tumpukan uang dan emas bernilai fantastis (Liputan6.com, 12-7-2026).
Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan oleh dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Badan Gizi Nasional beserta pihak-pihak lainnya (CNNIndonesia.com, 10-7-2026). Rentetan kasus ini semakin memperpanjang daftar praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
Sistem Kapitalisme Biang Kerok Korupsi Berulang
Korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar akibat perilaku individu yang menyimpang. Jika berbagai lembaga negara terus terseret kasus serupa, berarti ada persoalan yang lebih mendasar, yakni kerusakan sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus tumbuh. Penegakan hukum yang belum memberikan efek jera turut memperparah keadaan. Hukuman yang dijatuhkan sering kali belum mampu menghentikan lahirnya pelaku-pelaku baru sehingga korupsi seolah menjadi budaya yang sulit diberantas.
Paradigma kapitalisme sekuler menempatkan materi dan keuntungan sebagai ukuran utama keberhasilan. Ketika standar halal dan haram tidak dijadikan landasan dalam penyelenggaraan negara, jabatan mudah dipandang sebagai sarana memperkaya diri, bukan sebagai amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Di sisi lain, sistem politik yang membutuhkan biaya besar juga dinilai dapat mendorong sebagian pihak mencari jalan pintas untuk mengembalikan modal politik melalui penyalahgunaan kekuasaan.
Islam Solusi Hakiki Berantas Korupsi
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Seorang muslim dididik agar menjadikan keridaan Allah sebagai tujuan seluruh aktivitasnya. Rasulullah ï·º bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, jabatan dalam Islam adalah amanah, bukan peluang untuk memperkaya diri atau menguasai proyek-proyek negara. Syariat Islam juga menetapkan sanksi yang tegas bagi pelaku penyalahgunaan harta negara serta membangun mekanisme pengawasan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Selain itu, Islam membangun sistem pendidikan yang menanamkan ketakwaan, sistem ekonomi yang menutup peluang penyalahgunaan kekayaan publik, serta sistem politik yang mewajibkan penguasa menjalankan hukum Allah secara adil.
Dalam pandangan sebagian pemikir Islam, penerapan syariat secara menyeluruh dalam institusi pemerintahan Islam diyakini menjadi mekanisme untuk mencegah korupsi sekaligus menjaga amanah pengelolaan harta umat. Oleh karena itu, maraknya mega korupsi hendaknya tidak hanya disikapi dengan penangkapan para pelaku. Perhatian juga perlu diarahkan pada pembenahan akar persoalan yang melahirkan praktik korupsi secara berulang.
Bagi kaum muslim, solusi hakiki adalah membangun kehidupan yang menjadikan syariat Allah sebagai pedoman, sehingga lahir masyarakat yang bertakwa, aparat yang amanah, dan pemerintahan yang berorientasi pada keadilan serta kemaslahatan umat.
Wallahu a'lam bish shawab.
Oleh: Ratna Widyaningrum
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
OPINI
Posting Komentar